Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lelang Harley & Brompton Selundupan Eks Bos Garuda Masih Tunggu Putusan Pengadilan

Lelang Harley & Brompton Selundupan Eks Bos Garuda Masih Tunggu Putusan Pengadilan Harley Davidson. ©2014 Merdeka.com/Sukma Alam

Merdeka.com - Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga Ditjen Bea dan Cukai, Syarif Hidayat menyebut, keputusan lelang motor Harley Davidson dan dua sepeda Brompton yang diselundupkan oleh Mantan Direktur Utama Garuda Indonesia masih harus menunggu keputusan pengadilan.

Dia mengatakan, saat ini pengadilan sendiri baru memutuskan yang bersangkutan untuk dihukum satu tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta. Setelah itu, pengadilan akan menunggu apakah yang bersangkutan keberatan atau tidak.

"Barangnya gimana? barangnya belum diputuskan nanti yang memutuskan pengadilan," kata dia dalam bincang DJKN, Jumat (18/6).

Dia menjelaskan biasanya pengadilan memutuskan untuk barangnya dikembalikan kepada Direktorat Bea dan Cukai untuk diproses lebih lanjut. Setelah itu baru diserahkan kepada Direktur Lelang Joko Prihanto untuk dilelang.

"Kemudian bisa juga pengadilan sendiri yang menentukan untuk barang tersebut dimusnahkan. Bisa juga pengadilan memutuskan itu. Jadi tergantung keputusan dari pengadilan. Jadi intinya kita hari ini pengadilan sudah selesai di pengadilan dalam negeri, menunggu proses banding, bagaimana nanti belum diputuskan pengadilan kita nunggu keputusan pengadilan," bebernya.

Dia menambahkan, dalam banyak kasus biasanya pengadilan sering kali barang-barang tersebut dikembalikan kepada yang bersangkutan. Sebagai contoh saja, banyak kapal-kapal yang ditangkap, orangnya dihukum namun kapalnya dikembalikan kepada yang bersangkutan.

"Tapi ada juga barangnya dikembalikan ke bea cukai untuk dimusnahkan seperti itu. Jadi peruntukannya penyelesaiannya tergantung keputusan pengadilan," jelasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidak ke Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolda Jatim dan Bea Cukai Temukan Barang Mewah Ini
Sidak ke Pelabuhan Tanjung Perak, Kapolda Jatim dan Bea Cukai Temukan Barang Mewah Ini

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Toni Harmanto melakukan sidak ke PT Terminal Petikemas, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (5/9).

Baca Selengkapnya
Dilelang, Moge hingga Mobil Mewah Rafel Alun Dipamerkan di KPK
Dilelang, Moge hingga Mobil Mewah Rafel Alun Dipamerkan di KPK

Sepeda motor Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT tersebut akan dilelang dengan dengan harga wajar Rp390.504.000 dan uang jaminan Rp186.000.000.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Kantongi Rp5,83 Miliar dari Lelang 59 Motor Royal Enfield Bodong Asal India
Pemerintah Kantongi Rp5,83 Miliar dari Lelang 59 Motor Royal Enfield Bodong Asal India

Seluruh barang tegahan Bea Cukai, termasuk BTD, hanya dilelang melalui unit vertikal DJKN.

Baca Selengkapnya
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda
Kejagung Pastikan Kasasi Vonis Bebas Soetikno Soedarjo di Kasus Korupsi Garuda

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis bebas kepada Soetikno Soedarjo di kasus korupsi pengadaan pesawat Garuda.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Lelang 60 Unit Motor Royal Enfield Bodong Asal India, Harganya Mulai dari Rp23 Juta
Kemenkeu Lelang 60 Unit Motor Royal Enfield Bodong Asal India, Harganya Mulai dari Rp23 Juta

Keseluruhan kendaraan roda dua bernilai tinggi tersebut asalnya dari India.

Baca Selengkapnya
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600
Eks Dirut Garuda Indonesia Dituntut 8 Tahun Atas Pengadaan Pesawat CRJ-1000 dan ATR 72-600

Jaksa juga mengenakan biaya pengganti kepada Emirsyah sebesar USD 86.367.019.

Baca Selengkapnya
Viral, Ratusan Motor Parkir Bertahun-tahun Sampai Berdebu di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali
Viral, Ratusan Motor Parkir Bertahun-tahun Sampai Berdebu di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali

Jumlah sepeda motor yang belum diambil pemiliknya per bulan Oktober ada 100 kendaraan bermotor

Baca Selengkapnya
Kejagung Jelaskan Alasan Tak Tetapkan Bos Sriwijaya Hendry Lie Jadi Buronan Kasus Korupsi Timah
Kejagung Jelaskan Alasan Tak Tetapkan Bos Sriwijaya Hendry Lie Jadi Buronan Kasus Korupsi Timah

Hendry Lie tersangka kasus korupsi timah diketahui saat ini berada di Singapura.

Baca Selengkapnya
Pegi Setiawan Sudah Bebas, Bagaimana Nasib Barang Miliknya yang Disita Polisi?
Pegi Setiawan Sudah Bebas, Bagaimana Nasib Barang Miliknya yang Disita Polisi?

Pegi Setiawan Sudah Bebas, Bagaimana Nasib Barang Miliknya yang Disita Polisi?

Baca Selengkapnya
Dinilai Sopan Selama Sidang, Emirsyah Satar Divonis 5 tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU
Dinilai Sopan Selama Sidang, Emirsyah Satar Divonis 5 tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan JPU

Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis lima tahun penjara terhadap mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.

Baca Selengkapnya
Alasan KPK Belum Tahan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Meski Sudah Tersangka
Alasan KPK Belum Tahan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Meski Sudah Tersangka

Eddy diduga menerima suap dari Direktur PT Cipta Lampia Mandiri.

Baca Selengkapnya
Akhir Pelarian Bos Sriwijaya Air Hendry Lie usai 8 Bulan Sembunyi di Singapura
Akhir Pelarian Bos Sriwijaya Air Hendry Lie usai 8 Bulan Sembunyi di Singapura

Kejaksaan Agung menangkap Bos Sriwijaya Air Hendry Lie atas kasus korupsi tata niaga komoditas timah tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya