Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lawan terpidana kasus Century, RI sewa pengacara Singapura

Lawan terpidana kasus Century, RI sewa pengacara Singapura

Merdeka.com - Pemerintah siap menghadapi permohonan pembatalan putusan arbitrase International Centre for Settlement of Investment Disputes (ICSID) yang diajukan oleh terpidana kasus korupsi Bank Century, Rafat Ali Rizvi. Untuk itu, pemerintah telah menyewa jasa konsultan hukum Rajah & Tann LLP asal Singapura.

"Pengadaan jasa hukum untuk menghadapi permohonan pembatalan putusan arbitrase ICSID yang diajukan oleh Rafat Ali Rizvi (annulment) dilaksanakan sesuai arahan wakil presiden dalam rapat koordinasi 13 Januari 2014," isi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 14/PMK.01/2014 yang di ambil dari laman resmi Kementerian Keuangan, Minggu (2/2).

Menteri Keuangan Chatib Basri menetapkan aturan tersebut pada 21 Januari 2014.

Orang lain juga bertanya?

Sekedar informasi, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dalam sidang in absentia telah memutus bersalah Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Warraq dalam kasus Tindak Pidana Korupsi di Bank Century. Keduanya dihukum penjara masing-masing 15 tahun.

Kemudian, Ravat Ali Rizvi mengajukan permohonan arbitrase terhadap Pemerintah Indonesia di ICSID. Sementara, Hesham Al Warraq ke lembaga arbitrase di bawah Organisasi Konferensi Islam (OKI).

Jaksa Agung Basrief Arif, Juli lalu, mengumumkan bahwa ICSID telah mengeluarkan putusan dan memenangkan Indonesia. Menurutnya, pengadilan arbiter menerima eksepsi yurisdiksi pemerintah.

"Investasi Rafat Ali Rizvi tidak mendapatkan izin berdasarkan undang-undang penanaman modal asing (BIT) sebagaimana disyaratkan oleh perjanjian bilateral investasi Indonesia-Inggris," katanya.

Ravat mengajukan gugatan arbitrase terhadap pemerintah ke ICSID, 5 April 2011. Dasarnya, pemerintah Indonesia telah melakukan pelanggaran BIT dalam penyelamatan bank yang kini bernama Mutiara tersebut dan menuntut pemerintah membayar ganti rugi USD 75 juta.

Sebagai pemegang saham, Ravat merasa dirugikan atas kebijakan pemerintah membailout Bank Century. Soalnya, dia jadi kehilangan saham di bank tersebut. (mdk/yud)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kronologi Advokat Tony Budidjaja diduga Jadi Korban kriminalisasi Profesi
Kronologi Advokat Tony Budidjaja diduga Jadi Korban kriminalisasi Profesi

Tony ditetapkan menjadi tersangka oleh kepolisian dengan dugaan melanggar pasal 317 jo pasal 220 KUHP

Baca Selengkapnya
LPS Bakal Merugi Rp6,6 Triliun Jika Tak Menangkan Gugatan Perkara Bank Century
LPS Bakal Merugi Rp6,6 Triliun Jika Tak Menangkan Gugatan Perkara Bank Century

Selama ini LPS selaku mengeluarkan anggaran senilai Rp6 miliar setiap tahunnya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut yang tak kunjung selesai.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri
VIDEO: Panas Jaksa Vs Saksi Bahas Data Teruji soal Luhut, Haris Azhar Berdiri "Jangan Diadu Domba!"

Sidang dengan terdakwa Fatia Maulidiyanti (Koordinator KontraS 2020-2023) dan Haris Azhar (Pendiri Lokataru) kembali digelar.

Baca Selengkapnya
Mediasi Deadlock, Gugatan Wanprestasi Almas ke Gibran Deadlock Lanjut ke Sidang
Mediasi Deadlock, Gugatan Wanprestasi Almas ke Gibran Deadlock Lanjut ke Sidang

Gugatan ini dilayangkan Almas karena tak ada ucapan terima kasih dari Gibran usai gugatannya soal batasan usia capres dikabulkan MK.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden
PN Jaksel Mulai Sidangkan Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J ke Ferdy Sambo cs, Kapolri Hingga Presiden

Keluarga Brigadir J menggugat secara perdata Ferdy Sambo hingga Presiden RI sebesar Rp7,5 miliar atas terbunuhnya Yosua.

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Digelar, Tim Kuasa Hukum Minta Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Dipulihkan
Sidang Praperadilan Digelar, Tim Kuasa Hukum Minta Harkat dan Martabat Pegi Setiawan Dipulihkan

Tim kuasa hukum Pegi Setiawan menyampaikan sejumlah poin untuk meminta kasus yang menjerat kliennya segera dibatalkan.

Baca Selengkapnya
VIDEO: PANAS! Toni Sindir Pedas Razman Nasution Harus Insaf Usai Pegi Setiawan Bebas
VIDEO: PANAS! Toni Sindir Pedas Razman Nasution Harus Insaf Usai Pegi Setiawan Bebas

Antara Toni dan Razman memang dikenal kerap berdebat keras terkait kasus penganiayaan Vina Cirebon yang menyeret Pegi sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar di PN Bandung 24 Juni 2024
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar di PN Bandung 24 Juni 2024

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan dijadwalkan berlangsung di PN Bandung pada 24 Juni 2024. Perkara itu akan diadili hakim tunggal Eman Sulaeman.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Kreditur PT Hitakara Harap Putusan Majelis Hakim Ikuti UU Kepailitan
Kuasa Hukum Kreditur PT Hitakara Harap Putusan Majelis Hakim Ikuti UU Kepailitan

Kasus yang menyeret dua pengacara yakni Indra Ari Murto dan Riansyah ini bermula dari penawaran investasi condotel oleh PT. Hitakara pada tahun 2012

Baca Selengkapnya
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon

Polda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang
VIDEO: Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Saling Teriak, Ribut Keras Kuasa Hukum Haris & Fatia Adu Mulut Lawan Jaksa di Sidang

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar
Polda Jabar Bongkar Modus Penipuan Investasi Online Sindikat Kamboja, Kerugian Capai Setengah Miliar

Peranan tersangka dalam sindikat kriminal internasional ini selain mencari korban, juga penerjemah bahasa Mandarin, mengurus dokumen, rekening dan lain-lain,

Baca Selengkapnya