Layanan BSI Error Berhari-hari, Batas Pelunasan Biaya Haji Diperpanjang?
Merdeka.com - Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI), Hery Gunardi menjamin proses pelunasan biaya haji tetap aman, meskipun layanan perbankan sempat mengalami gangguan sejak Senin, 8 Mei 2023.
Namun, Hery buka kemungkinan batas pelunasan biaya haji akan diperpanjang 3 hari, dari seharusnya pada 12 Mei 2023. "Pembayaran terakhir kayaknya mundur ya, kalau enggak salah 15 Mei," ujar Hery singkat saat ditemui di Wisma Mandiri, Jakarta, Kamis (11/5).
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) juga telah memperpanjang waktu pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) 2023. Pelunasan yang sedianya berakhir Jumat (5/5) diperpanjang selama 7 hari atau hingga 12 Mei 2023.
-
Kapan waktu pelaksanaan haji? Pelaksanaan ibadah haji dilakukan setiap satu tahun sekali dan selalu memiliki jumlah jemaah yang banyak dan berasal dari seluruh penjuru dunia. Setiap tahun, Haji dilaksanakan dalam periode lima hari, mulai dari tanggal 8 dan berakhir di 12 Zulhijjah.
-
Kapan waktu tepat untuk menabung Haji? Padahal, pergi Haji sejatinya tak harus menunggu tua. Makanya, selagi masih muda dan fisik masih prima, segerakanlah untuk mulai daftar ibadah Haji.
-
Kapan waktu tunggu untuk haji reguler? Hanya saja, yang perlu diketahui, haji reguler ini memiliki masa tunggu rata-rata 20 tahun.
-
Kapan waktu yang tepat untuk melaksanakan ibadah haji? Miqot zamani, artinya haji dilakukan di waktu tertentu (pada bulan-bulan haji), tidak di waktu lainnya.
-
Kapan orang berhaji? Melansir dari berbagai sumber, Senin (6/2/23), berikut ulasan selengkapnya untuk Anda mengenai 25 kata-kata naik haji dengan sarat doa dan harapan mulia.
-
Kapan Rabu Wekasan di tahun 2023? Pada tahun 2023 ini, Rebo Wekasan jatuh pada tanggal 13 September.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kemenag Saiful Mujab mengatakan, hingga hari ini tercatat sudah ada 188.964 jemaah haji Indonesia yang melakukan pelunasan.
Pelunasan BPIH 1444 H diketahui telah dibuka sejak 11 April 2023. Pelunasan ini sempat ditutup pada 18 April 2023 seiring cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 H. Usai libur lebaran, pelunasan dibuka kembali pada 26 April 2023.
"Sampai hari ini sudah 188.964 jemaah melunasi. Masih ada 14.356 yang belum melunasi. Karenanya tahapan pelunasan diperpanjang hingga 12 Mei 2023," ujar Saiful beberapa waktu lalu.
Dia menyebut, jemaah yang belum melunasi BPIH termasuk di dalamnya ada petugas haji daerah hingga pembimbing dari Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).
"Ada 264 petugas haji daerah dan 279 pembimbing ibadah KBIHU yang belum melunasi," tutur Saiful.
Adapun tahun ini, kuota jemaah haji Indonesia kembali normal, yakni 221.000 orang. Kuota tersebut terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler dan 17.680 jemaah haji khusus.
Untuk 203.320 kuota jemaah haji reguler, terdiri atas 201.063 jemaah, 685 pembimbing pada KBIHU, serta 1.572 petugas haji daerah (PHD).
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masa pelunasan Tahap I Bipih 1445 H sudah dibuka sejak 10 Januari 2024.
Baca SelengkapnyaIndonesia diwacanakan bakal mendapat kuota tambahan sebesar 20.000.
Baca SelengkapnyaJemaah haji reguler yang sudah melunasi, terdiri atas: 161.567 orang yang memang berhak lunas biaya haji tahun ini.
Baca SelengkapnyaPelunasan Biaya Haji Ditutup, Kementerian Agama: Kuota Haji Reguler Sudah Full
Baca SelengkapnyaFokus Pansus saat ini di peranan Kementerian Agama dan penyelenggara swasta, khususnya mengenai dugaan permainan kuota tambahan untuk keberangkatan jemaah.
Baca SelengkapnyaMenag mengusulkan agar syarat kesehatan harus dipenuhi sebelum calon jemaah haji melunasi BPIH.
Baca SelengkapnyaPemerintah mengusulkan biaya haji di 2024 naik menjadi sekitar Rp105 juta.
Baca SelengkapnyaSecara keseluruhan jumlah daftar tunggu haji Sulsel mencapai 245.060 jemaah.
Baca SelengkapnyaTahun ini selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi.
Baca SelengkapnyaMenteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan skema cicilan pelunasan biaya atau ongkos haji pada 1445 Hijriah/2024
Baca SelengkapnyaKepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlun Imansyah mengakui pembagian kuota haji 2024 tak sesuai dengan kesepakatan antara DPR RI dengan Pemerintah.
Baca SelengkapnyaPansus DPR mengungkapkan kekecewaannya terhadap Kemenag setelah mendapat laporan calon haji khusus yang membayar hingga Rp1,1 miliar.
Baca Selengkapnya