Larangan jual minuman alkohol di minimarket dinilai kurang tepat
Merdeka.com - Menteri Perdagangan Rachmat Gobel sudah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 06/M-DAG/PER/1/2015 tentang pengendalian dan pengawasan terhadap pengadaan, peredaran, dan penjualan minuman beralkohol. Aturan ini menggantikan Permendag Nomor 20/M-DAG/PER/2014.
Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah larangan bagi minimarket menjual minuman beralkohol kadar 5 persen. Di permendag sebelumnya, minimarket masih diperbolehkan dijual di supermarket dan minimarket.
Pelaku bisnis yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) melihat aturan ini kurang tepat. Mereka berdalih, kebanyakan yang membeli minuman beralkohol adalah warga negara asing yang berdomisili di Indonesia.
-
Siapa yang rentan minum alkohol tanpa cukai? Menurut penelitian oleh American Journal of Public Health (Leifman, 2009), konsumsi alkohol tanpa cukai sering kali lebih tinggi pada populasi berisiko, seperti remaja dan masyarakat dengan pendapatan rendah.
-
Dimana minuman tersebut dijual? Bagi pecinta minuman di bioskop, pasti sudah tidak asing lagi dengan berbagai macam minuman seperti Milo Dinosaurus, Passion Fruit Sparkling Tea, Brown Sugar Milk, Hojicha Latte dan Es Kopi Pandan.
-
Siapa yang dilarang minum alkohol? Mengonsumsi alkohol dapat memicu serangan vertigo.
-
Dimana minuman kekinian ini biasa dijual? Terlebih lagi, melihat kesuksesan banyak gerai minuman, menjadikan minuman trendy sebagai gagasan bisnis tampaknya menjanjikan.
-
Siapa yang menolak minuman keras? Video Herjunot saat menjadi DJ sempat viral karena menolak secara halus tawaran minuman beralkohol.
-
Di mana produk-produk itu dijual? Sebuah studi baru mengungkapkan adanya ratusan produk kosmetik yang mengandung bahan terlarang. Pada hari Rabu, European Chemicals Agency (ECHA) merilis temuannya setelah menyelidiki hampir 4.500 produk kosmetik di 13 negara Eropa.
"Itu (miras) kan orang asing yang biasa beli dan minum itu. Mereka itu kan bukan buat untuk mabuk tetapi untuk lifestyle atau gaya hidup. Karena di luar biasanya cuacanya dingin. Itu memang harus kenyamanan dia," ujar Ketua Aprindo Handaka Santosa kepada merdeka.com di Jakarta, Sabtu (31/1).
Di aturan lama, minuman beralkohol yang semula diperbolehkan dijual di minimarket adalah yang kadarnya 5 persen. Menurutnya, dengan kadar hanya 5 persen, tidak akan membuat orang menjadi mabuk. Ini sudah pernah menyampaikan ini ketika dimintai saran oleh Kementerian Perdagangan. "Sebenarnya kurang tepat peraturannya," ucapnya.
Namun, regulasi anyar pemerintah akan tetap dijalankan pengusaha ritel. "Permen (Peraturan menteri) itu harus diikuti memang. Kan kita juga dimintai saran pada waktu itu. Namun, harus digarisbawahi ini kan untuk kenyamanan kita semua sebenarnya," katanya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku industri mengaku kesulitan untuk memasarkan produk minuman kemasan rendah kalori.
Baca SelengkapnyaMinuman berpemanis dianggap sebagai pemicu penyakit diabetes, pengusaha berikan data lain.
Baca SelengkapnyaKhusus industri minuman, Kemenperin menargetkan penggunaan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) bahan baku menjadi 25 persen.
Baca SelengkapnyaKetua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman memandang, bahwa aturan ini seakan-akan menjadikan gula sebagai barang haram.
Baca SelengkapnyaPenjualan Rokok Ketengan Bakal DIlarang, Pedagang Asongan Mengeluh
Baca SelengkapnyaUMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.
Baca SelengkapnyaYLKI pernah menemukan banyak produk impor yang tidak memenuhi standar masuk ke Indonesia pada ritel besar.
Baca SelengkapnyaDengan adanya pelarangan menjual rokok secara eceran maka pengeluaran masyarakat akan semakin besar untuk membeli rokok.
Baca SelengkapnyaSelama ini, izin platform TikTok di Indonesia hanya aplikasi media sosial, bukan e-commerce
Baca SelengkapnyaPelaku usaha ritel menolak wacana kebijakan kemasan rokok polos tanpa merek atau plain packaging produk tembakau.
Baca SelengkapnyaPelaku UMKM yang berdagang di TikTok Shop mayoritas hanyalah pengecer (reseller) dari barang yang diproduksi dari China.
Baca Selengkapnya