Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lapor SPT Makin Mudah Pakai E-filling, Ini Caranya

Lapor SPT Makin Mudah Pakai E-filling, Ini Caranya Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan beberapa opsi untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Pajak bagi wajib pajak, salah satunya melalui e-Filling atau secara elektronik untuk mempermudah pelaporan.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Neilmaldrin Noor, mengungkapkan memasuki awal tahun agenda pertama perpajakan adalah lapor SPT. Oleh karena itu, dia menghimbau kepada wajib pajak segera lapor SPT.

"Awal tahu kita sudah mulai sibuk lagi. Benar, agenda di awal tahun ini bagaimana mengkampanyekan kembali, mengingatkan masyarakat teman-teman wajib pajak untuk melaporkan SPT tepat waktu," kata Neilmaldrin Noor, dalam Podcast Cermati - Eps.8 Lapor SPT Tahunan: Bisa Pake NIK, Kamis (9/2).

E-Filing adalah cara pelaporan SPT Pajak yang dilakukan secara elektronik atau online melalui website Direktorat Jenderal Pajak (DJP Online), maupun melalui saluran e-Filing resmi lain yang ditetapkan pemerintah.

"Jadi,sebetulnya e-Filling ini adalah salah satu cara bagaimana kita menyampaikan SPT melalui elektronik, ini bisa secara daring dan real time, ini bisa kita lakukan melalui internet melalui website kita pajak.go.id," jelasnya.

Namun penting diketahui, untuk lapor SPT online dengan e-Filling membutuhkan EFIN. EFIN atau Electronic Filing Identity Number ini merupakan nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP agar wajib pajak bisa lapor SPT melalui e-Filling.

Bagi wajib pajak yang sudah punya EFIN bisa langsung lapor SPT pajak. Sementara bagi yang mendapatkan nomor identitas ini wajib pajak harus mengajukan permohonan EFIN terlebih dahulu ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat.

"Tapi untuk elektronik ini tentunya wajib pajak harus memiliki EFIN atau singkatan Electronic Filing Identification Number, ini adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP untuk diberikan kepada wajib pajak," ujarnya.

Dia menegaskan, wajib pajak cukup memiliki satu EFIN saja untuk melakukan pelaporan SPT berikutnya. Artinya, wajib pajak tidak perlu setiap tahun datang ke kantor pelayanan pajak.

"EFIN ini diberikan sekali saja untuk orang pribadi dapat mengajukan permohonan EFIN-nya ke kantor pelayanan pajak yang terdekat dengan wajib pajak, sedangkan untuk wajib pajak perusahaan atau badan harus mengajukan permohonan aktivasi EFIN di KKP dimana wajib pajak tersebut terdaftar," ujarnya.

Lapor SPT Pakai E-filling

Lapor SPT Pajak bagi wajib pajak sudah dibuka sejak 1 Januari 2023. Batas waktu pelaporan SPT Tahunan ini pada Maret 2023 untuk wajib pajak pribadi dan akhir April 2023 untuk wajib pajak perusahaan.

Bagi yang sudah punya EFIN, berikut ini cara lapor SPT Tahunan menggunakan e-Filling:

1. Akses laman DJP Online melalui tautan https://djponline.pajak.go.id2. Kemudian isi kolom sesuai petunjuk3. Wajib pajak harus login terlebih dahulu dengan memasukkan NPWP dan password serta kode keamanan4. Selanjutnya pilih Lapor5. Pilih layanan e-Filling6. Setelah itu, pilih menu Buat SPT7. Lalu isi kolom yang telah disediakan oleh sistem8. Pilih SPT yang akan dilaporkan9. Isi data SPT10. Masukkan kode verifikasi11. Klik Kirim SPT12. Laporan SPT akan terekam di sistem DJP dan bukti laporan akan dikirimkan ke email wajib pajak.

Reporter: Tira Santia

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
DJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT
DJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Jumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.

Baca Selengkapnya
Mau Lapor SPT Tapi Lupa EFIN, Simak Tutorialnya
Mau Lapor SPT Tapi Lupa EFIN, Simak Tutorialnya

EFIN adalah nomor unik yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak untuk Wajib Pajak.

Baca Selengkapnya
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana
Kompak! Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf & Sejumlah Menteri Lapor SPT Pajak Bersama di Istana

Penyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu

Baca Selengkapnya
Per 31 Maret 2024,  Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan
Per 31 Maret 2024, Baru 12,7 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan

Kesadaran wajib pajak melaporkan SPT tahunan mengalami peningkatan 4,92 persen (yoy).

Baca Selengkapnya
Lapor SPT Makin Mudah Lewat CTAS, Sistem Pajak yang Diklaim Canggih
Lapor SPT Makin Mudah Lewat CTAS, Sistem Pajak yang Diklaim Canggih

DJP sedang melakukan pembaruan proses bisnis pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).

Baca Selengkapnya
Metode Praktis untuk Memeriksa Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Ponsel Tanpa Perlu Mengunjungi Samsat
Metode Praktis untuk Memeriksa Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Ponsel Tanpa Perlu Mengunjungi Samsat

Cek pajak motor kini semakin mudah lewat HP. Gunakan aplikasi atau SMS untuk mengetahui tagihan pajak kendaraan tanpa harus ke Samsat.

Baca Selengkapnya
Cara Beli dan Menggunakan E-Materai, Mudah dan Cepat
Cara Beli dan Menggunakan E-Materai, Mudah dan Cepat

Dengan kemudahan yang ditawarkan di zaman sekarang, dokumen elektronik pun juga semakin dimanjakan dengan adanya e-materai. Tapi, bagaimana cara membelinya?

Baca Selengkapnya
Cara Mengurus NPWP Online dengan Mudah dan Cepat
Cara Mengurus NPWP Online dengan Mudah dan Cepat

Panduang mengurus NPWP secara online, ketahui syarat dan langkah-langkahnya.

Baca Selengkapnya
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi

Ditjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.

Baca Selengkapnya
Mudah Banget! Begini Cara Membayar Pajak STNK Online dengan Nama Orang Lain.
Mudah Banget! Begini Cara Membayar Pajak STNK Online dengan Nama Orang Lain.

Berikut ini cara bayar pajak STNK online atas nama orang lain

Baca Selengkapnya
Apakah Membuat NPWP Harus Sesuai Domisili? Ini Penjelasannya
Apakah Membuat NPWP Harus Sesuai Domisili? Ini Penjelasannya

Begini cara membuat NPWP apabila alamat tempat bekerja berbeda dengan alamat yang tertera di KTP.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap soal Coretax, Masyarakat Bisa Bayar Pajak Gunakan Saldo Deposit
Penjelasan Lengkap soal Coretax, Masyarakat Bisa Bayar Pajak Gunakan Saldo Deposit

Deposit Pajak merupakan fitur yang memberikan kesempatan pada wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak yang belum terikat ke suatu jenis pajak tertentu.

Baca Selengkapnya