Lampu kuning menuju krisis, omzet pelaku UMKM anjlok 40 persen
Merdeka.com - Melemahnya pertumbuhan ekonomi Indonesia saat ini berdampak besar pada pelaku Usaha Kecil, Mikro dan Menengah (UMKM). Pengusaha kecil tersebut terpukul karena daya beli masyarakat mengalami penurunan. Produk mereka tidak laku dan membuat omzet anjlok cukup dalam.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, Agus Muharam mengakui para pelaku UMKM mengalami penurunan omzet akibat perlambatan ekonomi. Penurunan omzet ini hampir mencapai 40 persen dibanding sebelumnya.
"Saya juga jalan-jalan ke ITC fatmawati, Mangga Dua, GI, Thamrin City, itu memang ada mengeluh omzetnya menurun, dan rata-rata berkurang 30-40 persen, biasanya 100 item sekarang hanya 60 item, keuntungan masih ada, tetapi turun," ujar dia dalam Diskusi Senator Kita yang digagas merdeka.com, RRI, IJTI, DPD RI dan IKN di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Minggu (23/8).
-
Kenapa UMK Semarang naik? Kenaikan ini mencapai 6,5 persen dari UMK 2024 atau setara dengan Rp 210.358, yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja.
-
Bagaimana UMKK bisa menguasai kekuatan ekonomi Indonesia? Bergabung di Katalog Elektronik itu menguntungkan karena pasarnya sangat besar.
-
Apa yang menjadi contoh pentingnya peran UMKK bagi perekonomian? Waktu tahun 2020 kemarin Covid, ekonomi kita turun. Tapi pulihnya cepat, 2021 naik hingga saat ini. Kalau kekuatan ekonomi itu ada di UMKK, maka kekuatan ekonomi nasional kita akan semakin kuat,' papar Hendi di hadapan ratusan pelaku UMKK.
-
Apa itu UMKM? UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan berbagai jenis usaha kecil yang dijalankan oleh individu atau kelompok dengan modal terbatas, tetapi memiliki peran penting dalam perekonomian suatu negara.
-
Kenapa UMK 2025 naik? Kementerian Ketenagakerjaan resmi menerbitkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimun Tahun 2025 yang ditetapkan sebesar 6,5 persen.Rata-rata kenaikan upah minimum nasional sebesar 6,5 persen baik pada tingkat Provinsi maupun Kabupaten atau kota.
-
Apa tujuan kenaikan UMP Jakarta? Tujuan Kenaikan UMP Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa tujuan dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah untuk menjaga kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
Agus berjanji, pihaknya akan memperkuat posisi pelaku UMKM dalam negeri. Pasalnya, UMKM selama ini dinilai dapat menjadi pondasi perekonomian nasional. "Ini sebenarnya lampu kuning menuju krisis, meski belum ke sana (krisis)," kata dia.
Agus menambahkan saat ini 98 persen perekonomian Indonesia dikuasai oleh pelaku UMKM dan sisanya didukung oleh usaha skala besar. Untuk itu, sektor UMKM akan diperkuat guna menahan perlambatan ekonomi seperti saat ini.
"Kalau misalnya pondasi dianggap usaha mikro, maka pondasinya harus diperkuat, kalau terganggu itu mengkhawatirkan, kalau 1998 itu pondasi dan pilarnya masih kuat," tutupnya. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsun Atmo, mengkritik terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 atau PP Kesehatan.
Baca SelengkapnyaMasih banyak UMKM Indonesia menghadapi kendala dalam adopsi teknologi digital.
Baca SelengkapnyaTarget penyaluran kredit perbankan UMKM hingga 30 persen sulit tercapai karena berbagai faktor. Sebab, ekspansi bisnis UMKM kini tengah melemah.
Baca SelengkapnyaDirektur Bisnis Mikro BRI Supari mengungkapkan pertumbuhan bisnis UMKM ini didorong oleh sejumlah faktor.
Baca SelengkapnyaBank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Baca SelengkapnyaTeten mengunjungi beberapa pedagang untuk ditanyai perihal toko yang sepi pembeli.
Baca SelengkapnyaHiruk pikuk Pasar Tanah Abang sebagai salah satu pasar tekstil terbesar di Asia Tenggara ternyata menyimpan lorong gelap dengan puluhan kios yang tutup.
Baca SelengkapnyaSebelum adanya TiktokShop ini, pendapatan yang didapat dari penjualan baju gamis ini mendapatkan Rp20 juta per hari.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten memastikan tarif pajak UMKM 0,5 persen tetap berlaku hingga 2024.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil riset yang telah dipublikasikan tersebut, dijelaskan bahwa ekspansi bisnis UMKM terus meningkat dan tetap optimis menghadapi Q3- 2023.
Baca SelengkapnyaMenurut mantan Wali Kota Semarang ini, saat peristiwa 1998, ekonomi Indonesia di tangan konglomerasi besar.
Baca Selengkapnya