Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Larangan Mudik Berlaku Besok, Jalan Tol Tidak Boleh Dilewati Kendaraan Pribadi

Larangan Mudik Berlaku Besok, Jalan Tol Tidak Boleh Dilewati Kendaraan Pribadi Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek. ©2019 Liputan6.com/Athika Rahma

Merdeka.com - Peraturan larangan mudik resmi ditetapkan mulai besok, Jumat (24/3/) pukul 00.00 WIB. Seluruh angkutan di darat, laut dan udara tidak boleh melintas, kecuali kendaraan logistik dan yang dikecualikan pemerintah.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Budi Setiyadi mengatakan, pihaknya tengah mempersiapkan check point atau pos-pos penjagaan untuk mengawasi pergerakan kendaraan. Untuk jalan tol, terdapat pos Polisi di KM 31 tol jalur A Jakarta-Cikampek yang didirikan untuk mengawasi kendaraan pribadi yang melintas mulai besok.

"Malam ini kita sedang siapkan, kita dirikan tenda di sana. Di KM 31, di tol jalur A Jakarta-Cikampek ada check point, itu supaya bisa langsung membelokkan mobil ke Karawang untuk kembali ke Jakarta," kata Budi dalam diskusi daring, Kamis (24/3/2020).

Orang lain juga bertanya?

Skema ini akan diterapkan dengan ketat untuk seluruh kendaraan pribadi termasuk sedan pelat hitam hingga sepeda motor. "Tadi saya lihat sepintas itu masih ada yang lalu lalang keluar dari Jakarta, nah besok sudah tidak ada lagi," ujar Budi.

Kemudian untuk jalan tikus sendiri, Budi menyatakan jika pihak Kepolisian sudah melakukan koordinasi untuk menentukan titik mana saja yang akan diawasi.

Budi menegaskan agar masyarakat mematuhi larangan ini dan mengurungkan niat untuk mudik daripada berurusan dengan petugas yang berjaga di lapangan.

"Jadi kami tegaskan, daripada masyarakat kesulitan, karena pos-pos sudah didirikan, bahkan sampai jalan tikus sudah didirikan. Mohon urungkan niat untuk bepergian ke lokasi PSBB terutama Jabodetabek," kata Budi.

Bandara Soekarno-Hatta Setop Penerbangan untuk Penumpang

Kementerian Perhubungan resmi melarang mudik Lebaran 2020 dengan menyetop angkutan umum darat, laut dan udara besok, Jumat (24/3). Khusus untuk angkutan udara, pesawat yang mengangkut penumpang sudah tidak diperbolehkan terbang lagi mulai besok.

Bandara Soekarno-Hatta juga akan mulai berhenti beroperasi untuk melayani penumpang mulai besok. Bandara cuma akan melayani penerbangan non komersial yang diatur oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara.

"Untuk transportasi udara baik domestik maupun luar negeri akan berlaku pelarangan mulai 24 April hingga 1 Juni 2020, baik untuk penerbangan berjadwal maupun carter," kata Dirjen Perhubungan Udara Novie Riyanto dalam diskusi daring, Kamis (23/4).

Adapun penerbangan yang dikecualikan ialah penerbangan untuk pimpinan lembaga tinggi negara dan atau wakil kenegaraan organisasi internasional, lalu organisasi penerbangan khusus pemulangan WNI, WNA, penegakan hukum dan pelayan darurat petugas penerbangan, operasional kargo, serta pengangkutan medis sanitasi dan logistik bisa menggunakan pesawat penumpang untuk sementara. Navigasi udara juga tetap dibuka.

"Navigasi udara dibuka 100 persen, bandara juga tetap beroperasi untuk pelayanan penerbangan yang tadi disebutkan," kata Novie.

Reporter: Athika Rahma

Sumber: Liputan6.com

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar
Polri Larang Kendaraan Sumbu 3 Masuk Tol Jakarta-Cikampek, Ini Sanksinya Jika Melanggar

Korlantas Polri mengungkap alasan adanya larangan kendaraan sumbu tiga masuk jalur tol Jakarta-Cikampek.

Baca Selengkapnya
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini
Mulai 5-16 April, Kendaraan Sumbu 3 Hanya Boleh Melintas Tol Trans Jateng di Jam-Jam Ini

Puncak mudik diperkirakan mulai terjadi pada 5 April. Sementara puncak arus balik 15 April.

Baca Selengkapnya
Pesan Kapolri ke Pemudik: Jaga Keselamatan Guna Cegah Kecelakaan
Pesan Kapolri ke Pemudik: Jaga Keselamatan Guna Cegah Kecelakaan

Kapolri menyempatkan untuk mengecek fasilitas yang ada di pos terpadu dan pos pelayanan.

Baca Selengkapnya
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran
Catat! Jadwal dan Rute Pembatasan Operasional Angkutan Barang di Tol saat Mudik Lebaran

Kendaraan sumbu tiga ke atas pengangkut bahan pokok atau kebutuhan sehari-hari diperbolehkan tetap melintas.

Baca Selengkapnya
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Prioritas Kesiapan Mudik
Tinjau Kalikangkung, Kapolri Sebut Ada 3 Prioritas Kesiapan Mudik

Listyo turut mengimbau kepada para pemudik agar tidak memaksakan diri selama berkendara ke kampung halaman

Baca Selengkapnya
Cara Polda Metro Cegah Kemacetan Saat Arus Balik Lebaran 2024
Cara Polda Metro Cegah Kemacetan Saat Arus Balik Lebaran 2024

Dirlantas Polda Metro Jaya mempersiapkan beberapa langkah untuk mencegah kemacetan kendaraan yang akan menuju Jakarta dan sekitarnya saat arus balik.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Mudik Lebaran 2023, Naik Sepeda Motor Bakal Disetop Polisi
Mudik Lebaran 2023, Naik Sepeda Motor Bakal Disetop Polisi

Kepolisian melihat banyak bahaya mengintai pemudik menggunakan sepeda motor. Terlebih bagi yang membawa anak-anak.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran
Siap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran

Menhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.

Baca Selengkapnya
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran
Polri Siapkan Rekayasa Lalin di Pelabuhan Merak-Bakauheni saat Puncak Mudik Lebaran

Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak

Baca Selengkapnya
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini
Pemudik Disarankan Pulang Lebih Awal, Jumat atau Sabtu Pekan Ini

Karena dua hari itu masih sepi sehingga pemudik bisa lebih nyaman menempuh perjalanan pulang.

Baca Selengkapnya
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan
Cegah Kemacetan Mudik, Korlantas Minta Perlintasan Sebidang Tanpa Palang Pintu Diperhatikan

Itu perlu diantisipasi terutama kecelakaan lalu lintas dan kemacetan" ujar Slamet

Baca Selengkapnya