Lima negara dengan harga rokok termahal
Merdeka.com - Pemerintah terus melakukan kampanye untuk mengurangi jumlah perokok di Indonesia. Hal ini dinilai karena kandungan nikotin dalam rokok memberi ancaman kematian yang diakibatkan karena kanker paru-paru.
Data yang dirilis World Health Organisation (WHO) menunjukan, bahwa tembakau membunuh kurang lebih 6 juta orang setiap tahunnya. Namun jika tidak ditindaklanjuti, angka ini akan naik menjadi 8 juta orang pada tahun 2030 mendatang.
Selain itu, tanpa kebijakan yang efektif jumlah perokok di Indonesia tahun 2025 akan bertambah menjadi 90 juta orang dari yang saat ini sudah 60 juta orang dari jumlah populasi.
-
Apa dampak buruk merokok? Zat-zat kimia yang terdapat dalam rokok merusak kolagen pada kulit, yang mengakibatkan kulit menjadi kusam dan munculnya keriput.
-
Kenapa merokok penyebab kanker paru-paru? Kebiasaan merokok merupakan faktor risiko nomor satu penyebab kanker paru-paru, terhitung hampir 90% dari semua kasus. Tembakau dan asapnya memiliki lebih dari 7.000 bahan kimia di dalamnya, dan kebanyakan di antaranya bersifat karsinogenik. Semakin lama Anda merokok dan semakin banyak rokok yang dihisap, maka akan besar risiko kanker paru.
-
Apa efek buruk merokok bagi kesehatan? Merokok dapat menyebabkan berbagai penyakit serius, mulai dari kanker paru-paru, penyakit jantung, hingga stroke.
-
Mengapa merokok meningkatkan risiko kanker paru-paru? Hal ini dikarenakan di dalam rokok itu sendiri terdapat zat beracun penyebab kanker (karsinogen) yang berisiko mempercepat kerusakan sel pelapis paru-paru.
-
Kenapa zat berbahaya rokok mematikan? Lebih mengkhawatirkan lagi, banyak dari zat berbahaya ini tidak hanya memengaruhi perokok itu sendiri, tetapi juga orang-orang di sekitarnya melalui asapnya yang disebut sebagai asap rokok lingkungan atau asap rokok pasif.
-
Bagaimana rokok merusak paru-paru? Setiap batang rokok mengandung ribuan zat kimia beracun, termasuk tar dan nikotin, yang dapat merusak jaringan paru-paru secara perlahan namun pasti.
Berbagai upaya sudah dilakukan pemerintah untuk mengurangi jumlah perokok, salah satunya adalah dengan menaikan kembali cukai tembakau agar harga rokok menjadi lebih mahal. Sayangnya, keinginan tersebut mendapat banyak pertentangan dari para pengusaha dan sejumlah maniak rokok.
Mereka menilai harga rokok di Tanah Air sudah terlampau mahal. Padahal, harga rokok kretek maupun filter di Indonesia paling mahal sebesar Rp 17.000 per bungkus.
Berbanding terbalik dengan Indonesia, pemerintah Australia telah mengumumkan anggaran nasional Australia terbaru dimana dalam pengumuman tersebut, pemerintah negeri kangguru akan meningkatkan pajak rokok sebesar 12,5 persen sampai 2020 mendatang.
Dengan peningkatan pajak ini, harga sebungkus rokok di Australia bisa mencapai AUD 40 atau Rp 400.000 per bungkusnya.
Namun demikian, tidak hanya Australia yang memiliki harga sebungkus rokok yang mahal. Berikut 5 negara dengan harga sebungkus rokok termahal di dunia seperti dilansir insidermonkey.com :
Kanada
Pemerintah Kanada terus mendorong warganya agar tidak merokok. Pajak tembakau yang mahal juga sudah dilakukan.
