Lawan Corona, Pemerintah Revisi APBN Hingga 2 Kali
Merdeka.com - Pandemi Corona yang melanda hampir seluruh negara di dunia memaksa pemerintah menyusun kebijakan yang tidak biasa (extraordinary) semata-mata agar status ekonomi dan kesehatan tidak semakin parah. Salah satu kebijakan besar yang dilakukan pemerintah, termasuk Indonesia, ialah memangkas Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN).
Alokasi anggaran yang dipangkas akan digunakan untuk penanganan Corona dan penyaluran stimulus pembangkit ekonomi. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan, APBN Indonesia dipangkas sampai 2 kali untuk menyesuaikan kondisi Indonesia menghadapi pandemi.
"APBN sebagai instrumen untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur harus merespon kebutuhan yang muncul manakala sebuah peristiwa yang belum terjadi seperti pandemi Covid-19 menyerang. Kebutuhan itu terus membengkak dan tidak tahu kapan akan berakhir. Itulah sebabnya pemerintah melakukan revisi APBN hingga 2 kali," ujarnya dalam postingan di akun Instagram @smindrawati, ditulis Minggu (12/7).
-
Mengapa Covid-19 menjadi pandemi global? Pandemi Covid-19 telah menjadi salah satu peristiwa paling berdampak di abad ke-21. Penyakit yang disebabkan oleh virus corona jenis baru ini telah menginfeksi lebih dari 200 juta orang dan menewaskan lebih dari 4 juta orang di seluruh dunia.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Kenapa APBN dibuat? Sebagai salah satu unsur penting dalam perekonomian negara, tentu APBN diadakan dengan fungsi dan tujuan yang jelas.
-
Bagaimana APBN mengatur perekonomian? Fungsi stabilisasi, APBN sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan dasar perekonomian. Ini dilakukan agar kondisi perekonomian Indonesia tetap stabil dan risiko gejolak di masyarakat bisa lebih diminimalisir.
-
Apa yang dimaksud dengan APBN? APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ini merupakan rencana keuangan pemerintah yang mencakup semua pemasukan dan pengeluaran negara dalam satu tahun anggaran.
Pemerintah sendiri telah mengeluarkan kebijakan untuk menyesuaikan postur APBN melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54/2020 dan Perpres Nomor 72/2020. Revisi dilakukan karena sebelumnya pada Perpres 54/2020, defisit APBN melebar dari batas maksimal sehingga pada Perpres yang baru, batas tersebut dinaikkan lagi.
Dalam data Kementerian Keuangan yang diunggah Sri Mulyani, pendapatan negara tahun 2020 mengalami revisi target dari yang awalnya Rp2.233,2 triliun, menjadi Rp1.760,9 triliun (Perpres 54/2020), kemudian diubah lagi menjadi Rp1.699,9 triliun (Perpres 72/2020).
Secara rinci, target pendapatan dari pajak diturunkan dari Rp1.856,7 triliun menjadi Rp1.462,6 triliun (Perpres 54) lalu berubah lagi jadi Rp1.404,5 triliun (Perpres 72). Untuk target pendapatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) diubah dari Rp367 triliun menjadi Rp287,8 triliun (Perpres 54) lalu Rp294,1 triliun (Perpres 72).
Adapun, dana hibah yang awalnya ditargetkan bisa mencapai Rp500 miliar berubah lebih tinggi menjadi Rp1,3 triliun (Perpres 72).
Sementara untuk belanja, terjadi peningkatan yang tentu saja dialokasikan untuk penanganan pandemi. Awalnya, belanja negara ditaksir mencapai Rp2.540,4 triliun, naik jadi Rp2.613,8 triliun (Perpres 54) lalu naik lagi jadi Rp2.739,2 triliun (Perpres 72).
Secara rinci, belanja pemerintah pusat naik dari Rp1.683,5 triliun menjadi Rp1.851,1 triliun (Perpres 54) lalu menjadi Rp1.975,2 triliun (Perpres 72). Untuk transfer ke pemerintah daerah, belanja negara ditaksir mencapai Rp856,9 triliun, namun turun menjadi Rp762,7 triliun (Perpres 54) kemudian naik lagi jadi Rp763,9 triliun.
Dari keseluruhan perkiraan anggaran belanja ini, Rp695,2 triliun sudah dihabiskan untuk penanganan Corona mulai dari sektor kesehatan, perlindungan sosial hingga insentif dunia usaha.
Atas hal-hal diatas, seperti yang sudah disinggung sebelumnya, APBN mengalami defisit 6,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Hal ini gegara pengeluaran negara membengkak tapi pendapatan yang diraup tidak maksimal, apalagi pemerintah juga memberi insentif pajak dan PNBP dimana masyarakat mendapat kelonggaran bayar pajak.
"Pemerintah akan mengambil langkah-langkah penuh kehati-hatian untuk memenuhi pembiayaan anggaran demi menangani pandemi Covid-19 dan memulihkan ekonomi nasional," tegas Sri Mulyani.
Reporter: Athika Rahma
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pernyataan Prabowo tersebut merespon pertanyaan Ganjar Pranowo saat Debat Capres KPU Minggu (9/1) malam.
Baca SelengkapnyaStaf Khusus Menkeu menjelaskan, adanya pengurangan anggaran Kementerian dan Lembaga lantaran APBN diprioritaskan untuk pandemi covid-19.
Baca SelengkapnyaKendati banyak negara yang kolaps, Sri Mulyani sangat bersyukur karena Indonesia masih mampu menjaga APBN dengan sehat.
Baca SelengkapnyaDisertasinya berjudul ‘Telaah Kebijakan Publik atas Peran DPR Mengintegrasikan Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Postur APBN untuk Penanganan Pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaMeski mengalami defisit, kinerja APBN selama Agustus diklaim mengalami perbaikan.
Baca SelengkapnyaBahkan, muncul narasi menyatakan bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 tidak ada.
Baca SelengkapnyaSurplus APBN ditopang oleh penerimaan negara yang masih lebih tinggi dibandingkan belanja negara.
Baca SelengkapnyaInformasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaIndonesia masih terus bertahan agar tidak masuk dalam kondisi resesi seperti yang dialami oleh negara maju.
Baca SelengkapnyaDalam RAPBN 2025, terdapat struktur penerimaan perpajakan Rp2.490,9 triliun, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp505,4 triliun.
Baca SelengkapnyaBerikut ini daftar belanja negara yang diblokir sementara dalam rangka penyaluran bansos pangan.
Baca SelengkapnyaPrabowo juga tegas melarang perjalanan luar negeri yang mengada-ada.
Baca Selengkapnya