Lembaga Pembiayaan Investasi Lahir karena Keterbatasan Instrumen Pemerintah
Merdeka.com - Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Mukhamad Misbakhun menjamin Lembaga Pengelola Investasi (Sovereign Wealth Fund/SWF) milik pemerintah akan dipergunakan dengan sebaik-baiknya.. Setidaknya sumber pendanaan ini akan dipakai untuk kepentingan nasional dan pembangunan di dalam negeri.
Dia mengatakan, selama ini instrumen pembiayaan untuk pembangunan di Tanah Air masih mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja dan Negara (APBN). Sementara, alokasi terhadap APBN tidak semuanya bisa digunakan untuk pembangunan.
APBN sendiri merupakan instrumen negara atau dengan kata lain dapat menjadi sektor riil. Di dalamnya juga terlibat partisipasi sektor swasta dan dan juga peran Badan Usaha Milik Negara.
-
Dimana sumber APBN berasal? Pemasukan dalam APBN berasal dari berbagai sumber, termasuk pajak, penerimaan negara bukan pajak, pendapatan dari perusahaan negara, hibah dan bantuan luar negeri, serta sumber pendapatan lainnya.
-
Apa yang dimaksud dengan APBN? APBN adalah singkatan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Ini merupakan rencana keuangan pemerintah yang mencakup semua pemasukan dan pengeluaran negara dalam satu tahun anggaran.
-
Kenapa pembangunan IKN tidak hanya fokus pada pemerintahan? Formulasi pembangunan IKN adalah percampuran dari Pusat Administratif (KIPP) dan Pusat Perekonomian. Akan ada 9 Wilayah Pembangunan (WP) di IKN dan nomor 1 adalah wilayah KIPP yang kami fokuskan saat ini dan ditargetkan selesai pada Agustus 2024. Namun, di saat yang bersamaan kami juga telah memulai perencanaan untuk WP lainnya.
-
Bagaimana APBN mengatur perekonomian? Fungsi stabilisasi, APBN sebagai alat untuk memelihara dan mengupayakan keseimbangan dasar perekonomian. Ini dilakukan agar kondisi perekonomian Indonesia tetap stabil dan risiko gejolak di masyarakat bisa lebih diminimalisir.
-
Apa yang dibiayai oleh APBN untuk Kalimantan Timur? Subsidi Angkutan Udara Penumpang untuk penerbangan perintis ke wilayah perbatasan di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) selama ini dibiayai oleh APBN melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
-
Siapa yang bertanggung jawab pada APBN? Fungsi otorisasi, APBN sebagai dasar dalam mengatur pendapatan dan belanja negara di setiap tahun. Di mana pemerintah harus bertanggung jawab atas semua pendapatan dan pengeluaran kepada rakyat, di mana rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi.
"Akan tetapi kemudian instrumen-instrumen itu mengalami keterbatasan harus ada instrumen lain yang semakin menarik, nah instrumen negara itu kemudian banyak dengan kewenangan yang dimiliki maka kemudian lahirlah mengenai SWF ini," kata dia dalam sebuah diskusi di Jakarta, Rabu (31/3).
Dia menambahkan, pembentukan LPI ini juga berkaca dari beberapa negara-negara lain seperti Norwegia dan Kuwait. Atas dasar itu, kemudian pemerintah melalui undang-undang Cipta Kerja membentuk lembaga pembiayaan investasi atau disebut LPI.
"Karena apa? Karena kita ingin melakukan upaya akseleratif terhadap pembangunan. Pak Jokowi di dalam kepemimpinan beliau, beliau melakukan usaha yang sangat luar biasa bagaimana pembangunan itu bisa tercapai dengan cepat, terwujud dengan cepat," jelas dia.
Kejar Ketertinggalan
Percepatan pembangunan yang dilakukan Presiden Joko Widodo juga bertujuan dalam rangka mengejar ketertinggalan Indonesia dari kelas menengah menuju negara yang maju. Namun, untuk bisa menjadi negara maju butuh modal atau sumber pendanaan lain.
"Pemerintah dengan UU Cipta kerja akhirnya dibentuklah lewat pasal 165 ayat 2 disebutkan tentang pembentukan lembaga pengelola investasi dan oleh pak presiden lembaga pengelola investasi kita disebut Investment Authority (INA)," tukasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lembaga ini nantinya akan berada langsung di bawah komando Presiden.
Baca SelengkapnyaPrediksi Indef terkait masa depan IKN di era kepemimpinan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaBey Machmudin tak mau menerbitkan obligasi daerah seperti era Ridwan Kamil.
Baca SelengkapnyaBaru-baru ini, Bahlil mengakui belum ada investor asing yang menanam modal di proyek IKN.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan Anies saat menjadi pembicara di depan para pengusaha.
Baca SelengkapnyaMenteri Investasi Bahlil Lahadalia rapat dengan Komisi VI DPR, Selasa (11/6).
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Presiden Jokowi juga secara terang-terangan mengaku belum ada investor asing masuk ke IKN.
Baca SelengkapnyaDPR menilai IKN tetap sulit menarik minat investor karena masalah utama bukan pada pergantian pejabatnya, tetapi dasar kebijakan yang keliru
Baca SelengkapnyaKementerian Keuangan (Kemenkeu) meminta masyarakat tidak khawatir APBN jadi jaminan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Baca SelengkapnyaSkema baru pembiayaan infrastruktur oleh pihak swasta ini tertuang dalam Perpres Nomor 66 Tahun 2024 untuk HPT, dan Perpres No 79/2024 untuk P3NK.
Baca Selengkapnya