Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lima menkeu Uni Eropa ajak G20 sikat negara suaka pajak

Lima menkeu Uni Eropa ajak G20 sikat negara suaka pajak Skandal Panama Papers. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Lima negara Uni Eropa menyuarakan penghukuman terhadap negara yang memberikan suaka kepada pengemplang pajak atau tax haven. Kelima negara itu adalah Inggris, Prancis, Jerman, Itali, dan Spanyol.

"Pembocoran Panama Papers menunjukkan pentingnya perang melawan pengemplangan pajak, perencanaan pajak yang agresif dan pencucian uang," Isi pernyataan resmi menteri keuangan kelima negara Uni Eropa tersebut, seperti dikutip AFP, Jumat (15/4).

Terkait itu, menteri keuangan kelima negara tersebut telah membuat proposal saat pembukaan pertemuan tahunan antara Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional di Washington, Amerika Serikat, kemarin.

Proposal ditujukan kepada G20 atau kelompok 20 negara dengan perekonomian terbesar di dunia itu berisi ajakan untuk mendirikan lembaga registrasi transnasional. Tugasnya mengidentifikasi beneficial owner atau pemilik sebenarnya dari sebuah perusahaan, persekutuan, yayasan, dan entitas lain yang kedapatan menghindari kewajiban pajak dan penegakan hukum di negara asal.

Dengan begitu, celah pendirian perusahaan bodong yang bisa dijadikan wadah untuk pengemplangan pajak dan pencucian uang menjadi kian sempit.

Proposal ini dinilai bisa menguatkan terobosan pernah dibuat pada 2014, berupa penyusunan Common Reporting Standard. Itu menjadi dasar bagi negara-negara yang menyepakati terobosan itu untuk saling bertukar informasi keuangan.

"Kejadian baru-baru ini membuktikan bahwa mengidentifikasi pemiliki sebenarnya dibalik struktur korporasi adalah kunci untuk memerangi pengemplangan pajak, pencucian uang, dan kejahatan keuangan lainnya," kata Menteri Keuangan Jerman Wolfgang Schaeuble.

Jika ada negara bertindak sebagai tax haven. Maka, kelima negara Uni Eropa itu mengusulkan agar negara tersebut dimasukkan ke dalam daftar hitam.

"Kami ingin memiliki daftar yang memungkinkan pengenaan sanksi terhadap negara yang tidak menghargai peraturan," kata Menteri Keuangan Prancis Michel Sapin.

Kemarin, Wakil Presiden Panama Isabel de Saint Malo de Alvarado mengatakan negaranya berkomitmen untuk mengikuti Common Reporting Standard.

"Panama sudah tak bisa menghindar lagi dari kewajiban untuk transparansi keuangan," katanya. "Kami sepenuhnya dan segera berkomitmen melaksanakan pertukaran informasi keuangan otomatis secara bilateral.

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Siap-Siap Orang Kaya Bakal Kena Pajak Baru, Tarifnya 2 Persen
Siap-Siap Orang Kaya Bakal Kena Pajak Baru, Tarifnya 2 Persen

OECD berencana mengeluarkan kebijakan pengenaan pajak kepada orang terkaya atau miliarder yang tarifnya 2 persen.

Baca Selengkapnya
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta
48 Perusahaan Industri jadi Penyebab Polusi Udara di DKI Jakarta

48 Perusahaan penyebab polusi udara ini akan dikenakan sanksi.

Baca Selengkapnya
Hati-Hati, Pelaku Pencemaran Udara Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp3 Miliar
Hati-Hati, Pelaku Pencemaran Udara Bisa Dipenjara Hingga Denda Rp3 Miliar

Tingginya tingkat polusi udara di Indonesia, khususnya Jakarta, masih jadi perhatian pemerintah.

Baca Selengkapnya
UU Deforestasi Uni Eropa Bakal Ganggu Kinerja Ekspor Komoditas RI
UU Deforestasi Uni Eropa Bakal Ganggu Kinerja Ekspor Komoditas RI

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mengatakan UU tersebut sangatlah diskriminatif dan merugikan bagi perdagangan komoditas di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat
Aturan Baru: Ditjen Pajak Bisa Intip Rekening Masyarakat

Aturan ini untuk memberikan kewenangan Ditjen Pajak memantau keuangan masyarakat yang menghindari pajak.

Baca Selengkapnya
Jika 0,5 Persen Pajak Orang Super Kaya Digabungkan, Bisa Sumbang Rp30.118 Triliun buat Seluruh Negara di Dunia
Jika 0,5 Persen Pajak Orang Super Kaya Digabungkan, Bisa Sumbang Rp30.118 Triliun buat Seluruh Negara di Dunia

Pajak ringan bagi orang super kaya digagas saat G20 di bawah kepemimpinan Luiz Inácio Lula da Silva.

Baca Selengkapnya
OJK Ultimatum 26 Perusahaan Pinjol Penuhi Aturan Minimal Ekuitas Rp2,5 Miliar Sampai 4 Oktober 2023
OJK Ultimatum 26 Perusahaan Pinjol Penuhi Aturan Minimal Ekuitas Rp2,5 Miliar Sampai 4 Oktober 2023

OJK telah meminta rencana aksi (action plan) pemenuhan ekuitas minimum kepada fintech P2P lending yang belum memenuhi ketentuan tersebut.

Baca Selengkapnya
PR Prabowo-Gibran Usai Dilantik: Perkuat Penegakan Hukum Terkait Pajak untuk Tingkatkan Penerimaan Negara
PR Prabowo-Gibran Usai Dilantik: Perkuat Penegakan Hukum Terkait Pajak untuk Tingkatkan Penerimaan Negara

Selain meningkatkan pemungutan dan penerimaan pajak, penguatan penegakan hukum dengan lebih konkret juga dapat mengurangi potensi kebocoran.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Blokir 69 Perusahaan yang Tak Penuhi Kewajiban Devisa Hasil Ekspor
Kemenkeu Blokir 69 Perusahaan yang Tak Penuhi Kewajiban Devisa Hasil Ekspor

Eksportir yang tidak mematuhi ketentuan dalam PP ini akan dikenakan sanksi, baik dalam bentuk denda administratif maupun pembatasan kegiatan ekspor.

Baca Selengkapnya
Aturan Sudah Ada, Kementerian ESDM Bongkar Alasan Pajak Karbon Tak Kunjung Diterapkan di Indonesia
Aturan Sudah Ada, Kementerian ESDM Bongkar Alasan Pajak Karbon Tak Kunjung Diterapkan di Indonesia

Semula pajak karbon akan mulai diterapkan pada tahun 2022, namun kebijakan tersebut ditunda hingga 2025 mendatang.

Baca Selengkapnya