Lapindo Protes Sebut Nilai Pelunasan Utang ke Pemerintah Terlalu Tinggi
Merdeka.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan, dua perusahaan keluarga Bakrie mengajukan surat terkait pelunasan utang oleh dalam kasus lumpur Lapindo. Inti dari surat tersebut membahas nilai kewajiban PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya yang dinilai terlalu tinggi.
"Yang bersangkutan sudah bersurat terkait dengan bagaimana mereka melunasi utangnya, nah ini soal nilai," kata Rionald dalam diskusi daring bersama wartawan, Jakarta, Jumat (16/7).
Surat tersebut pun telah dibalas Pemerintah. Menurut pemerintah, nilai yang telah ditetapkan sudah sesuai dengan akibat yang muncul dari semburan lumpur panas yang terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.
-
Kenapa Lumpur Lapindo terjadi? Dikatakan bahwa rencana pengeboran dilakukan dengan target formasi Kujung, ternyata di lokasi tempat pengeboran tidak dilakukan formasi Kujung.
-
Gimana Pemkot Semarang atasi banjir Kaligawe? Sementara itu Kepala BPBD Kota Semarang Endro Pudyo Martanto mengatakan bahwa pihaknya bersama Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang mengerahkan pompa bergerak untuk mengurangi debit banjir.
-
Dimana Lumpur Lapindo terjadi? Pusat maupun titik semburan lumpur panas Lapindo ini berada di Desa Siring, Kecamatan Porong, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
-
Apa saja dampak banjir Semarang? Banjir yang menggenangi Stasiun Semarang Tawang membuat perjalanan kereta api terganggu
-
Apa itu Lumpur Lapindo? Lumpur Lapindo Sidoarjo merupakan salah satu bencana alam di Indonesia yang sampai sekarang belum menemukan jawabannya. Sebab, penyebab munculnya lumpur panas Lapindo masih dalam perdebatan dan belum menemukan hasil yang final.
-
Bagaimana BPBD tangani banjir Semarang? Endro mengatakan, berbagai upaya sudah dilakukan BPBD seperti menyiagakan pompa portable pada titik yang dilanda banjir, melakukan penanganan sementara di titik-titik longsor, serta melakukan pembersihan lokasi pohon tumbang akibat cuaca buruk itu.
"Menurut kita nilai yang telah dikeluarkan pemerintah itu seyogyanya menjadi tanggung jawab," kata dia.
Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2019, hingga 31 Desember 2019, total utang dua perusahaan tersebut kepada pemerintah sebesar Rp1,91 triliun. Adapun rinciannya yakni pokok utang sebesar Rp773,38 miliar, bunga Rp163,95 miliar, dan denda Rp981,42 miliar.
Adapun utang yang dibebankan kepada Lapindo berupa dana talangan penanggulangan lumpur. Utang tersebut telah jatuh tempo pada 10 Juli 2019.
Baru Bayar Rp5 Miliar
Sementara itu PT Lapindo Brantas Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya baru membayar utang senilai Rp5 miliar. Rionald meminta dua perusahaan ini membayarkan kewajibannya yang telah ditetapkan pemerintah.
"Kita berpendapat nilai yang telah dikeluarkan pemerintah itu yang sebaiknya dilunasi kewajibannya ke pemerintah," kata dia.
Sebagai informasi, dua perusahaan Bakrie tersebut meminjam dana pemerintah sebesar Rp773,8 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membayar kerugian yang dialami masyarakat akibat lumpur panas.
Atas utang tersebut, pemerintah memberikan tenor selama 4 tahun dengan suku bunga 4,8 persen. Kedua belah pihak juga telah menyepakati denda dari pinjaman tersebut 1/1000 per hari dari nilai pinjaman.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikut sejarah lumpur Lapindo Sidoarjo beserta penyebab dan dampaknya bagi sekitar.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.
Baca SelengkapnyaRasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.
Baca SelengkapnyaSecara rinci, pembiayaan utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp70,2 triliun atau setara dengan 10,5 persen terhadap APBN.
Baca SelengkapnyaMayoritas utang pemerintah per Juni 2024 didominasi oleh SBN sebesar 87,85 persen, sedangkan sisanya adalah pinjaman sebesar 12,15 persen.
Baca SelengkapnyaBadan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.
Baca Selengkapnya"Utang itu tidak berarti kita kemudian ugal-ugalan, oleh karena itu kita harus hati-hati sekali," kata Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaKemenkeu mencatat, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini sebesar 38,49 persen.
Baca SelengkapnyaKepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.
Baca SelengkapnyaMantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam periode yang sama di tahun lalu, penarikan utang sebesar Rp480,4 triliun.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani mencatat, realisasi pembiayaan SBN mencapai Rp141,6 triliun atau turun 2 persen secara yoy dibandingkan Mei 2023 sebesar Rp144,5 triliun.
Baca Selengkapnya