Lewat UU P2SK, Pejabat BI, OJK dan LPS Dilarang Masuk Parpol
Merdeka.com - Rancangan Undang-Undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU P2SK) telah disahkan menjadi Undang-Undang. Salah satu kebijakannya untuk menjaga independensi regulator di sektor keuangan, yakni dengan melarang keterlibatan di partai politik (parpol) bagi para pejabat Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, Bank Indonesia pada aturan sebelumnya sebenarnya juga sudah melarang partisipasi para dewan gubernurnya di ranah politik.
"Di UU BI yang awal sebelum memasukan beberapa mengalami perubahan, kalau menjadi dewan gubernur harus mundur dari parpol, itu ada. Di UU ini sebetulnya jauh lebih kuat, sebelum mencalonkan harus resign," tegas Sri Mulyani, Kamis (15/12).
-
Kenapa OJK dorong penguatan governansi di sektor jasa keuangan? 'Tujuan dari kegiatan ini untuk menyosialisasikan dan mengedukasi pada civitas academica dan stakeholder mengenai upaya peningkatan governansi dan integritas di lingkungan OJK maupun sektor jasa keuangan. Penerapan tata kelola yang baik merupakan salah satu fondasi dalam pelaksanaan sebuah bisnis. Implementasi konsep three lines model dapat mendukung terciptanya tata kelola yang baik serta ekosistem keuangan yang sehat dan berintegritas,' kata Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam paparannya pada Kuliah Umum di Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau, Selasa (29/8).
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Bagaimana OJK menjaga stabilitas sektor jasa keuangan? Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga didukung oleh permodalan yang kuat. Selain itu, likuiditas industri keuangan juga sangat memadai dengan profil risiko yang manageable.
-
Apa yang dipastikan OJK mengenai sektor jasa keuangan? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan kinerja sektor jasa keuangan sangat baik di tengah kondisi global yang penuh tantangan.
-
Apa yang OJK lakukan untuk cegah korupsi? Penegakan integritas dan budaya antikorupsi ini juga menjadi role model bagi industri jasa keuangan dalam penerapan tata kelola yang baik melalui dukungan terhadap segala upaya pencegahan korupsi.
-
OJK ngelakuin apa buat cegah korupsi? Ketua Dewan Audit OJK Sophia Wattimena dalam kesempatan tersebut menyampaikan kepada seluruh pegawai OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas.'OJK menerapkan zero tolerance atas fraud yang dilakukan oleh pegawai OJK. Saya mengajak semua insan OJK untuk berkomitmen dan berkontribusi nyata dalam upaya penegakan integritas di OJK. Mari kita terus bersinergi dalam upaya mencegah korupsi di Indonesia,' kata Sophia.
"Jadi ada persepsi seolah olah ada ujug-ujug parpol bisa masuk. Teman-teman DPR lebih memberikan suatu jaminan, karena di UU awal sebetulnya mereka boleh jadi anggota parpol untuk dicalonkan dalam dewan gubernur, baru resign. Kalau sekarang, bahkan sebelum dicalonkan mereka sudah harus resign," terangnya.
Selain itu, tujuan, tugas, dan wewenang BI sebagai bank sentral dipertegas. Mencakup tujuan untuk memelihara stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi, dengan tetap menjaga independensinya.
Untuk OJK, pengawasan terintegrasi di bawah pihak otoritas pun diperlukan guna melakukan pengembangan dan penguatan sektor keuangan agar terjadi menyeluruh dan komprehensif. Dalam hal ini, OJK bakal memperluas cakupan pengawasannya di bidang pasar modal, dana pensiun, asuransi.
"Serta industri yang relatif baru seperti inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK) atau financial technology dan aktivitas transaksi aset keuangan digital seperti kripto," imbuh Sri Mulyani.
Adapun untuk LPS, tujuan dan wewenangnya ditambah dengan mandat menjamin polis asuransi yang dikelola perusahaan asuransi. "Penguatan kelembagaan dilakukan melalui penambahan anggota Dewan Komisioner di OJK dan LPS. Yang sangat diperlukan untuk mendukung pencapaian dan tugas yang baru tersebut," tutur Sri Mulyani.
