Lahan warga di lokasi turbin, runyamkan nasib PLTU Batang
Merdeka.com - Kebutuhan pembebasan lahan untuk memuluskan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Kabupaten Batang, Jawa Tengah, tinggal 29 hektare. Akan tetapi, rata-rata itu justru tanah warga yang berada di calon lokasi fasilitas kunci, semisal turbin atau generator.
Hal itu diungkapkan Direktur Bisnis dan Manajemen Resiko (BMR) PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Murtaqi Syamsuddin selepas rapat di Kemenko Perekonomian, akarta, Jumat (25/4). Proyek dengan skema Kerja Sama Publik-Swasta (KPS) itu molor sejak pertama kali dicanangkan pada 2010.
"Kalau tidak bisa dibebaskan, tidak bisa dibangun walaupun ini tinggal sekitar 10 persen dari total kebutuhan lahan. Karena tanah itu lokasinya di tempat boiler, di turbin. Tidak bisa dicicil (pembebasan lahannya), karena itu lokasi utamanya," ungkapnya.
-
Kapan proyek ini dimulai? Proses penghidupan kembali quagga ini dilakukan melalui The Quagga Project, yang dimulai pada 1987.
-
Mengapa program Listrik Desa diluncurkan? Keinginan itu dimulai dari Bantul pada Mei 2015, Pemerintah mencanangkan program pembangkit listrik 35.000 MW melengkapi 7.000 MW yang sudah dibuat pemerintah sebelumnya.
-
Kapan proyek ini akan berlangsung? Proyek tersebut bertujuan untuk menyempurnakan dan memperkuat sistem dan kebijakan K3 di Indonesia dalam bentuk technical assistance atau bantuan teknis dari pihak KOSHA, dan akan berlangsung selama 3 tahun, yakni dari tahun 2024 sampai tahun 2026.
-
Kapan program Listrik Desa dimulai? Kebahagiaan yang dirasakan Mama Lodia ini mulai hadir di pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sejak pertama kali menjabat.
-
Bagaimana PLN menarik investor di proyek kelistrikan? Dua prinsip tersebut diterapkan PLN untuk menarik minat para investor agar akses listrik untuk seluruh masyarakat bisa dieksekusi dengan cepat,ā katanya.
-
Apa proyek PLTS PLN di AIPF? Di depan investor global, PLN akan menjelaskan terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung terbesar di Asia Tenggara dengan kapasitas 145 MWac atau setara dengan 192 MWp yang berlokasi di Waduk Cirata, Jawa Barat dan juga langkah transformasi digital yang menjadi kekuatan PLN selama tiga tahun terakhir ini.
Selepas rapat dengan Menko Perekonomian Hatta Rajasa, investor diarahkan untuk mencari pendekatan sosial menghadapi penolakan warga menyerahkan tanahnya. Murtaqi menilai, PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) selaku pelaksana pembangunan PLTU terlalu mengedepankan cara akuisisi lahan dengan hitungan bisnis.
"Ya ini lebih pada masalah sosial, karena pembebasan oleh BPI kan pendekatannya secara business to business," ujarnya.
PT BPI menawarkan harga ganti rugi pembebasan tanah sebesar Rp 100.000 per meter. Akan tetapi, warga di Desa Ujungnegoro dan Karanggeneng, Kecamatan Kandeman, Batang, menolak harga yang ditawarkan dan sempat meminta ganti rugi naik hingga Rp 400.000 per meter.
Dari total luas tanah yang dibutuhkan seluas 226 hektar, saat ini BPI telah merealisasikan 197,46 hektar.
Ditemui terpisah, Menko Perekonomian Hatta Rajasa menilai pengembang dan investor PLTU Batang sudah memahami tidak bisa terlalu kaku menghadapi masyarakat. Beberapa strategi sudah disiapkan, agar lahan terbebaskan semua Oktober mendatang.
"Kita minta pengembang agar semua masalah itu diselesaikan. Kita optimis dengan pelbagai pendekatan menyelesaikan itu," kata Hatta.
PLTU bertenaga 2 x 1.000 Megawatt ini adalah pembangkit bertenaga batu bara terbesar dan tercanggih di Indonesia. Diwacanakan hendak mulai peletakan batu pertama pada 2010, nyatanya megaproyek ini molor empat tahun. Bahkan target operasional yang dipatok 2017, juga ikut terlambat setahun.
Fasilitas ini memasok 30 persen untuk Pulau Jawa. Jika terlambat dibangun pada 2017 akan terjadi defisit listrik di pulau utama Indonesia itu. Proyek PLTU terbesar di Indonesia ini senilai USD 4 miliar atau Rp 40 triliun, dengan dana kucuran Rp 40 triliun yang sebagian besar didanai dengan utang dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC). (mdk/bim)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Warga asli Pulau Rempang menolak keras relokasi dan penggusuran rumah yang sudah mereka tinggali.
Baca SelengkapnyaMereka adalah suku Long Peleban dan suku Long Lejuh.
Baca SelengkapnyaViral video kericuhan antara anggota Polresta Padang dengan masyarakat Air Bangis dan Pasaman Barat
Baca SelengkapnyaDemi pembangunan waduk ini, sebanyak 41.369 warga harus dipindah
Baca SelengkapnyaWarga Nagari Air Bangis khawatir Proyek Strategi Nasional (PSN) akan membuat kehidupan mereka terancam.
Baca SelengkapnyaBak film Up, rumah ini jadi rumah satu-satunya di tengah proyek pembangunan Tol Cijago.
Baca SelengkapnyaFasilitas maupun rumah warga yang rusak akibat pembangunan itu harus segera diperbaiki atau diganti dalam waktu singkat.
Baca SelengkapnyaBangunan sekolah hingga deretan rumah-rumah warga kini terpaksa kosong hingga mulai termakan usia.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPNĀ menemukan adanya ketidaksesuaian pada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) pada PIK 2.
Baca SelengkapnyaMasyarakat sekitar Penajam Paser Utara memang tidak menunjukan penolakannya terhadap IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaBukan hanya di Cina, rumah paku ternyata juga ada di Indonesia lho!
Baca SelengkapnyaPBNU tidak ambil soal terkait tujuan investasi yang ingin dikembangkan.
Baca Selengkapnya