Liberalisasi penerbangan lebih banyak rugikan maskapai Indonesia
Merdeka.com - Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan liberalisasi penerbangan di kawasan Asia Tenggara hanya akan menguntungkan Singapura. Indonesia sendiri akan lebih banyak dirugikan karena dapat menekan maskapai dalam negeri.
"Liberalisasi penerbangan itu akan menyebabkan persaingan di sektor penerbangan Indonesia semakin ketat dan mengarah pada persaingan yang tidak sehat," kata Tulus seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Sabtu (14/10).
Tulus mengatakan saat ini saja persaingan antara maskapai penerbangan sudah cenderung saling menjatuhkan dan seringkali merugikan konsumen. Bila ditambah pemain baru dari luar akibat dari liberalisasi, maka maskapai Indonesia bisa berguguran karena kalah bersaing.
-
Bagaimana dampak turbulensi? Turbulensi sendiri dapat dirasakan sebagai guncangan pada tubuh pesawat dan bisa memicu penumpang terluka hingga korban jiwa. Dampaknya juga bisa mencakup kerusakan pesawat hingga kecelakaan fatal.
-
Apa itu turbulensi pesawat? Mengutip dari laman Science Focus, Selasa (3/12), turbulensi terjadi ketika ada perubahan mendadak dalam aliran udara, yang menyebabkan pesawat bergoyang dan bergetar.
-
Kenapa turbulensi terjadi? Turbulensi pada pesawat adalah fenomena yang sering terjadi dan bisa dirasakan sebagai guncangan atau getaran yang tidak teratur saat penerbangan. Ini terjadi karena perubahan mendadak dalam aliran udara yang mengelilingi pesawat.
-
Mengapa turbulensi pesawat terjadi? Biasanya, ini disebabkan oleh faktor-faktor seperti awan badai, front cuaca, gelombang udara dari pesawat lain, serta udara yang terangkat melewati pegunungan tinggi.
-
Bagaimana turbulensi terjadi? Mengutip BBC, turbulensi terjadi ketika sebuah pesawat menabrak arus udara sehingga menyebabkan pesawat tersebut berguling, menukik, atau turun secara tiba-tiba.
Menurut dia, tujuan negara-negara maju menginginkan liberalisasi penerbangan di Asia Tenggara memang untuk mengincar Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia yang sangat besar dengan karakter negara kepulauan merupakan sasaran liberalisasi penerbangan itu.
"Jadi liberalisasi penerbangan di tingkat Asia Tenggara secara ekonomi tidak akan banyak berdampak bagi Indonesia. Alih-alih mendapat peluang yang lebih besar, sektor penerbangan Indonesia justru akan semakin terjepit," tuturnya.
Liberalisasi penerbangan merupakan salah satu kesepakatan yang telah ditandatangani dalam Pertemuan Menteri Perhubungan ke-23 Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN) yang diadakan di Singapura, pada Kamis-Jumat (12-13/10).
Menurut laman resmi Kementerian Perhubungan, pertemuan tersebut menghasilkan empat kesepakatan yang telah ditandatangani Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bersama para menteri ASEAN lainnya.
Kesepakatan pertama adalah "Protocol to Implement the Tenth Package of Commitments on Air Transport Services under AFAS" yang merupakan kesepakatan liberalisasi bidang jasa transportasi udara.
Kesepakatan kedua adalah "Protocol Three on Domestic Code Shares Rights between points within the territory of any other ASEAN Member States" yang merupakan kesepakatan tentang kode pembagian domestik di kawasan Asia Tenggara.
Kesepakatan ketiga adalah "Mutual Recognition Arrangement (MRA) on Flight Crew Licensing (FCL)" yang merupakan kesepakatan saling pengakuan sertifikasi kru pesawat.
Sedangkan kesepakatan keempat adalah "ASEAN Framework Agreement on Facilitation of Cross-Border Transport of Passengers by Road Vehicles (CBTP)" yang merupakan kesepakatan fasilitasi angkutan lintas batas dengan menggunakan angkutan darat.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan empat kesepakatan itu akan membawa manfaat bagi Indonesia.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Lion Air Group saat ini menguasai hampir 70 persen dari market share pesawat domestik dengan total 367 pesawat.
Baca SelengkapnyaMenurut Sandiaga, untuk menurunkan harga tiket pesawat, dibutuhkan tambahan 700 pesawat.
Baca SelengkapnyaDia menilai minimnya kompetisi penyedia avtur menjadi di Indonesia menjadi faktor penyebabnya.
Baca SelengkapnyaMandat monopoli avtur oleh Pertamina dilindungi oleh BPH Migas.
Baca SelengkapnyaBiaya penerbangan domestik jauh lebih mahal dibandingkan dengan biaya penerbangan internasional atau ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaDengan harga yang tidak berbeda jauh, masyarakat Indonesia justru lebih memilih berlibur ke luar negeri dibanding wisata domestik.
Baca SelengkapnyaBaginya, efisiensi di tubuh BUMN terus menjadi agenda utama pada perusahaan-perusahaan milik negara yang ia pimpin.
Baca SelengkapnyaMenurut Menhub Budi, ada empat faktor utama yang membuat batas tarif pesawat melonjak.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, dia mengingatkan, kalau keyakinan pertumbuhan 300 persen itu hanya akan bisa tercapai jika ada dukungan dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaDi Asia, Indonesia saat ini setidaknya sudah tercatat memiliki penerbangan carter tertinggi ketiga.
Baca SelengkapnyaIndustri halo-halo sedang tidak baik-baik saja. Pemerintah harus hadir dengan terobosan regulasi.
Baca SelengkapnyaBudi menegaskan pentingnya pengelolaan avtur yang dilakukan secara multi-provider, seperti yang diterapkan di negara lain.
Baca Selengkapnya