Di Kanada, harga rata-rata sebungkus rokok adalah sebesar USD 9,3 atau sebesar Rp 120.000 per bungkusnya. Harga ini dua kali lipat dari harga sebungkus rokok di Amerika Serikat.
ÂÂ
Islandia
Negara yang terletak di sebelah barat laut Eropa ini pemerintahnya telah menetapkan harga jual rokok rata-rata sebesar USD 9,51 atau sebesar Rp 123.500 per bungkusnya.
Selain itu, negara yang terkenal dengan tanah es-nya ini memberlakukan aturan usia dibawah 18 tahun tidak boleh membeli rokok dimanapun.
Inggris Raya
Negeri yang dipimpin oleh Ratu Elizabeth II ini memiliki harga rokok rata-rata sebesar GBP 10 atau sebesar Rp 160.000 per bungkusnya.
Karena harganya yang mahal, dalam satu tahun terakhir banyak warga Inggris yang membeli rokok di luar negeri dan bahkan tak jarang mereka membeli rokok selundupan
Norwegia
Norwegia bukan negara dengan jumlah perokok berat terbesar di dunia, melainkan menjadi negara yang menjual rokok termahal di dunia.
Negara kerajaan dengan jumlah penduduk sebesar 5 juta ini, menjual harga rokok rata-rata sebesar USD 14,5 atau sebesar Rp 185.000 per bungkusnya.
Selain itu, pemerintah Norwegia juga menetapkan kebijakan denda di akhir tahun sebesar USD 5.500 (Rp 71,5 juta) bagi warganya yang menghabiskan rokok  sebanya 1 bungkus rokok per harinya.
Selandia Baru
Di Selandia Baru, harga rata-rata rokok yang dijual sebesar USD 14,7 atau Rp 191.000 per bungkusnya.
Selain itu, negara yang berada di kepulauan barat daya Samudera Pasifik ini pajak rokok setiap tahunnya terus meningkat. Peningkatan pajak dimulai sejak 2012 lalu dan sekarang telah meningkat sebesar 40 persen dengan peningkatan tahun lalu sebesar 10 persen.
Sekarang, harga rokok di Selandia Baru sekitar USD 17 atau Rp 221.000 per bungkusnya. Akibat kebijakan tersebut, banyak perokok di Selandia Baru yang berhenti.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Indonesia dapat mengurangi dampak negatif dari masalah merokok sambil tetap memberikan pilihan kepada perokok dewasa.
Baca SelengkapnyaRokok menjadi salah satu penyebab atau biang kerok kemiskinan di Indonesia.
Baca Selengkapnya"Beban kesehatan yang dikeluarkan karena penyakit paru kronis itu jauh lebih besar dari pendapatan Bea Cukai," kata Budi.
Baca SelengkapnyaDi Indonesia kasus kanker paru-paru banyak ditemukan pada usia produktif sekitar 40 tahun.
Baca SelengkapnyaKenaikan tarif cukai rokok sangat berpengaruh pada keputusan seseorang untuk merokok, semakin mahal maka prevalensi perokok semakin bisa ditekan.
Baca SelengkapnyaWHO baru-baru ini mendesak negara-negara di dunia untuk menerbitkan aturan yang melarang rokok elektronik atau vape aneka rasa.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan survei yang dilakukan oleh Indodata, peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai 46,95 persen pada tahun 2024.
Baca SelengkapnyaAnak-anak yang memiliki orangtua perokok berisiko lebih besar mengalami stunting.
Baca SelengkapnyaInilah tujuh negara yang telah memenuhi standar kualitas udara yang baik menurut WHO.
Baca SelengkapnyaPemerintah menaikkan target penerimaan cukai di 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah diingatkan untuk berhati-hati terhadap rancangan PP tersebut dan memperhatikan banyaknya sektor yang terlibat di dalamnya.
Baca SelengkapnyaPer 1 Januari 2024, tarif cukai hasil tembakau naik 10 persen.
Baca Selengkapnya