Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lebih Rendah dari Inflasi, Buruh Tolak Keputusan UMP 2023

Lebih Rendah dari Inflasi, Buruh Tolak Keputusan UMP 2023 Presiden KSPI Said Iqbal. ©Liputan6.com/Maulandy Rizki Bayu Kencana

Merdeka.com - Kementerian Ketenagakerjaan, secara resmi mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2023 pada hari ini, Senin (28/11). Beberapa provinsi seperti Banten mengalami kenaikan UMP sebesar 6,4 persen, Jogja 7,65 persen, Jawa Timur 7,85 persen hingga DKI Jakarta 5,6 persen.

Presiden Partai Buruh dan juga Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, mengatakan pihaknya menolak kenaikan UMP tahun 2023, pertama menolak nilai persentase kenaikan UMP dikarenakan di bawah nilai inflasi Januari-Desember 2022 yaitu sebesar 6,5 persen plus pertumbuhan ekonomi Januari -Desember yang diperkirakan sebesar 5 persen.

"Kenaikan UMP dan UMK di seluruh Indonesia seharusnya adalah sebesar inflasi dan pertumbuhan ekonomi di masing-masing provinsi atau kabupaten/kota di tahun berjalan, bukan menggunakan inflasi dan pertumbuhan ekonomi tahunan atau Year on Year," ujar Said Iqbal dalam keterangan resmi, Senin (28/11).

Dia menilai, apabila menggunakan data September 2021 hingga September 2022, itu tidak memotret dampak dari kenaikan bahan bakar minyak (BBM) yang mengakibat beberapa barang dan jasa melambung tinggi.

Kemudian, terkait dengan kenaikan UMP DKI Jakarta tahun 2023 sebesar 5,6 persen, pihaknya sangat mengecam keras keputusan Pejabat Gubernur DKI yang tidak sensitif terdapat kehidupan buruh. Pihaknya mendesak agar Pejabat Gubernur DKI merevisi kenaikan UMP DKI Tahun 2023 sebesar 10,55 persen sesuai dengan yang diusulkan Dewan Pengupahan Provinsi DKI unsur serikat buruh.

"Kenaikan 5,6 persen masih dibawah nilai inflasi. Dengan demikian Gubernur DKI tidak punya rasa peduli dan empati pada kaum buruh," tegas Said Iqbal.

Kenaikan UMP DKI yang hanya 5,6 persen tersebut tidak bisa memenuhi kebutuhan buruh dan rakyat kecil di DKI karena biaya sewa rumah yang sudah Rp 900 ribu, kemudian transportasi dari rumah ke pabrik pulang-pergi (PP) dan pada hari libur bersosiali dengan saudara dibutuhkan anggaran Rp 900 ribu.

"Makan di warteg 3 kali sehari dengan anggaran sehari Rp 40 ribu menghabiskan 1,2 juta sebulan. Kemudian biaya listrik Rp 400 ribu, biaya komunikasi Rp 300 ribu sehingga total Rp 3,7 juta. "Jika upah buruh DKI 4,9 juta dikurangi Rp 3,7 juta hanya sisanya Rp 1,2 juta. Apakah cukup membeli pakaian, air minum, iuran warga, dan berbagai kebutuhan yang lain?Jadi dengan kenaikan 5,6 persen buruh DKI tetap miskin," tandasnya.

Ketiga, UMP DKI yang naik 5,6% akan mengakibatkan UMK di seluruh Indonesia menjadi kecil. Untuk itu, Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh mendesak agar UMP DKI direvisi menjadi sebesar 10,55% sebagai jalan kompromi dari serikat buruh yang sebelumnya mengusulkan 13 persen.

Keempat, Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh mengapresiasi sikap pemerintah yang menggunakan Permenaker 18/2022 dan tidak lagi menggunakan PP 36/2021. Kelima, Partai Buruh dan organisasi Serikat Buruh meminta Bupati dan Walikota dalam merekomendasikan nilai UMK ke Gubernur adalah sebesar antara 10 hingga 13 persen.

