Layanan buruk, pengaduan masalah perpajakan capai 196 kasus
Merdeka.com - Komite Pengawas Perpajakan (KPP) mencatat 196 pengaduan masalah perpajakan dan bea cukai Tanah Air selama 2014-2015. Dari total tersebut, 93 persen merupakan pengaduan di sektor perpajakan dan 3 persen di bea cukai atau sebanyak 5 pengaduan.
Ketua Komite Pengawas Perpajakan (KPP), Daeng M. Nazier mengatakan, tingginya pengaduan di perpajakan karena masih kurangnya atau tidak sesuainya jumlah kantor pajak dengan wajib pajak. Di mana masih kurangnya pelayanan dan harmonisasi yang diberikan petugas di kantor pajak kepada wajib pajak.
"Masalah terjadi di pemeriksaan sebanyak 51 pengaduan, keberatan dan banding sebanyak 73 pengaduan. Ini terjadi antara kantor pajak dan wajib pajak. Dari segi pengaduan, data yang ada kebanyakan diajukan melalui surat ada juga yang langsung," kata Daeng dalam paparannya di Hotel Aryaduta, Jakarta, Selasa (23/2).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Apa itu Pajak Progresif? Sementara itu, pajak progresif adalah biaya yang harus dibayarkan jika seseorang memiliki lebih dari satu kendaraan, dimana total pajak akan bertambah seiring dengan jumlah kendaraan yang semakin banyak.
-
Pajak apa yang dikenakan di Jakarta tahun 1950an? Di dekade 1950-an misalnya. Setiap warga di Jakarta akan dibebankan penarikan biaya rutin bagi pemilik sepeda sampai hewan peliharaan. Ini menjadi hal yang unik lantaran di masa sekarang, pemilik sepeda dan hewan peliharaan tidak perlu dikenakan pajak.
-
Kenapa kemacetan Jakarta makin parah? Kemacetan di Jakarta dari waktu ke waktu semakin parah. Hingga kini, macet menjadi salah satu pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh pemerintah provinsi DKI.
-
Apa yang menyebabkan kemacetan Jakarta meningkat? Berdasarkan data TomTom Traffic Index pada Februari 2023, terjadi peningkatan signifikan kepadatan lalu lintas di Jakarta. Angkanya mencapai 53 persen.
Dia menambahkan, pengaduan yang ditindaklanjuti meningkat dari 65 persen di tahun 2014 menjadi 77 persen di tahun 2015. Sedangkan pengaduan yang tidak ditindaklanjuti menurun dari 27 persen di tahun 2014 menjadi 20 persen di tahun 2015.
Menurutnya, setiap pengaduan yang diterima akan ditindaklanjuti apabila memenuhi syarat, yakni siapa, kapan, di mana, apa, dan bagaimana.
"Identitas pengadu dan pihak yang diadukan jelas, waktu kejadian jelas, tempat kejadian jelas, isi pengaduan jelas, dan kronologis atau peristiwa terkait perpajakan juga jelas," imbuhnya.
Selama dua tahun, KPP juga telah mengeluarkan 75 surat saran dan rekomendasi akan pengaduan yang diterima, baik mengenai perpajakan maupun bea dan cukai. Daeng menjelaskan, saran dan rekomendasi tersebut lebih banyak ke peraturan dan kebijakan.
"Rekomendasi peraturan dan kebijakan sebanyak 40 surat, selebihnya mengenai organisasi dan sumber daya manusia (SDM). Ada pula sistem, prosedur, dan IT," jelas Daeng. (mdk/idr)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari 45,64 persen tersebut, sebanyak 4,17 persen atau 190 puskesmas di Indonesia tak memiliki dokter.
Baca SelengkapnyaNawawi menyebut, dari 5.079 laporan yang diterima, ada sebanyak 690 laporan yang tidak dapat ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaJumlah pengaduan konsumen terkait sektor jasa keuangan yang diterima YLKI mencapai 38,20 persen pada 2023.
Baca SelengkapnyaHal ini dikarenakan penanganan kasus ini mencerminkan upaya untuk mempertahankan integritas Pemilu
Baca SelengkapnyaUntuk badan peradilan lainnya, Peradilan TUN 56 laporan, Tipikor 54 laporan, PHI 14 laporan, Peradilan Militer 8 laporan dan Niaga 36 laporan.
Baca SelengkapnyaAdapun bentuk maladministrasi terbanyak adalah penyimpangan prosedur dan penundaan berlarut.
Baca SelengkapnyaOJK telah menerima 288.000 permintaan layanan melalui aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK).
Baca SelengkapnyaMenjelang penutupan seleksi CPNS 2024 sudah ada 2.718.663 pelamar untuk mengisi 250.407 formasi.
Baca SelengkapnyaGubernur Jabar Ridwan Kamil menyatakan terdapat ribuan aduan dalam proses PPDB di wilayahnya pada tahun 2023. Mayoritas terkait pemalsuan data.
Baca SelengkapnyaAduan tersebut, klaim Heru, akan dijadikan evaluasi PPDB tahun depan.
Baca SelengkapnyaFriderica menyebutkan, dalam periode 1 Januari hingga 23 Agustus 2024, OJK telah mengeluarkan 195 surat peringatan tertulis kepada 144 PUJK.
Baca SelengkapnyaPelanggaran mulai dari pelanggaran tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) dan non-Pemilu.
Baca Selengkapnya