Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lakukan Hal ini Saat Terjerat Pinjol Ilegal

Lakukan Hal ini Saat Terjerat Pinjol Ilegal Ilustrasi Pinjaman Online. ©2018 makeuseof.com

Merdeka.com - Meski telah dilakukan pemblokiran oleh Satgas Waspada Investasi, namun pinjaman online ilegal tetap saja masih bermunculan. Selain itu, masih saja banyak masyarakat yang terjerumus dalam kasus pinjol ilegal.

Wakil Ketua I Satgas Waspada Investasi (SWI) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wiwit Puspasari menyampaikan, beberapa tips bagi Anda apabila sudah terlanjur meminjam uang dari pinjol ilegal.

"Tips apabila sudah terlanjur pinjam di pinjol ilegal, pertama laporkan ke SWI melalui email waspadainvestasi@ojk.go.id untuk dilakukan pemblokiran," kata Wiwit dalam webinar YLKI bertajuk 'Perlindungan Konsumen Digital Finance', secara virtual, Selasa (15/3).

Kedua, apabila sudah jatuh tempo dan tidak mampu bayar, maka hentikan upaya mencari pinjaman baru untuk membayar utang lama.

Ketiga, apabila sudah mendapatkan penagihan tidak beretika seperti diteror, diintimidasi, hingga pelecehan, maka Anda berhak memblokir semua nomor kontak yang mengirim teror. Kemudian, memberitahu ke seluruh kontak di HP bahwa apabila mendapatkan pesan tentang pinjol agar diabaikan.

Langkah selanjutnya, segera lapor ke polisi, dan lampirkan laporan polisi ke kontak penagih yang masih muncul. Terakhir, Anda jangan pernah akses lagi ke pinjaman online ilegal.

Adapun, Wiwit menyarankan sebelum meminjam melalui aplikasi pinjaman online agar dipastikan, hanya meminjam pada fintech peer to peer lending yang terdaftar di OJK. Cek daftarnya di situs ojk.go.id.

"Meminjamlah sesuai kebutuhan dan kemampuan. Meminjam untuk kepentingan yang produktif dan memahami manfaat, biaya, bunga, jangka waktu, denda, dan risikonya," ujarnya.

Lebih lanjut, Wiwit menyebutkan ciri-ciri pinjol ilegal:

- Tidak memiliki izin resmi

- Identitas pengurus dan alamat kantor tidak jelas

- Pemberian pinjaman sangat mudah, cukup berikan KTP, foto diri, dan nomor rekening

- Informasi bunga/biaya pinjaman dan denda tidak jelas

- Bunga/biaya pinjaman tidak terbatas

- Total pengembalian termasuk denda tidak terbatas

- Diminta akses seluruh data di ponsel

- Saat menagih melakukan ancaman, terror, penghinaan, pencemaran nama baik, hingga penyebaran foto/video

- Tidak ada layanan pengaduan

- Penawaran melalui saluran komunikasi pribadi tanpa izin

- Penagih tidak memiliki sertifikasi yang dikeluarkan AFPI atau pihak yang ditunjuk AFPI.

Ditutup Pagi, Sore Beroperasi Lagi

Wakil Ketua I Satgas Waspada Investasi (SWI) Wiwit Puspasari buka suara atas tidak efektifnya kegiatan pemblokiran platform untuk memerangi praktik investasi ilegal yang masih eksis di masyarakat. Terbaru masyarakat dihebohkan dengan kasus investasi bodong binary option Binomo yang melibatkan Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Wiwit menyebut, tidak ampuhnya upaya pemblokiran terhadap platform investasi ilegal lantaran para pelaku bisa kembali menjalankan bisnisnya dengan nama perusahaan baru dalam waktu relatif singkat. Bahkan, tidak berselang lama setelah kegiatan pemblokiran dilakukan.

"Memang sebenarnya blokir itu tidak terlalu efektif, misalnya pagi di blokir orang (perusahaan) bisa lahir kembali dengan nama yang baru besok paginya bahkan sorenya," tegasnya dalam webinar World Consumers Right Day 2022 di Jakarta, Selasa (15/3).

Untuk itu, SWI menerapkan strategi preventif lainnya dengan meningkatkan literasi masyarakat dengan menyebarkan konten-konten edukasi terhadap bahaya investasi ilegal. Seperti melakukan webinar, kuliah umum, hingga diskusi publik.