Perkuat Kredibilitas BI, OJK, dan LPS
Wakil Ketua Komisi sekaligus ketua Panitia Kerja (Panka) Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit memastikan dalam Undang-Undang PPSK yang sudah disahkan, justru memperkuat kredibilitas BI, OJK, dan LPS. Ketiga lembaga sektor keuangan ini diberikan mandat sekaligus akses koordinasi yang lebih luas dalam pengawasan keuangan.
Sebelum disahkan sebagai Undang-Undang, dalam pasal 47 berbunyi "anggota Dewan Gubernur baik sendiri maupun bersama-sama dilarang: mempunyai kepentingan langsung atau tidak langsung pada perusahaan mana pun juga merangkap jabatan pada lembaga lain kecuali karena kedudukannya wajib memangku jabatan tersebut; dan/atau menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik."
Merujuk pasal tersebut, menurut Dolfie independensi dan kredibilitas BI semakin valid lantaran saat pencalonan untuk menjadi Dewan Gubernur saja wajib terbebas dari relasi politik. Jika dibandingkan dengan Undang-Undang sebelumnya, Dolfie menjamin kredibilitas BI dan lembaga sektor keuangan lainnya semakin terjaga.
"Di undang-undang lama malah dari partai politik boleh (mencalonkan diri sebagai anggota dewan gunernur). Di sini kita malah menegaskan untuk tidak lagi boleh dari partai politik, jadi menurut saya ini suatu jaminan independensi," ucapnya.
Kekhawatiran politisi masuk ke ranah BI sempat diutarakan oleh Peneliti Senior Departemen Ekonomi CSIS, Deni Friawan. Dia mengatakan bahwa akan terjadi kemunduran yang luar biasa, jika dalam RUU PPSK disetujui. Sebab, dalam aturan tersebut membolehkan pimpinan Bank Indonesia, OJK dan LPS berasal dari partai politik.
"Hal ini merupakan sebuah kemunduran yang luar biasa. Jika hal ini disetujui, pimpinan BI, OJK dan LPS dapat merupakan pengurus dan/atau anggota partai politik. Ketiga lembaga otoritas keuangan tersebut akan rentan diintervensi oleh partai politik, parlemen dan pemerintah," kata Deni Friawan.
Usai mendapatkan reaksi negatif, draft RUU PPSK akhirnya diubah yang menjadi kepastian bahwa politisi tidak dapat mencalonkan diri sebagai anggota dewan gubernur.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MK menyatakan, pengurus parpol yang akan diangkat menjadi Jaksa Agung harus lebih dulu berhenti dari kepengurusan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun.
Baca SelengkapnyaOJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).
Baca SelengkapnyaOJK telah melakukan pencabutan izin kepada sejumlah bank di daerah.
Baca SelengkapnyaOJK memerintahkan kepada perbankan untuk melakukan pemblokiran rekening terkait judi online.
Baca SelengkapnyaPenolakan itu disampaikan majelis hakim MK dalam sidang digelar hari ini.
Baca SelengkapnyaOJK Blokir 5.000 Rekening Digunakan untuk Judi Online
Baca SelengkapnyaAmar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca SelengkapnyaOJK melarang individu atau perseorangan untuk memiliki lebih dari satu BPR. Aturan ini bagian dari tata kelola bisnis BPR.
Baca SelengkapnyaPolri menegaskan netral pada setiap pelaksanaan Pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya
Baca SelengkapnyaPDIP dan PKS punya pengalaman menunjukan kekuatan di parlemen asal konsisten tetap menjadi oposisi dan tidak terlibat dalam pembicaraan bagi-bagi jatah menteri.
Baca SelengkapnyaPemilik saham mayoritas hanya diperbolehkan untuk mempunyai satu BPR ataupun BPRS.
Baca Selengkapnya