"Bilamana tuntutan di atas tidak didengar, mulai minggu depan akan ada aksi besar di berbagai daerah di seluruh Indonesia untuk menyuarakan kenaikan upah sebesar 10 hingga 13 persen," tambah Said Iqbal.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen
Pemprov Jabar Tetapkan UMP 2024 Naik 3,57 Persen

UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen. Dari semula Rp 1.986.670 menjadi Rp 2.057.495.

Baca Selengkapnya
UMP Jawa Tengah 2025: Daftar Lengkap dan Dampaknya bagi Pekerja
UMP Jawa Tengah 2025: Daftar Lengkap dan Dampaknya bagi Pekerja

Pemerintah Jawa Tengah telah memutuskan untuk menaikkan UMP 2025 sebesar 6,5%, sehingga menjadi Rp2.169.349.

Baca Selengkapnya
UMP Jateng 2025 Naik Rp132.402 Jadi Rp2.169.349
UMP Jateng 2025 Naik Rp132.402 Jadi Rp2.169.349

Penetapan UMP 2025 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 tanggal 30 Oktober 2024 terhadap undang-udang Cipta Kerja.

Baca Selengkapnya
Kaleidoskop 2023: Kenaikan UMP Tak Pernah Lebih dari 10 Persen
Kaleidoskop 2023: Kenaikan UMP Tak Pernah Lebih dari 10 Persen

Pemerintah memutuskan untuk menaikkan UMP di 2024.

Baca Selengkapnya
UMP 2025 Resmi Diumumkan: Ini Daftar dari 38 Provinsi, Jateng Paling Rendah
UMP 2025 Resmi Diumumkan: Ini Daftar dari 38 Provinsi, Jateng Paling Rendah

Jawa Barat dan Jawa Tengah memiliki UMP yang lebih rendah, sementara DKI Jakarta tetap menjadi provinsi dengan UMP tertinggi.

Baca Selengkapnya
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur
PJ Gubernur Jabar Ketok UMK Jabar Naik 0,3%, Buruh Tak Puas Tutup Jalan Simpang Tol Pasteur

Buruh protes penetapan UMK Jawa Barat 2024 dengan cara memblokade jalan.

Baca Selengkapnya
Daftar Lengkap UMP Jawa Barat 2025: Bekasi Nomor Satu, Banjar Paling Rendah
Daftar Lengkap UMP Jawa Barat 2025: Bekasi Nomor Satu, Banjar Paling Rendah

Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Barat 2025 mengalami kenaikan 6,5 persen menjadi Rp2.191.238.

Baca Selengkapnya
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi
Buruh Protes Kenaikan UMP 2024 Tak Sesuai Harapan, Kemenkeu: Kita Jaga Inflasi

Padahal, buruh menuntut kenaikan UMP hingga 15 persen di tahun depan.

Baca Selengkapnya
Ini 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi di 2024, Jakarta Tetap di Posisi Pertama
Ini 5 Provinsi dengan UMP Tertinggi di 2024, Jakarta Tetap di Posisi Pertama

Tercatat sudah ada 33 provinsi yang mengumumkan kenaikan UMP 2024.

Baca Selengkapnya
Akui Belum Ada Pembahasan Kenaikan UMP 2025, Menaker Ida: Diumumkan November oleh Pemerintahan Baru
Akui Belum Ada Pembahasan Kenaikan UMP 2025, Menaker Ida: Diumumkan November oleh Pemerintahan Baru

Pengumuman kenaikan UMP akan dilakukan setelah pelantikan Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
Kenaikan UMP DKI  Cuma Rp165 Ribu di Tengah Harga Beras hingga Sewa Rumah Melonjak, KSPI: Buruh  Nombok Banyak
Kenaikan UMP DKI Cuma Rp165 Ribu di Tengah Harga Beras hingga Sewa Rumah Melonjak, KSPI: Buruh Nombok Banyak

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan kenaikan UMP membuat buruh susah.

Baca Selengkapnya
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495
UMP Jabar 2024 Cuma Naik Rp70.825 Jadi Rp2.057.495

Dasar perhitungan UMP ini adalah PP 51 tahun 2023, sehingga ditetapkan UMP tahun 2024 naik sebesar 3,57 persen.

Baca Selengkapnya