Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langkah OJK bekukan First Travel menuai pujian

Langkah OJK bekukan First Travel menuai pujian OJK. ©2013 Merdeka.com/Harwanto Bimo Pratomo

Merdeka.com - Masyarakat Indonesia memuji langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membekukan aktivitas bisnis PT First Anugerah Karya Wisata atau yang lebih dikenal First Travel. Pembekuan dilakukan OJK karena First Travel dianggap tidak memiliki izin usaha penghimpunan dana dan pengelolaan investasi.

"Kita memuji upaya pemerintah dalam memberi perlindungan kepada masyarakat dari perusahaan travel nakal," kata pengamat haji dan umrah, Muhammad Hidir Andi Saka di kantornya di kawasan perkantoran Icon Business Park BSD City, Tangerang Selatan, Banten, Senin (24/7).

Tahun lalu, Kementerian Agama telah meluncurkan aplikasi online pengawasan perusahaan travel. Aplikasi itu memudahkan masyarakat untuk mengetahui legalitas dan izin usaha sebuah perusahaan travel.

"Saya menilai semakin ke mari, pemerintah semakin serius memberikan perlindungan dan pelayanan haji dan umrah berkualitas kepada masyarakat," jelas Hidir.

Dia menambahkan masyarakat Indonesia bisa memetik pembelajaran dari kasus First Travel. Menurutnya, jika perusahaan itu bisa ditindak sejak pertama kali berdiri, tentu tidak akan merugikan banyak pihak. "Kenapa perusahaan ini dibiarkan berkembang sehingga ibarat bom waktu, sudah meledak dan menelan korban jiwa," kata Hidir.

Dia mengetahui FT berdiri pada 2009 dalam bentuk CV dan pada saat itu jumlah jamaahnya belum banyak. Lalu, pada 2011, FT berubah menjadi Perseroan Terbatas (PT) dan mulai fenomenal sejak 2013. "Seharusnya, sejak 2013 sudah mulai diawasi keberadaan FT karena skema bisnisnya di luar kewajaran perusahaan travel," kata pria yang juga pemilik qashwatours.co.id ini.

Menurutnya, skema bisnis FT tidak umum bagi sebuah perusahaan umrah, karena menetapkan biaya yang sangat spekulatif. Hal itu terbukti dengan banyaknya calon jamaah umrah yang tidak berangkat dan kemudian hal ini merugikan banyak pihak.

Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi (Satgas Waspada Investasi) kembali menghentikan atau menutup kegiatan penghimpunan dana masyarakat dan pengelolaan investasi tanpa izin yang dilakukan 11 entitas.

Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L. Tobing mengatakan, penghentian kegiatan usaha tersebut dikarenakan dalam menawarkan produknya, 11 entitas tersebut tidak memiliki izin usaha dan berpotensi merugikan masyarakat.

"Dalam rangka perlindungan konsumen dan masyarakat, Satgas Waspada Investasi menghentikan kegiatan usaha 11 entitas sejak tanggal 18 Juli 2017," kata Tongam melalui keterangan resminya, Jumat (21/7).

Entitas yang dihentikan kegiatannya adalah PT Akmal Azriel Bersaudara, PT First Anugerah Karya Wisata/First Travel, PT Konter Kita Satria, PT Maestro Digital Komunikasi, PT Global Mitra Group, PT Unionfam Azaria Berjaya/Azaria Amazing Store.

Selain itu, 4Jovem/PT Pansaky Berdikari Bersama, Car Club Indonesia/PT Carklub Pratama Indonesia, Koperasi Budaya Karyawan Bank Bumi Daya Cabang Pekanbaru, PT Maju Mapan Pradana/Fast Furious Forex Index Commodity/F3/FFM, dan PT CMI Futures.

"Maraknya penawaran investasi ilegal dan penghimpunan dana masyarakat tanpa izin sudah mengkhawatirkan. Untuk itu, masyarakat diminta selalu waspada," imbuhnya.

Dia menambahkan, Satgas Waspada Investasi telah mengundang sebelas entitas tersebut untuk menjelaskan legalitas dan kegiatan usahanya. Namun, entitas yang hadir hanya 8 perusahaan dan telah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan menghentikan kegiatannya sejak tanggal 18 Juli 2017.

