Lebih Rendah dari Inflasi, Buruh Tolak Keputusan UMP 2023
Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan, secara resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 pada hari ini, Senin (28/11). Beberapa provinsi seperti Banten mengalami kenaikan UMP sebesar 6,4 persen, Jogja 7,65 persen, Jawa Timur 7,85 persen hingga DKI Jakarta 5,6 persen.
Presiden Partai Buruh dan juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengatakan pihaknya menolak kenaikan UMP tahun 2023, pertama menolak nilai persentase kenaikan UMP dikarenakan di bawah nilai inflasi Januari-Desember 2022 yaitu sebesar 6,5 persen plus pertumbuhan ekonomi Januari -Desember yang diperkirakan sebesar 5 persen.
"Kenaikan UMP dan UMK di seluruh Indonesia seharusnya adalah sebesar inflasi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing provinsi atau kabupaten/kota di tahun berjalan, bukan menggunakan inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahunan atau Year on Year," ujar Said Iqbal dalam keterangan resmi, Senin (28/11).
-
Berapa UMP Jakarta di tahun 2025? Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa UMP 2025 di DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp5.396.761.
-
Provinsi mana yang punya UMP tertinggi di Jawa? Dengan adanya Upah Minimum Provinsi (UMP) yang ditetapkan sebesar Rp2.305.985, Jawa Timur kini menjadi provinsi dengan UMP tertinggi di antara provinsi-provinci lain di Pulau Jawa.
-
Apa tujuan kenaikan UMP Jakarta? Tujuan Kenaikan UMP Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Nakertransgi) DKI Jakarta, Hari Nugroho, mengungkapkan bahwa tujuan dari kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) adalah untuk menjaga kesejahteraan pekerja di berbagai sektor.
-
Kapan UMP Jakarta 2025 diterapkan? Peraturan mengenai UMP Jakarta 2025 akan mulai diterapkan pada tanggal 1 Januari 2025.
-
Bagaimana cara penetapan UMP Jakarta? Selain itu, penetapan UMP DKI Jakarta 2025 juga telah melalui rapat bersama dengan berbagai pihak terkait dan Dewan Pengupahan Daerah pada tanggal 9-10 Desember 2024.
-
Mengapa UMP Jawa Timur naik? Kenaikan ini mencapai Rp140.741 atau setara dengan 6,5 persen jika dibandingkan dengan UMP tahun sebelumnya yang sebesar Rp2.165.244.
Dia menilai, apabila menggunakan data September 2021 hingga September 2022, itu tidak memotret dampak dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang mengakibat beberapa barang dan jasa melambung tinggi.
Kemudian, terkait dengan kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2023 sebesar 5,6 persen, pihaknya sangat mengecam keras keputusan Pejabat Gubernur DKI yang tidak sensitif terdapat kehidupan buruh. Pihaknya mendesak agar Pejabat Gubernur DKI merevisi kenaikan UMP DKI Tahun 2023 sebesar 10,55 persen sesuai dengan yang diusulkan Dewan Pengupahan Provinsi DKI unsur serikat buruh.
"Kenaikan 5,6 persen masih dibawah nilai inflasi. Dengan demikian Gubernur DKI tidak punya rasa peduli dan empati pada kaum buruh," tegas Said Iqbal.
Kenaikan UMP DKI yang hanya 5,6 persen tersebut tidak bisa memenuhi kebutuhan buruh dan rakyat kecil di DKI karena biaya sewa rumah yang sudah Rp 900 ribu, kemudian transportasi dari rumah ke pabrik pulang-pergi (PP) dan pada hari libur bersosiali dengan saudara dibutuhkan anggaran Rp 900 ribu.
"Makan di warteg 3 kali sehari dengan anggaran sehari Rp 40 ribu menghabiskan 1,2 juta sebulan. Kemudian biaya listrik Rp 400 ribu, biaya komunikasi Rp 300 ribu sehingga total Rp 3,7 juta. "Jika upah buruh DKI 4,9 juta dikurangi Rp 3,7 juta hanya sisanya Rp 1,2 juta. Apakah cukup membeli pakaian, air minum, iuran warga, dan berbagai kebutuhan yang lain?Jadi dengan kenaikan 5,6 persen buruh DKI tetap miskin," tandasnya.
Ketiga, UMP DKI yang naik 5,6% akan mengakibatkan UMK di seluruh Indonesia menjadi kecil. Untuk itu, Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh mendesak agar UMP DKI direvisi menjadi sebesar 10,55% sebagai jalan kompromi dari serikat buruh yang sebelumnya mengusulkan 13 persen.
Keempat, Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh mengapresiasi sikap pemerintah yang menggunakan Permenaker 18/2022 dan tidak lagi menggunakan PP 36/2021. Kelima, Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh meminta Bupati dan Walikota dalam merekomendasikan nilai UMK ke Gubernur adalah sebesar antara 10 hingga 13 persen.
"Bilamana tuntutan di atas tidak didengar, mulai minggu depan akan ada aksi besar di berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk menyuarakan kenaikan upah sebesar 10 hingga 13 persen," tambah Said Iqbal.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.
Baca SelengkapnyaPemerintah Jawa Tengah telah memutuskan untuk menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5%, sehingga menjadi Rp2.169.349.
Baca SelengkapnyaPenetapan UMP 2025 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 30 Oktober 2024 terhadap undang-udang Cipta Kerja.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.
Baca SelengkapnyaJawa Barat dan Jawa Tengah memiliki UMP yang lebih rendah, sementara DKI Jakarta tetap menjadi provinsi dengan UMP tertinggi.
Baca SelengkapnyaBuruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.
Baca SelengkapnyaUpah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2025 mengalami kenaikan 6,5 persen menjadi Rp2.191.238.
Baca SelengkapnyaPadahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.
Baca SelengkapnyaTercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.
Baca SelengkapnyaPengumuman kenaikan UMP akan dilakukan setelah pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaPresiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.
Baca SelengkapnyaDasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.
Baca Selengkapnya