Langkah Pemerintah saat Aset Obligor BLBI Tak Laku Dijual
Merdeka.com - Pemerintah memastikan tetap mengelola aset-aset hasil sitaan para obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), yang telah menjadi milik negara. Pengelolaan itu dilakukan jika sejumlah aset obligor BLBI tidak laku dilelang atau dijual.
Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara, Purnama T. Sianturi menjelaskan, aset yang menjadi milik negara dari para obligor BLBI ada dalam dua bentuk, yaitu properti dan kredit.
Untuk properti, jika tidak laku dijual atau dilelang, pemerintah dapat melakukan berbagai alternatif seperti menghibahkan ke pemerintah daerah.
-
Bagaimana aset BLBI dimanfaatkan? 'Lahan yang dilakukan hibah tersebut antara lain diperuntukan sebagai gedung kantor pelayanan, rumah dinas, laboratorium, kampus politeknik negeri, hingga gedung penyimpanan barang bukti,' ujar Hadi dalam acara penyerahan aset eks BLBI di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (5/7).
-
Kenapa aset BLBI dihibahkan? 'Aset ini harus segera digunakan oleh kementerian/lembaga, agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak lagi menduduki aset tersebut,' pinta Hadi.
-
Siapa yang menerima aset eks BLBI? Aset-aset sitaan itu diberikan kepada Mahkamah Agung, Kementerian Pertahanan, Kementerian Keuangan, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Badan Intelijen Negara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Badan Pusat Statistik (BPS), dan Ombudsman RI.
-
Apa aset eks BLBI yang dihibahkan? Aset sitaan dari kasus BLBI dihibahkan pemerintah kepada kementerian dan lembaga untuk dimanfaatkan.
-
Apa aset BRI saat ini? Berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasian pada September 2023, Aset BRI mencapai Rp1.851,97 T atau tumbuh 9,93% (yoy).
-
Bagaimana BRI Prioritas membantu nasabah dalam pengelolaan aset? Dengan layanan Wealth Management BRI Prioritas, perseroan membantu para nasabah untuk mengelola aset kekayaannya dengan dukungan terpercaya dari Priority Relationship Manager yang tersertifikasi dan terpilih untuk mengelola produk investasi dari para nasabah.
Purnama memberi contoh, pemberian tanah seluas 6 hektare sebagai hibah dari negara ke Pemerintah Bogor. Ada pula penyertaan modal negara yang digunakan atau dilakukan status penggunaan oleh kementerian lembaga dalam hal aset itu ditemukan.
Sementara untuk aset kredit, Purnama menyampaikan pemerintah melakukan penjualan lelang, dan alternatif lain sesuai ketentuan penjualan kepada pihak terkair. Kemudian saat ini sudah ada PP 28 /2022 tentang Pengelolaan Pengurusan Piutang Negara.
"Di sana sudah ada alternatif alternatif jika aset itu tidak laku ataupun pemerintah melakukan apa. Artinya selalu ada cara pemerintah untuk membuat aset itu dikembalikan hak negara atas tagihan," jelasnya.
Tidak Ada Kendala
Purnama mengatakan, tidak ada kendala besar yang menjadi alasan aset obligor BLBI tidak laku. Sepenuhnya murni karena pasar belum berminat terhadap aset-aset tersebut.
Namun demikian, dia menekankan bahwa hal itu tidak mengurangi langkah pemerintah untuk melakukan lelang ulang jika memang harus dilelang atau lelang ulang sampai nanti pasar membelinya.
"Jika tidak laku, ada bentuk pengelolaan lain yang dibolehkan oleh ketentuan sebelumnya sehingga tidak hanya melalui lelang," pungkasnya.
Hingga saat ini, Purnama menyampaikan aset yang sudah dimiliki negara dari rampasan para obligor BLBI adalah Rp28.859.449.841.341.
Untuk diketahui, obligor dalam konteks keuangan, mengacu pada penerbit obligasi yang terikat kontrak untuk melakukan semua pembayaran pokok dan pembayaran bunga atas utang yang belum dibayar.
Diketahui saat krisis 1998 melanda Indonesia, sejumlah bank mengalami gonjang-ganjing akibat penarikan uang oleh nasabah secara serentak. Agar tidak menimbulkan kerugian berkelanjutan, negara menggelontorkan dana BLBI kepada sejumlah obligor dengan total keseluruhan Rp 144 triliun.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Satgas BLBI menyita Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI masih mencari jalan keluar untuk mengatasi perbedaan hitungan utang antara obligor/debitur dan besaran utang yang ditetapkan pemerintah
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN telah menyelamatkan aset-aset negara melalui program sertipikasi tanah aset
Baca Selengkapnya""Sejak BLBI dibentuk pada tahun 2021 hingga saat ini, perolehan Satgas BLBI mencapai Rp38,2 triliun," kata Menko Hadi
Baca SelengkapnyaSerah terima PSP dan berita acara yang ditandatangani pada hari ini mencapai Rp2,77 triliun.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI baru mengumpulkan aset dan PNBP dari para obligor dan debitur sebesar Rp35,19 triliun.
Baca SelengkapnyaBRI optimistis target pendapatan recovery dari penjualan aset bermasalah dan penyelesaian lainnya dapat tercapai.
Baca SelengkapnyaAset yang disita akan dilakukan optimalisasi pengelolaanya sesuai aturan dan ketentuan.
Baca SelengkapnyaMeski begitu pemerintah telah mempertimbangkan agar aset Tommy itu bisa dibeli oleh institusi.
Baca SelengkapnyaKemenkeu akan menyiapkan daftar aset-aset untuk dilihat oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman guna mendukung program tiga juta rumah.
Baca Selengkapnya