Sedangkan entitas lainnya tidak hadir, namun kegiatannya tetap dihentikan karena diduga melanggar ketentuan perundang-undangan dan merugikan masyarakat.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf
Enam Aplikasi Travel Agent Terancam Diblokir, Begini Respons Menparekraf

Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melayangkan surat peringatan kepada 6 Online Travel Agent

Baca Selengkapnya
Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah
Kemenag Ingatkan Jangan Tergiur Tawaran Paket Umrah Murah

Jaja melihat perkembangan haji di Arab Saudi setiap tahunnya mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya
Dari 6 Online Travel Asing yang Diancam Diblokir Kominfo, Baru 3 yang Sudah Mendaftar
Dari 6 Online Travel Asing yang Diancam Diblokir Kominfo, Baru 3 yang Sudah Mendaftar

Tiga perusahaan online travel yang sudah mendaftar itu ialah sebagai berikut.

Baca Selengkapnya
Cara Mengecek Travel Umroh Resmi Berizin Kementerian Agama Secara Online
Cara Mengecek Travel Umroh Resmi Berizin Kementerian Agama Secara Online

Begini cara mengecek agen travel umroh resmi terdaftar di Kemenag atau tidak.

Baca Selengkapnya
Kementerian Agama Rilis Aplikasi Kawal Haji untuk Pantau Jemaah Haji 2024
Kementerian Agama Rilis Aplikasi Kawal Haji untuk Pantau Jemaah Haji 2024

Aplikasi Kawal Haji bertujuan untuk membantu mengawal para jemaah haji dalam pelaksanaan ibadahnya

Baca Selengkapnya
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal
MUI Minta Kemenag Tindak Biro Perjalanan Haji Nakal

Banyaknya calon haji yang dipulangkan kembali ke Tanah Air karena tidak menggunakan visa haji.

Baca Selengkapnya
Viral Haji Backpacker di Media Sosial, Begini Kata Kementerian Agama
Viral Haji Backpacker di Media Sosial, Begini Kata Kementerian Agama

Diharapkan masyarakat yang ingin berhaji menggunakan jalur resmi atau reguler.

Baca Selengkapnya
Sukses Raih Merdeka Awards 2024, Kementerian Investasi Terus Berinovasi dan Kolaborasi
Sukses Raih Merdeka Awards 2024, Kementerian Investasi Terus Berinovasi dan Kolaborasi

Layanan Contact Center OSS berhasil membawa Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyabet Merdeka Award.

Baca Selengkapnya
6 Aplikasi Online Travel ini Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya
6 Aplikasi Online Travel ini Terancam Diblokir Kominfo, Ini Penyebabnya

Mereka tak merespons surat peringatan yang dilayangkan Kominfo kepadanya.

Baca Selengkapnya
Viral Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan, Kemenhub Bakal Cek KTP dan NIK Penumpang Sebelum Berangkat
Viral Tiket Mudik Gratis Diperjualbelikan, Kemenhub Bakal Cek KTP dan NIK Penumpang Sebelum Berangkat

Dengan adanya jual-beli tiket mudik ini bisa mengambil kesempatan orang lain yang benar-benar membutuhkan untuk pulang ke kampung halaman dengan gratis.

Baca Selengkapnya
3 Cara Mengecek Keberangkatan Haji Langsung dan Online, Begini Langkahnya
3 Cara Mengecek Keberangkatan Haji Langsung dan Online, Begini Langkahnya

Hal ini dilakukan tak lain untuk mendapatkan jadwal hingga tanggal yang tepat bagi jemaah haji berangkat ke Tanah Suci.

Baca Selengkapnya
Daftar Sertifikasi Halal Hanya Melalui PUSAKA Kemenag, Selain Itu Palsu
Daftar Sertifikasi Halal Hanya Melalui PUSAKA Kemenag, Selain Itu Palsu

PUSAKA Superapps merupakan bagian dari transformasi digital Kemenag. Sehingga, daftar sertifikasi halal saat ini lebih mudah.

Baca Selengkapnya