Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Larangan penjualan minuman alkohol tak berlaku di daerah wisata

Larangan penjualan minuman alkohol tak berlaku di daerah wisata bir. REUTERS/Tim Chong/Files

Merdeka.com - Kebijakan larangan penjualan minuman beralkohol di minimarket dan tingkat pengecer yang dikomandoi Kementerian Perdagangan, diwarnai beragam pro kontra. Penolakan datang dari para penjual, pengecer yang biasa mencari rezeki dengan menjual bir di kawasan yang jadi idola wisatawan asing, semisal Bali.

Para pedagang mengeluhkan penurunan omzet yang dialami akibat dari penerapan regulasi tersebut. Menjawab keluhan itu, Dirjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan Srie Agustin menjelaskan pihaknya sudah membuat petunjuk pelaksana (Juklak) bagi peredaran minuman beralkohol di daerah pariwisata.

Minimarket tetap dilarang menjual minuman alkohol berkadar 5 persen. Namun pengecer masih diperbolehkan menjual minuman beralkohol.

"Isinya bagi kawasan wisata seperti Bali yang mempunyai 16 kawasan yang sudah masuk dalam perda, maka diperbolehkan menjual minuman beralkohol golongan A," jelas Srie kepada wartawan di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (16/4).

Namun ada syaratnya. Pedagang atau pengecer minuman beralkohol diwajibkan terdaftar dalam wadah atau kelompok usaha bersama. Bisa berbentuk koperasi atau BUMD.

Dalam pelaksanaannya, para penjual yang sudah tergabung dalam wadah koperasi atau BUMD bisa melakukan kerja sama dengan pihak hotel, bar, restoran, supermarket atau hypermarket. "Itu untuk pengadaan barangnya," ucap Srie.

Srie menambahkan, aturan tersebut berlaku bagi seluruh daerah yang mempunyai sejumlah kawasan wisata yang sudah masuk dalam peraturan daerah (Perda) setempat.

"Kita tidak boleh mengatur dalam satu regulasi itu sifatnya harus komprehensif. Jadi kita mengatur untuk keseluruhan," ucapnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas
10 Usaha Pariwisata di Tangsel Dilarang Beroperasi Selama Ramadan, Tempat Makan Boleh Buka Terbatas

Pemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.

Baca Selengkapnya
Jual Rokok Bakal Dilarang Dekat Sekolah, Pedagang Warung Kaki Lima Angkat Bicara
Jual Rokok Bakal Dilarang Dekat Sekolah, Pedagang Warung Kaki Lima Angkat Bicara

Ali menegaskan sebaiknya pemerintah menerima masukan dari para pelaku usaha yang terlibat langsung pada penjualan rokok atas rencanan aturan ini.

Baca Selengkapnya
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis
Penjualan Rokok Eceran Bakal Dilarang, Pemilik Warung Kelontong: Omzet Kami Turun Drastis

UMKM di Indonesia baru saja bangkit dari pandemi dan memiliki peran penting dalam perekonominan nasional.

Baca Selengkapnya
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minuman Beralkohol dan Hasil Pengawasan Post Border Senilai Rp7 Miliar
Mendag Zulkifli Hasan Musnahkan Minuman Beralkohol dan Hasil Pengawasan Post Border Senilai Rp7 Miliar

Menurut Mendag Zulkifli Hasan memperdagangkan minuman beralkohol tanpa izin akan berdampak sosial kriminal dan praktik impor ilegal akan merugikan negara.

Baca Selengkapnya
TikTok Harus Punya Izin E-Commerce, Kemendag: Tak Boleh Transaksi di Medsos
TikTok Harus Punya Izin E-Commerce, Kemendag: Tak Boleh Transaksi di Medsos

Pemerintah tetap melarang TikTok melakukan transaksi lewat media sosial.

Baca Selengkapnya
PKL Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2024
PKL Wajib Punya Sertifikat Halal Mulai 18 Oktober 2024

Pemerintah mewajibkan PKL dan UMKM memiliki sertifikat halal

Baca Selengkapnya
Benarkah Tiket Konser dan Smartphone Bakal Kena Cukai? Dirjen Bea Cukai Beri Penjelasan Begini
Benarkah Tiket Konser dan Smartphone Bakal Kena Cukai? Dirjen Bea Cukai Beri Penjelasan Begini

Saat ini, barang yang dikenakan cukai baru mencakup tiga jenis, yaitu etil alkohol atau etanol, minuman yang mengandung etil alkohol, dan hasil tembakau.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Janji Tak akan Kenakan Cukai Minuman Berpemanis Bagi Pedagang Es Pinggir Jalan
Kemenkeu Janji Tak akan Kenakan Cukai Minuman Berpemanis Bagi Pedagang Es Pinggir Jalan

Pemerintah masih menggodok aturan pengenaan cukai produk.

Baca Selengkapnya
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh
Hal-Hal yang Dilarang Selama Ramadan di Banda Aceh

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kota Banda Aceh telah mengeluarkan seruan bersama untuk mengatur tata laksana ibadah selama bulan puasa Ramadan 1445 Hijriah.

Baca Selengkapnya
Susun Aturan soal Pedagang dan Industri, Dua Kementerian Ini Harusnya Dilibatkan
Susun Aturan soal Pedagang dan Industri, Dua Kementerian Ini Harusnya Dilibatkan

Aturan ini dinilai dapat menurunkan omzet para pedagang kecil hingga peritel dan koperasi secara signifikan serta dapat memutus mata pencaharian para pedagang.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Mengapa Satu Bungkus Rokok Putih Isi 20 Batang
Ini Alasan Mengapa Satu Bungkus Rokok Putih Isi 20 Batang

Pedagang dilarang menjual rokok di online dan secara eceran per batang.

Baca Selengkapnya