Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lebih Baik Tarif KRL Naik Rp500 Dibanding Beda Tiket Orang Kaya dan Miskin

Lebih Baik Tarif KRL Naik Rp500 Dibanding Beda Tiket Orang Kaya dan Miskin KRL. ©2012 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pemerintah memastikan bahwa tarif KRL Commuter Line tidak akan mengalami kenaikan pada 2023 mendatang. Namun, skema tarif atau pembayaran akan dipisah antara penumpang yang mampu dan kurang mampu melalui tiket kartu.

Dengan kata lain, orang kaya akan membayar tarif KRL lebih mahal dibanding orang miskin karena tidak lagi dapat subsidi dari pemerintah.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad menilai kebijakan tersebut sangat sulit diimplementasikan. Sebab, pengguna KRL rata-rata adalah masyarakat berpenghasilan cukup. Menurut dia, lebih baik Kementerian Perhubungan menaikkan tarif secara keseluruhan di 2023.

"Kalau dibedakan (berdasarkan klasifikasi ekonomi) itu sangat sulit sekali, pengguna KRL rerata punya pendapatan relatif cukup," ujar Tauhid kepada merdeka.com, Jumat (30/12).

Penyesuaian juga dapat dilakukan secara rutin. Hanya saja, Tauhid mengingatkan agar kenaikan tarif KRL tidak melebihi pertumbuhan ekonomi atau tingkat inflasi.

Dalam penilaian dia, Kementerian Perhubungan bisa menetapkan tarif KRL untuk tahun depan naik Rp300-Rp500. Nilai tersebut menurut Tauhid tidak terlalu memberatkan masyarakat yang kerap beraktivitas menggunakan KRL.

"Lebih baik naik, tapi persentasenya sesuai daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi jadi enggak boleh sampai 10 persen. Bisa diadjust naiknya kecil-kecil. Rutin saja," ungkapnya.

Skema Penentuan Tarif Orang Kaya dan Miskin

Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan hingga 2023 tidak ada kenaikan tarif KRL. Namun, akan ada penyesuaian tarif bagi warga yang memiliki kemampuan finansial tinggi.

"Kalau KRL tidak naik Insya Allah sampai 2023 tidak naik, jadi yang sudah berdasi kemampuan finansialnya tinggi mesti bayar lain," ucap Budi dalam konferensi pers akhir tahun 2022, di kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (27/12).

"Jadi kalau average hingga 2023 kita rencanakan tidak naik," sambungnya.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Mohamad Risal Wasal menyampaikan, pembayaran tarif KRL via kartu ini nantinya akan diterapkan lewat skema subsidi terbatas.

Risal berharap, skema baru pembayaran tarif KRL ini bisa diterapkan secepatnya. Namun, Kemenhub perlu berkolaborasi dengan Kemendagri untuk mencari data mana-mana saja penumpang yang berkategori kurang mampu.

"Kalimatnya (tarif KRL) tidak naik, tapi subsidi tepat sasaran," kata dia.

Risal Wasal menjelaskan penumpang dengan kategori mampu akan membayar sesuai dengan harga asli KRL. Artinya maka tarif untuk penumpang mampu bisa mencapai Rp10.000-Rp15.000.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap Tarif KRL Jabodetabek Diusulkan Naik, Saat Ini Masih Dibahas Pemerintah
Siap-Siap Tarif KRL Jabodetabek Diusulkan Naik, Saat Ini Masih Dibahas Pemerintah

Ketentuan tarif KRL Jabodetabek merupakan kewenangan Kemenhub selaku regulator.

Baca Selengkapnya
Tarif KRL Direncanakan Naik, Dampaknya Bisa Begini
Tarif KRL Direncanakan Naik, Dampaknya Bisa Begini

Penumpang KRL Jabodetabek tidak terpengaruh terhadap kenaikan tarif terutama pada kelompok masyarakat mampu.

Baca Selengkapnya
Kemenhub Belum Putuskan Kenaikan Tarif KRL, Ini Alasannya
Kemenhub Belum Putuskan Kenaikan Tarif KRL, Ini Alasannya

Kementerian Perhubungan menyebut sudah ada diskusi terkait naiknya tarif KRL.

Baca Selengkapnya
Menyorot Rencana Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK, Adilkah Untuk Semua Penumpang?
Menyorot Rencana Subsidi Tarif KRL Jabodetabek Berbasis NIK, Adilkah Untuk Semua Penumpang?

Rencana subsisi KRL Jabodetabek berbasis NIK tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Tarif KRL Bakal Naik, PT KAI Commuter Beri Jawaban Begini
Beredar Kabar Tarif KRL Bakal Naik, PT KAI Commuter Beri Jawaban Begini

Jika sudah ada ketetapan tarif KRL naik, maka akan disosialisasikan 3 bulan sebelum pelaksanaan.

Baca Selengkapnya
FOTO: Potret Kondisi KRL Jabodetabek di Tengah Rencana Kenaikan Tarif di Tahun 2024
FOTO: Potret Kondisi KRL Jabodetabek di Tengah Rencana Kenaikan Tarif di Tahun 2024

Pemerintah berencana akan menaikan tarif kereta Commuteline Jabodetabek pada tahun ini.

Baca Selengkapnya
KCIC Usul Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp250.000
KCIC Usul Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rp250.000

Presiden Jokowi melakukan uji coba operasional Kereta Cepat Jakarta-Bandung, Rabu (13/9).

Baca Selengkapnya
Membandingkan Besaran Ongkos MRT, LRT Jabodebek dan KRL
Membandingkan Besaran Ongkos MRT, LRT Jabodebek dan KRL

Jarak terjauh MRT Jakarta, yakni dari Stasiun MRT Lebak Bulus Grab menuju LRT Bundaran HI dikenakan Rp14.000.

Baca Selengkapnya
FOTO: Kelas Menengah Bakal Semakin Tertekan Jika Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK
FOTO: Kelas Menengah Bakal Semakin Tertekan Jika Subsidi KRL Jabodetabek Berbasis NIK

Kebijakan tersebut diprediksi bakal semakin menekan kemampuan dan daya beli kelas menengah.

Baca Selengkapnya
Pengamanan Ekstra di Commuter Line Jabodetabek, Personel Siaga Menghadapi Lonjakan Penumpang
Pengamanan Ekstra di Commuter Line Jabodetabek, Personel Siaga Menghadapi Lonjakan Penumpang

KAI Commuter bersiap menghadapi peningkatan jumlah penumpang pada acara Reuni 212 di Monas dengan menambah jumlah personel dan mengatur jadwal perjalanan.

Baca Selengkapnya
Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya
Tarif KRL Jabodetabek Bakal Naik, Dirut KAI Commuter: Tunggu Tanggal Mainnya

Tarif KRL memang belum pernah mengalami kenaikan lagi sejak 2016.

Baca Selengkapnya
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket
Ingat, Penumpang Kereta Api yang Turun Melebihi Stasiun Tujuan Harus Bayar 2 Kali Lipat dari Harga Tiket

KAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Baca Selengkapnya