Lewat Skema PPPK, Pejabat Eselon I dan II Bisa Diisi dari Swasta
Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) membuka kemungkinan bagi tenaga ahli swasta menjadi pejabat eselon I dan II. Pejabat ini nantinya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
"PPPK dari swasta ini dapat mengisi satu jabatan tinggi pimpinan madya (menengah senior) tertentu dengan persetujuan presiden. Jadi mereka-mereka yang saat ini sudah masuk itu nanti sama statusnya sebagai PPPK," ujar Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Setiawan Wangsaatmaja, di Gedung Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (8/8).
Adapun kesempatan bagi pihak swasta untuk menjadi ASN sebenarnya telah tertuang dalam pasal 109 UU Nomor 5 Tahun 2014, yang berbunyi jabatan pimpinan tinggi utama dan madya tertentu dapat berasal dari kalangan non-PNS dengan persetujuan Presiden.
-
Siapa yang bisa menjadi PPPK? PPPK adalah ASN yang diangkat dengan perjanjian kerja berdasarkan waktu. Menjadi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) masih menjadi harapan bagi sebagian masyarakat Indonesia.
-
Apa saja jabatan yang diduduki setelah kenaikan pangkat? Berikut daftar lengkap 31 pati Polri mendapat kenaikan pangkat dilantik Kapolri: 1. Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Jabatan Pati Bareskrim Polri (Penugasan pada BIN)2. Komjen Pol Syahardiantono, Jabatan Kabaintelkam Polri3. Irjen Pol Atang Heradi, Jabatan Widyaiswara Utama Kepolisian Tk. I Sespim Lemdiklat Polri4. Irjen Pol Chuzani Patoppoi, Jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Kepolisian Utama Tk.I Sespim Lemdiklat Polri 5. Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, Jabatan Kapolda Sumut6. Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Jabatan Kapolda Banten7. Brigjen Pol Marwan Syukur, Jabatan Perancang Peraturan Kepolisian Utama Tk.II Divkum Polri8. Brigjen Pol Heny Sulistiya Arianta, Jabatan Pati Lemdiklat Polri (Penugasan pada Wantannas)9. Brigjen Pol Bambang Sentot Widodo, Jabatan Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri10. Brigjen Pol Supriyadi, Jabatan Kasespimti Sespim Lemdiklat Polri 11. Brigjen Pol Anthony Agustinus Koylal, Jabatan Widyaiswara Kepolisian Utama Tk.II Sespim Lemdiklat Polri12. Brigjen Pol dr. Yusuf Mawadi, Jabatan Sespusdokkes Polri13. Brigjen Pol Imam Thobroni, Jabatan Widyaswara Utama Kepolisian Utama Tk. II Sespim Lemdiklat Polri14. Brigjen Pol Agus Prianto, Jabatan Analis Intelijen Kepolisian Utama Tk. II Baintelkam Polri15. Brigjen Pol Onny Trimurti Nugroho, Jabatan Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Utama Tk. II Divkum Polri 16. Brigjen Pol Ricky Naldo Chairul, Jabatan Waketbinminwa STIK Lemdiklat Polri17. Brigjen Pol Budi Hermawan, Jabatan Widyaswara Utama Kepolisian Tk. II Sespim Lemdiklat Polri18. Brigjen Pol Totok Suharyanto, Jabatan Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri19. Brigjen Pol dr. I Gusti Gede Maha Andika Jaya, Jabatan Karokespol Pusdokkes Polri20. Brigjen Pol Harry Kurniawan, Jabatan Auditor Sispamobvitnas Utama Tk. II Baharkam Polri21. Brigjen Pol Hengki, Jabatan Wakapolda Banten 22. Brigjen Pol Faizal Ramadhani, Jabatan Widyaswara Utama Kepolisian Tk. II Sespim Lemdiklat Polri23. Brigjen Pol Daddy Hartadi, Jabatan Agen Intelijen Kepolisian Utama Tk. II Baintelkam Polri24. Brigjen Pol Dr. dr. Sumy Hastry Purwanti, Jabatan Tenaga Dokkes Investigasi Kepolisian Utama Tk. II Pusdokkes Polri25. Brigjen Pol Arief Prapto Santoso, Jabatan Widyaswara Utama Kepolisian Tk. II Sespim Lemdiklat Polri26. Brigjen Pol Yusran Cahyo, Jabatan Karojianbang Lemdiklat Polri 27. Irjen Pol Winston Tommy Watuliu, Jabatan Pati Baintelkam Polri (Penugasan Pada BIN)28. Irjen Pol H. Nazirwan Adji Wibowo, Jabatan Pati Sahli Polri (Penugasan Pada Wantannas) 29. Irjen Pol Rizal Iriawan, Jabatan Pati Baintelkam Polri (Penugasan Pada BIN)30. Brigjen Pol Fransiscus Barung Mangera, Jabatan Pati Lemdiklat Polri (Penugasan Pada Otorita Ibu Kota Nusantara)31. Brigjen Pol Amazona Pelamonia, Jabatan Pati Baintelkam Polri (Penugasan Pada BIN)
-
Siapa yang membuka lowongan CPNS? Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) akan membuka 18.557 formasi untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.