Selanjutnya, SWI terus melakukan pemanggilan terhadap afiliator dan influencer yang diduga memfasilitasi investasi bodong seperti produk binary option dan broker ilegal yang tidak terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Misalnya Binomo, Olymptrade, Quotex dan Octa FX.

"Ini (influencer/afiliator) kita berikan pembinaan untuk hentikan promosi," bebernya.

Selain itu, SWI bersama Polri juga memperkuat upaya penegakan hukum terhadap bagi siapapun yang terbukti secara sah terlibat dalam praktik investasi ilegal. Hal ini dimaksudkan untuk menciptakan efek jera.

"Dan beberapa sudah diproses secara hukum," tandasnya.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal
Sepanjang Agustus 2023, Pemerintah Blokir 90 Situs Pinjol Ilegal

Sejak 2016 hingga Agustus 2023 situs pinjol yang telah di takedown oleh Kominfo sebanyak 14.297 situs produk keuangan ilegal.

Baca Selengkapnya
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023
Sebanyak 2.248 Pinjol Ilegal Ditutup Sepanjang 2023

Salah satu ciri pinjaman online ilegal adalah penawaran layanan melalui pesan singkat, baik dalam bentuk SMS dan Whatsapp.

Baca Selengkapnya
Miris, Cuma 100 Pinjol Saja yang Berizin dan Diawasi OJK
Miris, Cuma 100 Pinjol Saja yang Berizin dan Diawasi OJK

Masyarakat diharapkan selalu waspada dan tidak menggunakan pinjaman online ilegal karena berpotensi merugikan.

Baca Selengkapnya
Dalam 1 Bulan, Satgas PASTI Blokir 1.001 Entitas Ilegal
Dalam 1 Bulan, Satgas PASTI Blokir 1.001 Entitas Ilegal

Entitas ilegal tersebut terdiri dari pinjol hingga pinjaman pribadi.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Marak Penipuan Tawarkan Jasa Pelunasan Utang Pinjol
Hati-Hati, Marak Penipuan Tawarkan Jasa Pelunasan Utang Pinjol

Penipu tersebut menawarkan kepada para korban untuk melunasi utang pada pinjaman online sebelumnya dengan cara membantu mengajukan utang baru.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal
Hati-Hati, Harbolnas Bikin Banyak Orang Nekat Pinjam Duit dari Pinjol Ilegal

Sarjito tak bisa menyebut berapa potensi kenaikan angka transaksi pinjaman online demi berburu barang di Harbolnas.

Baca Selengkapnya
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening
Modus Baru Pinjol Ilegal, Ini Cara Cek Sumber Dana yang Tiba-Tiba Masuk ke Rekening

Umumnya, modus ini dilakukan oleh pinjaman online (pinjol) ilegal.

Baca Selengkapnya
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024
Waspada, Pinjol Ilegal Makin Marak Jelang Libur Natal dan Tabun Baru 2024

Masyarakat yang terdesak kebutuhan konsumtif kerap mencari pinjaman yang gampang.

Baca Selengkapnya
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran
Waspada, Iming-iming Pinjol Ilegal Jelang Lebaran

Potensi perputaran uang saat Lebaran 2024 diprediksi mencapai Rp153,7 triliun.

Baca Selengkapnya
Pakai Cara Ini Agar Anda Terbebas dari Jerat Utang Pinjol
Pakai Cara Ini Agar Anda Terbebas dari Jerat Utang Pinjol

Ada sejumlah cara agar masyarakat bisa melunasi utang pinjol.

Baca Selengkapnya
Ciri-Ciri Aplikasi Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai
Ciri-Ciri Aplikasi Pinjaman Online atau Pinjol Ilegal yang Harus Diwaspadai

Apabila terlanjur menerima panggilan dari pihak pemberi pinjaman online ilegal, usahakan untuk selalu waspada.

Baca Selengkapnya
OJK Ungkap Bahayanya Pinjol, Ini Tips Agar Tak Terjerat Utang
OJK Ungkap Bahayanya Pinjol, Ini Tips Agar Tak Terjerat Utang

Mayoritas, pengguna pinjol merupakan Gen Z dan milenial dari rentang usia 19-34 tahun.

Baca Selengkapnya