Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Legalitas holding BUMN migas tunggu tanda tangan Jokowi

Legalitas holding BUMN migas tunggu tanda tangan Jokowi gedung BUMN. wordpress.com

Merdeka.com - Aspek legalitas holding BUMN migas tidak lama lagi akan terpenuhi. Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) holding migas sejauh ini sudah ditandatangani oleh para menteri terkait dan hanya tinggal menunggu Presiden Joko Widodo membubuhkan tanda tangan persetujuannya.

"(RPP) Sudah diparaf semua menteri terkait dan diajukan ke Presiden lewat Setneg. Setelah ditandatangani Presiden, jadi PP," kata Deputi Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Harry Fajar Sampurno saat dihubungi di Jakarta.

Nantinya, setelah PP resmi terbit maka aspek legal pembentukan holding hanya tinggal dilanjutkan dengan penandatanganan akta inbreng saham.

"Tapi dari aspek korporasi setelah PP nanti harus dibuat Keputusan Menkeu mengenai nilai pengalihan," sambung Harry.

Diberitakan sebelumnya, PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB). Ada dua agenda yang dibahas dalam RUPS-LB ini, yakni perubahan anggaran dasar dan perubahan pengurus perseroan.

Pelaksanaan RUPSLB ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian BUMN bernomor 682-/MBU/11/2017 tanggal 28 November 2017.

Dalam surat tersebut, Menteri BUMN Rini Soemarno menginstruksikan agar PGN melaksanakan RUPS-LB lantaran Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pertamina sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

Direktur Utama PGN, Jobi Triananda Hasjim mengatakan, pembahasan perubahan anggaran dasar perseroan perlu dilakukan agar rencana pemerintah membentuk holding migas bisa terwujud.

"Pemerintah dalam hal ini mengalihkan seluruh saham Seri B milik negara di PGN menjadi setoran modal pada PT Pertamina (Persero)," ujar Jobi di Hotel Four Season, Jakarta, Kamis (25/1).

Sebelumnya, Lembaga riset Wood Mackenzie menyebutkan, ada sejumlah keuntungan yang akan didapat oleh Pertamina bila proses pembentukan holding migas terealisasi. Di antaranya, Pertamina bisa memanfaatkan basis pelanggan PGN untuk memperluas jangkauan pemasaran perusahaan. Sekaligus diharapkan bisa menghindarkan Pertamina dari risiko kelebihan kontrak gas alam cair atau Liquid Nature Gas (LNG).

Pertamina sejak 2014 lalu telah menandatangani kontrak impor gas alam cair (Liquid Natural Gas/LNG) sebesar 1,5 juta ton per tahun dari Cheniere Corpus Christi, perusahaan asal Amerika Serikat.

Kontrak pembelian LNG ini dibuat karena diperkirakan Indonesia butuh gas impor mulai 2019. Dalam neraca gas bumi yang disusun Kementerian ESDM disebutkan, Indonesia butuh impor gas sebanyak 1.777 bbtud pada 2019, 2.263 bbtud pada 2020, 2.226 bbtud di 2021, 1.902 bbtud tahun 2022, 1.920 bbtud di 2023, 2.374 bbtud pada tahun 2024, dan 2.304 bbtud di 2025.

Sayangnya, infrastruktur penerima gas yang dimiliki Pertamina saat ini masih belum cukup untuk menampung dan mendistribusikan gas tersebut. Bila tak segera diantisipasi, Pertamina terancam mengalami kerugian dikarenakan tak memiliki infrastruktur gas yang memadai, padahal gas yang sudah terkontrak tetap harus diserap mulai 2019.

"Perusahaan ini (Pertamina) tengah dalam risiko kelebihan kontrak LNG. Penggabungan usaha ini akan memberikan akses (Pertamina) terhadap pelanggan industri utama PGN yang bisa meringankan risiko kelebihan pasokan," tulis riset tersebut.

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perpres soal Cadangan Penyangga Energi Tak Kunjung Rampung Sejak 2006
Perpres soal Cadangan Penyangga Energi Tak Kunjung Rampung Sejak 2006

Persetujuan Erick Thohir krusial lantaran Cadangan Penyangga Energi nantinya akan ditangani oleh salah satu perusahaan pelat merah, yakni PT Pertamina.

Baca Selengkapnya
Menperin Kirim Surat ke Prabowo, Minta Segera Sahkan Aturan Baru Gas Bumi untuk Domestik
Menperin Kirim Surat ke Prabowo, Minta Segera Sahkan Aturan Baru Gas Bumi untuk Domestik

Aturan baru tersebut sangat penting untuk sektor industri manufaktur.

Baca Selengkapnya
Jokowi Ungkap Penyebab Regulasi Publisher Rights Tak Kunjung Rampung
Jokowi Ungkap Penyebab Regulasi Publisher Rights Tak Kunjung Rampung

Jokowi mengatakan, dirinya sudah membahas publisher rights sejak lama bersama para pemangku kepentingan

Baca Selengkapnya
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?
Puan Tak Bacakan Surpres RUU Perampasan Aset di Rapat Paripurna, Apa Alasannya?

Supres RUU Perampasan Aset sudah dikirimkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Mei 2023.

Baca Selengkapnya
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR
RUU Perampasan Aset Jalan di Tempat, Menkumham: Kami Jumpai Pimpinan DPR

Menkumham Yasonna Laoly menyebut, pembahasan RUU Perampasan Aset masih menjadi prioritas pemerintah.

Baca Selengkapnya
Jaga Ketahanan Pangan, BUMN Pupuk Teken Kontrak Jual Beli Gas
Jaga Ketahanan Pangan, BUMN Pupuk Teken Kontrak Jual Beli Gas

Penandatanganan perjanjian jual beli gas yang dilakukan oleh anak perusahaan Pupuk Indonesia ini tentunya akan berdampak positif bagi industri pupuk nasional.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara
Baleg DPR Tunggu Supres RUU Kementerian Negara

Draf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.

Baca Selengkapnya
Menperin: Ada Industri Besar yang Tak Ingin Kebijakan Harga Gas Murah Dilanjutkan
Menperin: Ada Industri Besar yang Tak Ingin Kebijakan Harga Gas Murah Dilanjutkan

Ada pihak yang berusaha untuk menghalau terbitnya kebijakan yang akan memudahkan pelaku industri tertentu.

Baca Selengkapnya
Demi Suplai Pabrik Pupuk di Papua, Presiden Jokowi Dukung 2 Proyek Migas jadi PSN
Demi Suplai Pabrik Pupuk di Papua, Presiden Jokowi Dukung 2 Proyek Migas jadi PSN

Dua proyek migas raksasa ini bakal jadi pemasok penting produk gas alam cair ke sektor industri dalam negeri.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta
Jokowi Tunggu Surat DPR Sebelum Tunjuk Utusan Bahas RUU Daerah Khusus Jakarta

Presiden Jokowi akan menunjuk sejumlah menteri untuk menyiapkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU DKJ setelah mendapat surat dari DPR.

Baca Selengkapnya