Larangan perjalanan dinas & rapat di luar kantor per 30 November
Merdeka.com - Pada 4 November 2014, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Yuddy Chrisnandi menerbitkan Surat Edaran nomor 10 tahun 2014 tentang Peningkatan Efektivitas dan Efisiensi Kerja Aparatur Negara. Di dalamnya berisi instruksi pelaksanaan gerakan penghematan nasional dan mendorong peningkatan efektivitas dan efisiensi kerja aparatur negara.
Menteri PAN-RB menginstruksikan seluruh aparatur negara untuk melakukan penghematan. Mulai dari penggunaan listrik, perjalanan dinas, penggunaan produksi lokal, hingga kesederhanaan hidup.
"Aparatur negara wajib melaksanakan secara konsisten ketentuan mengenai peningkatan efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran dan sarana prasarana kerja di lingkungan instansi pemerintah," bunyi surat edaran seperti dikutip dari situs resmi sekretariat kabinet.
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa saja yang diusulkan ke Kemenpan-RB? Anas menyebut proses pengumuman sempat tertunda karena beberapa kementerian dan lembaga belum menyampaikan formasi yang diperlukan.
-
Siapa yang membantu Mentan untuk memperkuat pangan? Prabowo bahkan menugaskan secara khusus jajaran kerjanya untuk membantu Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam memperkuat pangan.
-
Mengapa Kementan menjaga ketahanan pangan? Kita harus menjaga ketahanan pangan karena bila terjadi krisis pangan akan melompat menjadi krisis politik,' ungkap Amran.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
-
Apa tujuan PANDI Meeting? PANDI Meeting dengan membawa gagasan 'Indonesia Berdaulat Digital' pada tanggal 16-17 Mei 2024 di hotel The Ritz-Carlton Jakarta, Mega Kuningan.
Ketentuan dimaksud meliputi tiga hal. Pertama Instruksi Presiden Nomor 10 tahun 2005 tentang Penghematan Energi; kedua Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 7 tahun 2012 tentang Peningkatan Pengawasan dalam Rangka Penghematan Penggunaan Belanja Barang dan Belanja Pegawai di Lingkungan Aparatur Negara, serta ketiga Surat Edaran Menteri PAN-RB nomor 18 tahun 2012 tentang Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Kesederhanaan Hidup.
Terhitung mulai 30 November 2014, kementerian, badan, dan lembaga tinggi negara hingga pemerintah daerah diwajibkan melaksanakan penghematan penggunaan sarana dan prasarana kerja di instansinya masing-masing. Salah satunya penggunaan lampu dan peralatan listrik hemat energi, mematikan atau mengurangi penggunaan lampu dan peralatan listrik dalam ruangan yang tidak digunakan, serta menata ruangan tempat kerja agar tidak menghalangi cahaya matahari masuk.
Surat tersebut juga mengatur penggunaan pendingin ruangan dengan suhu pendingin ruangan paling rendah 24 derajat celcius. Penggunaan telepon, air, alat tulis kantor (ATK), dan penggunaan kendaraan dinas yang hanya diperuntukkan untuk kepentingan dinas saja.
Surat itu juga mengatur penghematan anggaran belanja barang dan belanja pegawai, penghematan dilakukan dengan cara membatasi perjalanan dinas, membatasi kegiatan rapat di luar kantor dengan memaksimalkan penggunaan ruang rapat kantor dengan memaksimalkan penggunaan ruang rapat kantor, membatasi pengadaan barang/jasa baru sesuai dengan kebutuhan, dan mendayagunakan fasilitas kantor atau memanfaatkan fasilitas kantor instansi lain.
Menteri PAN-RB juga menginstruksikan agar mendorong peningkatan produksi dalam negeri dan kedaulatan pangan, dengan menyajikan menu makanan tradisional yang sehat dan atau buah-buahan produksi dalam negeri pada setiap penyelenggaraan pertemuan atau rapat.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terdapat tujuh poin yang disampaikan dalam surat edaran efisiensi anggaran dinas tersebut.
Baca Selengkapnya"Tidak boleh, Jangankan mudik, pergi ke pasar pun nggak boleh. Pakai daster kalau ibu-ibu sambil goreng sambil masak WFH juga nggak boleh."
Baca SelengkapnyaSebagai ganti dari ketiadaan warteg makanan bagi para pekerja proyek di IKN akan di masak dari dapur umum.
Baca SelengkapnyaMereka juga tidak boleh membeli minuman botol plastik.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaMenpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkap aturan ketika kendaraan memasuki kawasan IKN
Baca SelengkapnyaLuhut memimpin rapat koordinasi permasalahan pencemaran udara di Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini diambil sebagai langkah untuk mengurangi pencemaran udara di jakarta.
Baca SelengkapnyaPenetapan libur nasional sebagai pedoman terhadap aktivitas sosial dan ekonomi.
Baca SelengkapnyaPNS di Jakarta didorong melaksanaan hybrid working selama perhelatan KTT ASEAN berlangsung.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI mewajibkan seluruh pegawainya untuk bekerja di kantor, meskipun KemenPANRB memberikan kesempatan ASN di instansi tertentu untuk WFH.
Baca Selengkapnya