Lewat data dokumen surga, pemerintah diminta tindak tegas pelaku penghindaran pajak
Merdeka.com - Konsorsium Wartawan Investigasi Internasional (The International Consortium of Investigative Journalists/ICIJ) merilis dokumen bertajuk Paradise Papers. Dokumen tersebut berisi investigasi pembongkaran skema penghindaran pajak yang dimainkan oleh miliuner dan perusahaan dengan reputasi global.
Perwakilan Forum Pajak Berkeadilan, Nurkholis Hidayat, mengatakan saat ini masyarakat menunggu tindakan terhadap beberapa nama warga Indonesia yang tersangkut dalam hasil investigasi tersebut. Jika sebelumnya pada kasus Panama Papers pemerintah merespon dengan Tax Amnesty maka kali ini pemerintah diminta lebih tegas.
"Ketika Panama Papers kita lihat respons negara maju aktif menyelidiki, mencoba mencari peluang hukum untuk menjerat pelaku karena mereka bermain di wilayah abu-abu. Tapi di Indonesia, tidak seperti itu. Namun, adanya Tax Amnesty," ujar Nurkholis di Warung Daun Cikini, Jakarta, Sabtu (11/11).
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kenapa pajak penting? Karena peranannya, pajak banyak diberlakukan di berbagai negara, tak hanya di Indonesia.
-
Kenapa pajak tanah dan tenaga kerja diterapkan? Alasannya karena sejak dulu nusantara merupakan negara agraris dan sektor pertanian menjadi aset penting yang bisa dijadikan objek pajak.
-
Apa itu Obligasi Pemerintah? Adapun obligasi pemerintah adalah surat utang yang diterbitkan pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.
-
Siapa yang memberikan pembebasan pajak? Prasasti Rukam berisi tentang penganugerahan sebuah desa yang dibebaskan pajaknya atas Wanua I Rukam oleh Sri Maharaja Rake Wakutura Dyah Balitung Sri Dharmmodya Mahasambhu.
-
Siapa yang menerapkan pajak tanah? Kerajaan Mataram menjadi salah satu kerajaan yang menerapkan pajak tanah dan tenaga kerja.
Nurkholis mengatakan, pada saat Panama Papers muncul ke publik, banyak negara mengambil tindakan tegas. Hal itu berbeda dengan yang terjadi di Indonesia. Pemerintah cenderung normatif, hanya melakukan pendataan lalu pemungutan pajak.
"Banyak negara ambil tindakan keras tapi Indonesia agak lunak. Respons selama ini di Indonesia masih normatif, cek orangnya sudah bayar pajak atau tidak. Lalu ambil denda dan akumulasi," jelasnya.
Padahal, seharusnya pemerintah dapat menindak tegas pelaku penghindaran pajak. "Kita punya UU KUP 39 tentang penggelapan pajak harusnya ya ditegakkan. Kalau cukup bukper harusnya selidiki hukum. Ini yang belum kami dengar dari pemerintah saat ini," jelasnya.
Untuk itu, dia meminta, pemerintah tidak menyianyiakan kesempatan dengan Paradise Papers. Pemerintah diharapkan tegas menindak oknum yang terbukti melakukan penghindaran pajak.
"Sekarang ada lagi Paradise Papers, kita ingin ada lagi langkah selanjutnya. Tidak berarti ada tax amnesty lagi. Tapi kita tunggu langkah konkretnya bagaimana," tandasnya.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PPATK memainkan peran kunci dengan menyediakan data intelijen yang mendeteksi arus uang dari transaksi ilegal.
Baca SelengkapnyaPermen itu dinilai rawan menjadi bancakan untuk pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaAturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.
Baca SelengkapnyaKarena melaporkan SPT tidak benar, wajib pajak ini dianggap merugikan negara Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaLewat PMK Nomor 47 tahun 2024, Ditjen Pajak kini bisa melihat informasi rekening dengan saldo di atas Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaWajib pajak dapat memperoleh SKB dengan memenuhi syarat kepatuhan serta kelengkapan dokumen dan informasi.
Baca SelengkapnyaKejagung menjelaskan perihal denda damai yang merupakan langkah hukum pelaku tindak pidana, yang dapat dilakukan untuk terbebas dari jerat hukum.
Baca SelengkapnyaPerlu ada evaluasi total karena banyak perjabat Indonesia yang terjerat korupsi
Baca Selengkapnya