Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lapindo Protes Sebut Nilai Pelunasan Utang ke Pemerintah Terlalu Tinggi

Lapindo Protes Sebut Nilai Pelunasan Utang ke Pemerintah Terlalu Tinggi lumpur lapindo. ©2014 merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan, Rionald Silaban mengatakan, dua perusahaan keluarga Bakrie mengajukan surat terkait pelunasan utang oleh dalam kasus lumpur Lapindo. Inti dari surat tersebut membahas nilai kewajiban PT Lapindo Brantas Inc dan PT Minarak Lapindo Jaya yang dinilai terlalu tinggi.

"Yang bersangkutan sudah bersurat terkait dengan bagaimana mereka melunasi utangnya, nah ini soal nilai," kata Rionald dalam diskusi daring bersama wartawan, Jakarta, Jumat (16/7).

Surat tersebut pun telah dibalas Pemerintah. Menurut pemerintah, nilai yang telah ditetapkan sudah sesuai dengan akibat yang muncul dari semburan lumpur panas yang terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Menurut kita nilai yang telah dikeluarkan pemerintah itu seyogyanya menjadi tanggung jawab," kata dia.

Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 2019, hingga 31 Desember 2019, total utang dua perusahaan tersebut kepada pemerintah sebesar Rp1,91 triliun. Adapun rinciannya yakni pokok utang sebesar Rp773,38 miliar, bunga Rp163,95 miliar, dan denda Rp981,42 miliar.

Adapun utang yang dibebankan kepada Lapindo berupa dana talangan penanggulangan lumpur. Utang tersebut telah jatuh tempo pada 10 Juli 2019.

Baru Bayar Rp5 Miliar

Sementara itu PT Lapindo Brantas Inc. dan PT Minarak Lapindo Jaya baru membayar utang senilai Rp5 miliar. Rionald meminta dua perusahaan ini membayarkan kewajibannya yang telah ditetapkan pemerintah.

"Kita berpendapat nilai yang telah dikeluarkan pemerintah itu yang sebaiknya dilunasi kewajibannya ke pemerintah," kata dia.

Sebagai informasi, dua perusahaan Bakrie tersebut meminjam dana pemerintah sebesar Rp773,8 miliar. Dana tersebut digunakan untuk membayar kerugian yang dialami masyarakat akibat lumpur panas.

Atas utang tersebut, pemerintah memberikan tenor selama 4 tahun dengan suku bunga 4,8 persen. Kedua belah pihak juga telah menyepakati denda dari pinjaman tersebut 1/1000 per hari dari nilai pinjaman.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ketahui Sejarah Lumpur Lapindo Sidoarjo Beserta Penyebab & Dampaknya bagi Sekitar
Ketahui Sejarah Lumpur Lapindo Sidoarjo Beserta Penyebab & Dampaknya bagi Sekitar

Berikut sejarah lumpur Lapindo Sidoarjo beserta penyebab dan dampaknya bagi sekitar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025
Pemerintah Prabowo Harus Bayar Utang Negara Rp800 Triliun di 2025

Kemenkeu mencatat, utang jatuh tempo tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) Rp705,5 triliun dan pinjaman senilai Rp94,83 triliun.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah
Anak Buah Sri Mulyani Sebut Utang Pemerintah Tak akan Bebani Masyarakat Kelas Menengah

Rasio utang pada Agustus sendiri ini di bawah batas aman 60 persen PDB sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Keuangan Negara.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun
Pemerintah Tarik Utang Rp72 triliun per 15 Maret 2024, Turun Drastis Dibanding Tahun Lalu Mencapai Rp181 Triliun

Secara rinci, pembiayaan utang tersebut terdiri dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp70,2 triliun atau setara dengan 10,5 persen terhadap APBN.

Baca Selengkapnya
Utang Pemerintah Terus Naik, Kini Tembus Rp8.444 Triliun
Utang Pemerintah Terus Naik, Kini Tembus Rp8.444 Triliun

Mayoritas utang pemerintah per Juni 2024 didominasi oleh SBN sebesar 87,85 persen, sedangkan sisanya adalah pinjaman sebesar 12,15 persen.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun
VIDEO: Jaksa Agung Kaget Kerugian Negara di Kasus Timah Fantastis Capai Rp300 Triliun

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyampaikan hasil audit, dari Rp271 triliun menjadi Rp300,003 triliun.

Baca Selengkapnya
Dituding Jadi Menteri Suka Ngutang, Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara
Dituding Jadi Menteri Suka Ngutang, Sri Mulyani Akhirnya Buka Suara

"Utang itu tidak berarti kita kemudian ugal-ugalan, oleh karena itu kita harus hati-hati sekali," kata Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya
Utang Pemerintah Tembus Rp8.461 Triliun per Agustus 2024
Utang Pemerintah Tembus Rp8.461 Triliun per Agustus 2024

Kemenkeu mencatat, rasio utang pemerintah terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) kini sebesar 38,49 persen.

Baca Selengkapnya
Utang Jatuh Tempo RI Capai Rp800 Triliun pada 2025
Utang Jatuh Tempo RI Capai Rp800 Triliun pada 2025

Kepercayaan diri dalam mengelola pasar, tergantung dengan kepercayaan pasar.

Baca Selengkapnya
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M
Eks Kadishub Sumsel Dituntut 4,5 Tahun Penjara karena Diduga Korupsi Angkutan Batu Bara Rp18 M

Mantan Direktur PT Sriwijaya Mandiri Sumsel (SMS) Sarimuda dituntut 4 tahun 6 bulan penjara karena diduga melakukan tindak pindana korupsi senilai Rp18 miliar.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tarik Utang Rp198 Triliun Hingga September 2023
Pemerintah Tarik Utang Rp198 Triliun Hingga September 2023

Dalam periode yang sama di tahun lalu, penarikan utang sebesar Rp480,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Tarik Utang Rp132 Triliun Hingga Mei 2024
Sri Mulyani Tarik Utang Rp132 Triliun Hingga Mei 2024

Sri Mulyani mencatat, realisasi pembiayaan SBN mencapai Rp141,6 triliun atau turun 2 persen secara yoy dibandingkan Mei 2023 sebesar Rp144,5 triliun.

Baca Selengkapnya