Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lapor SPT pajak nantinya bisa lewat aplikasi GO-JEK dan Grab

Lapor SPT pajak nantinya bisa lewat aplikasi GO-JEK dan Grab Go-Jek. TechinAsia.com

Merdeka.com - Direktorat Jendral Pajak Kementerian Keuangan mengatakan tengah memperluas jaringan guna meningkatkan kesadaran masyarakat untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak. Yakni melalui media sosial seperti Youtube, Google, maupun aplikasi-aplikasi lain seperti GO-JEK, Grab, hingga perbankan.

Direktur P2 Humas DJP, Mekar Satria Utama, menegaskan saat ini pihaknya tengah membahas kemungkinan rencana tersebut pada para vendor potensial. Nantinya berbagai aplikasi tersebut akan disediakan fitur untuk melaporkan SPT. DJP berharap masyarakat sudah bisa menikmati fitur e-Filing melalui aplikasi-aplikasi tersebut pada April 2016 mendatang.

Direktur Jendral Pajak, Ken Dwijugiasteadi, menambahkan wajib pajak yang melaporkan SPT Pajak Penghasilan melalui e-Filing sejauh ini sebanyak 60 persen, baik wajib pajak orang pribadi maupun wajib pajak badan.

"Yang masuk e-Filling itu tidak hanya wajib pajak badan, tapi wajib pajak orang pribadi. Itu sudah 60 persen," kata Ken usai acara penyampaian SPT tahunan pajak penghasilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), di Gedung BPK, Jakarta, Senin (7/3).

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak, dari 30.044.103 wajib pajak yang terdaftar, sebanyak 18.159.840 wajib pajak melaporkan SPT. Angka tersebut terdiri dari 16.975.024 wajib pajak orang pribadi dan 1.184.816 wajib pajak badan.

"Kami menargetkan wajib pajak orang pribadi dan badan menggunakan fasilitas e-Filing. Tapi fokusnya kami ke orang pribadi, karena orang pribadi tidak akan pernah bangkrut. Perusahaan mungkin bangkrut tapi orang pribadi tidak mungkin bangkrut," imbuhnya.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyediakan fasilitas e-Filing untuk mempermudah masyarakat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan. Dengan fasilitas ini, Wajib Pajak (WP) tidak perlu antre di Kantor Pelayanan Pajak atau mencari dropbox untuk menyampaikan SPT.

Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 8 tahun 2015. Melalui Surat Edaran tersebut, Menteri PAN-RB juga mengingatkan seluruh aparatur Negara untuk memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak, membayar pajak, serta mengisi dan menyampaikan SPT dengan benar, lengkap, jelas dan tepat waktu.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya
Ditjen Pajak Kirim Surat Cinta Via Email ke 25 Juta Wajib Pajak, Begini Isinya

Masyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.

Baca Selengkapnya
DJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT
DJP Catat 7,48 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT

Jumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.

Baca Selengkapnya
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi
Ingat, Waktu untuk Lapor SPT Tahunan Tinggal 5 Hari Lagi

Ditjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.

Baca Selengkapnya
Gojek Jadi Aplikasi Online Favorit Masyarakat
Gojek Jadi Aplikasi Online Favorit Masyarakat

Gojek mendapatkan penghargaan sebagai aplikasi online favorit masyarakat.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sistem Perpajakan Baru yang Bakal Dipakai DJP Mulai 2024
Mengenal Sistem Perpajakan Baru yang Bakal Dipakai DJP Mulai 2024

Ditjen Pajak akan mengimplementasi pembaruan sistem inti administrasi perpajakan atau coretax system.

Baca Selengkapnya
Waspada! Modus Baru Penipuan dengan Penagihan SPT Tahunan Lewat File APK
Waspada! Modus Baru Penipuan dengan Penagihan SPT Tahunan Lewat File APK

Wajib Pajak keluhkan penipuan mencatut nama Ditjen Pajak melalui file APK.

Baca Selengkapnya
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya
Waspada Penipuan Sasar Wajib Pajak, Begini Modus dan Cara Mengatasinya
Waspada Penipuan Sasar Wajib Pajak, Begini Modus dan Cara Mengatasinya

Modus terbaru adalah munculnya pesan yang menyematkan file berformat .apk. Padahal, DJP tidak pernah memberikan pemberitahuan dengan embel macam-macam.

Baca Selengkapnya
Waspada, Penipuan Modus Aplikasi Pajak Palsu Beredar di Media Sosial
Waspada, Penipuan Modus Aplikasi Pajak Palsu Beredar di Media Sosial

Jangan merespons apa pun terhadap yang dikirim tersebut karena itu modus penipuan.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap soal Coretax, Masyarakat Bisa Bayar Pajak Gunakan Saldo Deposit
Penjelasan Lengkap soal Coretax, Masyarakat Bisa Bayar Pajak Gunakan Saldo Deposit

Deposit Pajak merupakan fitur yang memberikan kesempatan pada wajib pajak untuk melakukan pembayaran pajak yang belum terikat ke suatu jenis pajak tertentu.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ingin Sistem Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa
Sri Mulyani Ingin Sistem Bayar Pajak Semudah Beli Pulsa

Pajak merupakan suatu kewajiban sebagai bagian dari bangsa dan negara. Pembayaran pajak seharusnya tidak membutuhkan upaya dan kesulitan.

Baca Selengkapnya
Data Terbaru: 59,5 Juta NIK KTP Sudah Terintegrasi dengan NPWP
Data Terbaru: 59,5 Juta NIK KTP Sudah Terintegrasi dengan NPWP

ecara prinsip NIK akan menjadi NPWP sebagai basis sistem administrasi, kemudian akan diimplementasikan pada wakktu CATS pertengahan 2024.

Baca Selengkapnya