Lelang WK batubara, pemerintah dituding inkonsisten
Merdeka.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaksanakan 16 lelang wilayah pertambangan mineral dan batubara (minerba). 10 wilayah di antaranya akan dilelang oleh pemerintah daerah setempat dengan Izin Usaha Penambangan (IUP). Sedangkan, enam wilayah sisanya dalam Izin Usaha Penambangan Khusus (IUPK).
Manajer Advokasi Publish What You Pay (PWYP), Aryanto Nugroho, mengatakan kebijakan ini menunjukkan inkonsistensi pemerintah. Sebab, dari 16 wilayah pertambangan yang dilelang tersebut, terdapat 6 wilayah tambang batubara. Sementara, pemerintah ingin menurunkan produksi batubara.
"Ada lelang baru, berarti akan ada izin usaha baru untuk sektor pertambangan batubara," ungkapnya saat ditemui di Kedai Tjikini, Jakarta, Kamis (30/8).
-
Apa yang dilakukan pengelola tambang? “Kami berharap kepada pihak DR selaku DPO tolong kooperatif dan bekerja sama serta bertanggung jawab terhadap apa yang dilakukan, sehingga terjadi peristiwa yang menyebabkan para korban tidak ditemukan hingga kini.“
-
Bagaimana cara Pertamina atur harga BBM? Pihak Pertamina menyatakan bahwa perubahan harga ini penting untuk mengikuti kebijakan pemerintah dan untuk memastikan keberlanjutan pasokan energi.
-
Kenapa Pertamina turunkan harga BBM? Adapun harga BBM non subsidi bersifat fluktuatif, sehingga Pertamina melakukan evaluasi secara berkala mengikuti tren dan mekanisme pasar.
-
Mengapa Pertamina turunkan harga BBM? 'Harga BBM nonsubsidi setiap bulannya per tanggal 1 mengalami penyesuaian harga pasar, namun dapat kita sampaikan bahwa harga BBM Pertamina paling kompetitif untuk menjaga daya beli masyarakat,' ucap VP Corporate Communication PT Pertamina Fadjar Djoko Santoso.
-
Kenapa tambang batubara itu ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Apa yang Pertamina turunkan harganya? Pertamina Patra Niaga kembali melakukan penyesuaian turun harga untuk Pertamax Series dan Dex Series.
Padahal, menurut dia, bila mengacu pada RPJMN tahun 2015-2019, produksi batubara ditargetkan menurun. "Nah kalau ini ada lelang lagi berarti akan menambah produksi lagi. Kalau kita bicara pengurangan produksi seharusnya tidak ada lelang baru lagi," jelasnya.
"Ini kan kayak kontradiksi, di satu sisi pemerintah harusnya menurunkan produksi batu bara tapi dia malah buka produksi baru," tandasnya.
Untuk diketahui wilayah tambang batubara yang dilelang adalah Daerah Rantau Pandan, Jambi, Kabupaten Bungo dengan status Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).
Sementara 5 wilayah dengan status Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) seperti Natai Baru (Kabupaten Kotawaringin Timur Provinsi Kalimantan Tengah) dan Tumbang Nusa (Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah).
Selain itu ada wilayah pertambangan batubara Baronang I (Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah), Baronang II (Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah), dan Piner (Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah).
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
SKK Migas berjanji akan menyeimbangkan semua proses harga gas melalui evaluasi penerapan HGBT.
Baca SelengkapnyaKetersediaan batu bara yang melimpah menjadikan komoditas ini sebagai penggerak perekonomian nasional.
Baca SelengkapnyaHal ini dilakukan dalam rangka hilirisasi hasil bumi.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan menggunakan APBN untuk menyetop operasional PLTU Batubara.
Baca SelengkapnyaPemerintah berencana mengurangi konsumsi batubara secara bertahap dan mengalihkan penggunaan batubara menjadi produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi.
Baca SelengkapnyaHoras menambahkan aturan tersebut dibuat dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, tanah bekas tambang juga harus segera direklamasi.
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaKetua sementara KPK, Nawawi Pomolango mengaku bakal menelaah terlebih dahulu laporan yang dilayangkan oleh Sugeng Teguh.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaPerpres ini ditandatangani Jokowi pada 22 Juli 2024.
Baca Selengkapnya