Lebih Baik Tarif KRL Naik Rp500 Dibanding Beda Tiket Orang Kaya dan Miskin

Merdeka.com - Pemerintah memastikan bahwa tarif KRL Commuter Line tidak akan mengalami kenaikan pada 2023 mendatang. Namun, skema tarif atau pembayaran akan dipisah antara penumpang yang mampu dan kurang mampu melalui tiket kartu.
Dengan kata lain, orang kaya akan membayar tarif KRL lebih mahal dibanding orang miskin karena tidak lagi dapat subsidi dari pemerintah.
Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad menilai kebijakan tersebut sangat sulit diimplementasikan. Sebab, pengguna KRL rata-rata adalah masyarakat berpenghasilan cukup. Menurut dia, lebih baik Kementerian Perhubungan menaikkan tarif secara keseluruhan di 2023.
"Kalau dibedakan (berdasarkan klasifikasi ekonomi) itu sangat sulit sekali, pengguna KRL rerata punya pendapatan relatif cukup," ujar Tauhid kepada merdeka.com, Jumat (30/12).
Penyesuaian juga dapat dilakukan secara rutin. Hanya saja, Tauhid mengingatkan agar kenaikan tarif KRL tidak melebihi pertumbuhan ekonomi atau tingkat inflasi.
Dalam penilaian dia, Kementerian Perhubungan bisa menetapkan tarif KRL untuk tahun depan naik Rp300-Rp500. Nilai tersebut menurut Tauhid tidak terlalu memberatkan masyarakat yang kerap beraktivitas menggunakan KRL.
"Lebih baik naik, tapi persentasenya sesuai daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi jadi enggak boleh sampai 10 persen. Bisa diadjust naiknya kecil-kecil. Rutin saja," ungkapnya.
Skema Penentuan Tarif Orang Kaya dan Miskin
Sebelumnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan hingga 2023 tidak ada kenaikan tarif KRL. Namun, akan ada penyesuaian tarif bagi warga yang memiliki kemampuan finansial tinggi.
"Kalau KRL tidak naik Insya Allah sampai 2023 tidak naik, jadi yang sudah berdasi kemampuan finansialnya tinggi mesti bayar lain," ucap Budi dalam konferensi pers akhir tahun 2022, di kantor Kementerian Perhubungan, Selasa (27/12).
"Jadi kalau average hingga 2023 kita rencanakan tidak naik," sambungnya.
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub, Mohamad Risal Wasal menyampaikan, pembayaran tarif KRL via kartu ini nantinya akan diterapkan lewat skema subsidi terbatas.
Risal berharap, skema baru pembayaran tarif KRL ini bisa diterapkan secepatnya. Namun, Kemenhub perlu berkolaborasi dengan Kemendagri untuk mencari data mana-mana saja penumpang yang berkategori kurang mampu.
"Kalimatnya (tarif KRL) tidak naik, tapi subsidi tepat sasaran," kata dia.
Risal Wasal menjelaskan penumpang dengan kategori mampu akan membayar sesuai dengan harga asli KRL. Artinya maka tarif untuk penumpang mampu bisa mencapai Rp10.000-Rp15.000.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya