Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Langkah Pemerintah saat Aset Obligor BLBI Tak Laku Dijual

Langkah Pemerintah saat Aset Obligor BLBI Tak Laku Dijual Mahfud MD Pimpin Penyitaan Aset BLBI di Bogor Raya Golf. ©2022 Merdeka.com/Rasyid Ali

Merdeka.com - Pemerintah memastikan tetap mengelola aset-aset hasil sitaan para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang telah menjadi milik negara. Pengelolaan itu dilakukan jika sejumlah aset obligor BLBI tidak laku dilelang atau dijual.

Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, Purnama T. Sianturi menjelaskan, aset yang menjadi milik negara dari para obligor BLBI ada dalam dua bentuk, yaitu properti dan kredit.

Untuk properti, jika tidak laku dijual atau dilelang, pemerintah dapat melakukan berbagai alternatif seperti menghibahkan ke pemerintah daerah.

Purnama memberi contoh, pemberian tanah seluas 6 hektare sebagai hibah dari negara ke Pemerintah Bogor. Ada pula penyertaan modal negara yang digunakan atau dilakukan status penggunaan oleh kementerian lembaga dalam hal aset itu ditemukan.

Sementara untuk aset kredit, Purnama menyampaikan pemerintah melakukan penjualan lelang, dan alternatif lain sesuai ketentuan penjualan kepada pihak terkair. Kemudian saat ini sudah ada PP 28 /2022 tentang Pengelolaan Pengurusan Piutang Negara.

"Di sana sudah ada alternatif alternatif jika aset itu tidak laku ataupun pemerintah melakukan apa. Artinya selalu ada cara pemerintah untuk membuat aset itu dikembalikan hak negara atas tagihan," jelasnya.

Tidak Ada Kendala

Purnama mengatakan, tidak ada kendala besar yang menjadi alasan aset obligor BLBI tidak laku. Sepenuhnya murni karena pasar belum berminat terhadap aset-aset tersebut.

Namun demikian, dia menekankan bahwa hal itu tidak mengurangi langkah pemerintah untuk melakukan lelang ulang jika memang harus dilelang atau lelang ulang sampai nanti pasar membelinya.

"Jika tidak laku, ada bentuk pengelolaan lain yang dibolehkan oleh ketentuan sebelumnya sehingga tidak hanya melalui lelang," pungkasnya.

Hingga saat ini, Purnama menyampaikan aset yang sudah dimiliki negara dari rampasan para obligor BLBI adalah Rp28.859.449.841.341.

Untuk diketahui, obligor dalam konteks keuangan, mengacu pada penerbit obligasi yang terikat kontrak untuk melakukan semua pembayaran pokok dan pembayaran bunga atas utang yang belum dibayar.

Diketahui saat krisis 1998 melanda Indonesia, sejumlah bank mengalami gonjang-ganjing akibat penarikan uang oleh nasabah secara serentak. Agar tidak menimbulkan kerugian berkelanjutan, negara menggelontorkan dana BLBI kepada sejumlah obligor dengan total keseluruhan Rp 144 triliun.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Imbas Utang Obligor BLBI, Gedung Tamara Center Disita Satgas
Imbas Utang Obligor BLBI, Gedung Tamara Center Disita Satgas

Satgas BLBI menyita Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.

Baca Selengkapnya
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Properti di Provinsi Banten dan Kalsel, Nilainya Tembus Rp48,8 Miliar
Satgas BLBI Kembali Sita Aset Properti di Provinsi Banten dan Kalsel, Nilainya Tembus Rp48,8 Miliar

Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih.

Baca Selengkapnya
Ada Perbedaan Hitungan Utang BLBI Antara Satgas dan Obligor, Mahfud MD Buka Suara
Ada Perbedaan Hitungan Utang BLBI Antara Satgas dan Obligor, Mahfud MD Buka Suara

Satgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah

Baca Selengkapnya
Menteri ATR/BPN Minta Peran Aktif Pemda dalam Proses Sertifikasi Aset
Menteri ATR/BPN Minta Peran Aktif Pemda dalam Proses Sertifikasi Aset

Kementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertipikasi tanah aset

Baca Selengkapnya
Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang, Total Aset yang Sudah Disita Capai Rp38,2 T Sejak 2021
Masa Kerja Satgas BLBI Diperpanjang, Total Aset yang Sudah Disita Capai Rp38,2 T Sejak 2021

""Sejak BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp38,2 triliun," kata Menko Hadi

Baca Selengkapnya
Kemenko Polhukam Serahkan PSP Aset Eks BLBI ke-9 Lembaga Senilai Rp2,77 T, Berikut Rinciannya
Kemenko Polhukam Serahkan PSP Aset Eks BLBI ke-9 Lembaga Senilai Rp2,77 T, Berikut Rinciannya

Serah terima PSP dan berita acara yang ditandatangani pada hari ini mencapai Rp2,77 triliun.

Baca Selengkapnya
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI
Belum Optimal Tagih Utang Negara, Jokowi Perpanjang Masa Tugas Satgas BLBI

Satgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.

Baca Selengkapnya
Optimalkan Pendapatan Recovery, BRI Dorong Pemasaran Aset Bermasalah Melalui Platform Pemasaran Digital
Optimalkan Pendapatan Recovery, BRI Dorong Pemasaran Aset Bermasalah Melalui Platform Pemasaran Digital

BRI optimistis target pendapatan recovery dari penjualan aset bermasalah dan penyelesaian lainnya dapat tercapai.

Baca Selengkapnya
Ribuan Meter Tanah Obligor BLBI di Bali Disita, Nilainya Rp17,94 Miliar
Ribuan Meter Tanah Obligor BLBI di Bali Disita, Nilainya Rp17,94 Miliar

Aset yang disita akan dilakukan optimalisasi pengelolaanya sesuai aturan dan ketentuan.

Baca Selengkapnya
Aset Milik Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Kemenkeu: Dikira Barang Bermasalah
Aset Milik Tommy Soeharto Tak Kunjung Laku Dilelang, Kemenkeu: Dikira Barang Bermasalah

Meski begitu pemerintah telah mempertimbangkan agar aset Tommy itu bisa dibeli oleh institusi.

Baca Selengkapnya
Didukung Kemenkeu, Lahan BLBI Bakal Digunakan untuk Program 3 Juta Rumah
Didukung Kemenkeu, Lahan BLBI Bakal Digunakan untuk Program 3 Juta Rumah

Kemenkeu akan menyiapkan daftar aset-aset untuk dilihat oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman guna mendukung program tiga juta rumah.

Baca Selengkapnya