-
Siapa yang mendapat kenaikan pangkat? Presiden Joko Widodo atau Jokowi merespons soal munculnya pro dan kontra dalam kenaikan pangkat Menteri Pertahanan sekaligus capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menjadi Jenderal Kehormatan TNI.
-
Siapa yang bisa jadi PPPK di Sumut? PPPK adalah kategori pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak kerja, bukan melalui jalur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
-
Siapa yang dilantik jadi Staf Ahli Kemnaker? Adapun pejabat Pimpinan Tinggi Madya yang baru dilantik adalah Darmawansyah, sebagai Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga, serta Fahrurozi Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Internasional.
Pria yang akrab disapa Iwan ini memaparkan, saat ini pemerintah telah bermitra dengan beberapa perusahaan BUMN besar seperti PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (Telkom), Bank Mandiri, hingga PT PLN (Persero).
"Kita ingin tahu manajemen SDM di sana seperti apa. Karena at the end kita yakini bahwa kita ini seharusnya harus ngimbang. Karena kan sekarang tukar menukar dari SDM ini sudah terjadi, di level jabatan tinggi kan sudah ada tuh," sebutnya.
Dia juga menyatakan, kini sudah ada beberapa pejabat tarikan dari perusahaan besar yang mengisi posisi di kementerian/lembaga. "Misalnya di KKP sudah ada, BPN sudah ada, Bekraf juga sudah ada dari non-PNS," sambung dia.
Namun begitu, dia menekankan, seluruh pejabat tarikan tersebut hanya berstatus ASN paruh waktu sebagai PPPK, bukan sebagai seorang PNS. "Nanti itu mereka memang PPPK. Kan PNS selalu munculnya dari bawah. (Lama jabatannya?) Tergantung kebutuhan organisasinya. Minimum 1 tahun. Tapi maksimum bisa sampai 30 tahun," pungkas dia.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Utamanya bagi PNS yang sudah berumur karena merasa sudah nyaman dengan kondisi sekarang.
Baca SelengkapnyaPemerintah sudah membahas terkait revisi UU ASN bersama DPR RI agar golongan swasta bisa masuk mengisi posisi eselon II tertentu.
Baca SelengkapnyaAturan kebijakan tersebut nantinya ada dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN).
Baca SelengkapnyaPemrintah sedang mempersiapkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang membolehkan kalangan swasta menjadi pejabat eselon II di pemerintahan pusat.
Baca SelengkapnyaPengisian jabatan eselon II oleh kalangan swasta seiring dengan berpindahnya ibu kota ke IKN Nusantara.
Baca SelengkapnyaSebelumnya di UU yang lama, PPPK hanya bisa mengisi jabatan fungsional.
Baca SelengkapnyaSalah satu poin yang ditekankan revisi UU ASN yakni tentang pengisian jabatan tinggi di tingkat eselon II yang bisa diambil dari kalangan swasta.
Baca SelengkapnyaKementerian PANRB tengah menyiapkan RUU ASN, salah satu poinnya pengisian jabatan tinggi di tingkat eselon II yang bisa diambil dari kalangan swasta.
Baca SelengkapnyaPPPK adalah pegawai kontrak oleh pemerintah dalam waktu tertentu untuk melaksanakan tugas yang dibutuhkan.
Baca SelengkapnyaPPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
Baca SelengkapnyaKendati diangkat menjadi PPPK paruh waktu, tenaga honorer tersebut nantinya berpeluang bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu.
Baca SelengkapnyaUU ASN mengatur kesempatan PNS mengisi jabatan lain di BUMN kian terbuka. Termasuk bagi TNI/Polri untuk mendapat posisi jabatan sipil.
Baca Selengkapnya