Lantik pengganti Sigit Priadi, menkeu mau rasio pajak naik 3 persen
Merdeka.com - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menginginkan pembenahan penerimaan negara dari wajib pajak perorangan. Ini untuk mendongkrak tax ratio atau rasio penerimaan pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
"2016 harus ada kejelasan, ketegasan Ditjen Pajak untuk memperbaiki penerimaan WP Perorangan. wajib pajak orang pribadi diharapkan jadi simbol terobosan penerimaan Ditjen Pajak tahun ini," kata Bambang saat melantik Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi , Jakarta, Selasa (1/3).
Saat ini, kata Bambang, tax ratio Indonesia sekitar 11 persen atau masih di bawah rata-rata Asean. Menurutnya, pemerintah masih perlu menaikkan tax ratio sekitar 2-3 persen.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
"Saya apresiasi tahun lalu pencapaian pajak fenomenal, lebih dari Rp 1.000 triliun, tapi tax ratio masih di kisaran 11 persen," ucapnya.
Bambang menilai, Ken tak perlu lagi beradaptasi dalam memimpin institusi pajak. Makanya, dia berharap Ditjen Pajak di bawah bisa berlari cepat mengejar target penerimaan pajak sebesar 1.546,7 triliun tahun ini.
"Sehingga apa yang menjadi harapan dalam konteks pengamanan APBN 2016 bisa tercapai," katanya.
"Mulai tahun ini tidak ada cerita lagi pajak masih menjadi tantangan penerimaan. Tahun lalu, penerimaan pajak saja 70 persen, ditambah bea dan cukai itu 85 persen. Ini beban sangat berat. Karena tanpa penerimaan, tidak akan ada belanja yang ekspansif. Tidak ada anggaran ekspansif yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi."
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ganjar menjelaskan strateginya untuk meningkatkan rasio pendapatan pajak.
Baca SelengkapnyaDasco juga mengonfirmasikan jika setoran pajak tahun 2025 telah menghitung kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Baca SelengkapnyaPrabowo menilai, rasio pajak indoensia masih jauh lebih rendah dibanding negara-negara tetangga, semisal Malaysia, Thailand hingga Kamboja.
Baca SelengkapnyaAda beberapa hal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang masih dikoordinasikan dengan tim presiden terpilih.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah menyiapkan anggaran Rp 52 triliun untuk membayar gaji seluruh PNS, TNI/Polri hingga pensiunan di tahun depan.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji pokok PNS dilakukan dengan pertimbangan dalam rangka meningkatkan daya guna dan hasil guna serta kesejahteraan PNS.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana menaikkan tarif PPN menjadi 12 persen di tahun 2025.
Baca SelengkapnyaPrabowo mengakui bagian dari tim Jokowi, yang akan melanjutkan kebijakan-kebijakannya.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi teken aturan kenaikan gaji PNS naik 8 persen per Januari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah masih punya cukup anggaran sisa dari tahun sebelumnya untuk membiayai negara, di luar harus mendongkrak PPN.
Baca SelengkapnyaGibran mengaku akan membentuk lembaga khusus untuk penerimaan negara yang dikomandoi Presiden.
Baca SelengkapnyaKenaikan gaji para PNS sebesar 8 persen tersebut juga bagian dari pelaksanaan reformasi birokrasi.
Baca Selengkapnya