Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lima pejabat ini gerah Freeport dua tahun tak setor dividen

Lima pejabat ini gerah Freeport dua tahun tak setor dividen Pemandangan kawasan tambang PT Freeport di Timika, Papua. (c) REUTERS/Muhammad Yamin

Merdeka.com - Papua adalah bumi kaya menghidupi manusia di dalamnya. Fakta itu pertama diketahui oleh Lembaga Geografi Kerajaan Belanda (KNAG) pada 1904 saat wilayah itu masih jadi bagian Hindia Belanda. Ekspedisi di Papua Barat Daya era kolonial menunjukkan di tanah Timika yang berupa belantara kala itu, tersimpan kandungan mineral berharga, mulai dari tembaga, biji besi, hingga emas.

Pada 1967, empat tahun selepas jajak pendapat warga menyatakan pisah dari Belanda, industri yang diundang Indonesia resmi menjamah Timika dan mengambil kekayaan di dalam tanahnya. Berdasarkan rangkuman hasil Penentuan Pendapat Rakyat (Pepera), warga Papua disebut-sebut meyakini akan sejahtera bergabung ke republik berusia muda, dengan pusat pemerintahan di ujung barat Pulau Jawa.

Pada tahun itu, Freeport Indonesia Inc, asal Amerika Serikat, beroperasi berbekal payung hukum Kontrak Karya I untuk pemegang konsesi pertambangan. Beleid ini dikeluarkan pemerintah Indonesia era Orde Baru, sebagai salah satu solusi memulihkan perekonomian yang nyaris ambruk akibat hiperinflasi di akhir pemerintahan Soekarno.

Orang lain juga bertanya?

Lewat Kontrak Karya itu, Freeport memperoleh pembebasan pajak (tax holiday) selama tiga tahun setelah membangun fasilitas tambang, dan tidak dibebani royalti untuk penjualan komoditas apapun yang mereka dapatkan dari Timika, hingga 1984. 

Selama puluhan tahun, pemerintah pusat tak punya bagian saham, selain royalti ekspor yang hanya maksimal 1,5 persen. Baru kemudian ada perjanjian Kontrak Karya jilid II, itupun setelah 1990, yang menyatakan Indonesia mendapat saham 20 persen. Pembagiannya, 20 persen pemerintah, separuhnya lagi PT Indocopper Investama Corp.

Tanpa ada arsip data yang bisa menjelaskan alasannya, pada 1995 porsi saham pemerintah turun lagi dari janji awal, menjadi tinggal 9,36 persen. Pada momen 50 tahun Indonesia merdeka tersebut, pemerintah rutin memperoleh dividen, disetor oleh Freeport kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pada 1996, setoran Freeport terkesan besar, akumulasi dari royalti ekspor, pajak badan, serta dividen, Indonesia memperoleh USD 479 juta. Akan tetapi, laba kotor perusahaan ini dalam periode yang sama mendekat USD 20 miliar.

Pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono lantas menyadari posisi Indonesia sangat lemah di Kontrak Karya II yang berjalan hingga 2021.  Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 3 Tahun 2013 mengenai renegosiasi Kontrak Karya menegaskan agar porsi saham dan royalti pemerintah naik.

Seusai beberapa kali pertemuan yang alot, awal bulan ini Presiden Direktur Freeport Indonesia Rozik Soetjipto mengaku berniat meningkatkan saham Indonesia di tambang Grasberg, Tembagapura, Papua. Diupayakan saham pemerintah pusat naik menjadi 20 persen selambat-lambatnya pada 2021 melalui skema divestasi. Itu ditambah penaikan royalti untuk beberapa komoditas, semisal emas dari 1 persen menjadi 3,75 persen.

Seiring perkembangan itu, tanggung jawab Freeport menguap satu per satu. Kementerian BUMN mencatat sejak 2012 tidak ada setoran dividen dari Freeport . Biasanya mereka menyetor Rp 1,5 triliun ke kas negara saban tahun. Tambang emas dari Negeri Paman Sam ini pun terus mengulur-ulur proses renegosiasi Kontrak Karya.

Menteri ESDM Jero Wacik memastikan Freeport belum juga bersedia merealisasikan janji renegosisasi. Alasannya, mereka dulu menjalin kerja sama dalam format Kontrak Karya yang tak bisa diubah-ubah oleh pemerintah. Ada kemungkinan renegosiasi dengan Freeport baru tuntas selepas pemilihan umum tahun ini. "Mereka merasa KK-nya kuat. Jadi, ada tarik ulur," kata Wacik.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM R. Sukhyar juga menilai pemerintah tak tepat bila terlalu menekan Freeport . Kenaikan royalti cuma 3,5 persen, lebih rendah dari standar kerja sama tambang serupa di dunia yang mencapai 5 persen, supaya perusahaan ini tak enyah dari Indonesia.

Tambang terbesar di dunia dalam hal kapasitas produksi itu sudah menjanjikan pemerintah akan menggelontorkan duit lagi. "Jangan sampai kita menerapkan itu (royalti naik tinggi) lalu mereka (pengusaha) kesulitan. Kenapa? Karena Freeport Indonesia kan mau investasi baru sampai USD 3 miliar untuk tambang bawah tanah," kata Sukhyar awal bulan ini.

Kendati kesulitan memaksa Freeport tunduk pada agenda pemerintah, pemerintah pusat mulai gerah ketika isu tunggakan dividen mencuat. Ini di luar tarik ulur soal pembangunan smelter yang sampai sekarang juga masih jadi polemik. Janji menagih bagi hasil keuntungan perusahaan tambang itu pun keluar dari mereka. 

Anggota DPR yang tergabung dalam tim pemantau otonomi khusus Aceh dan Papua, Irene Manibuy beberapa waktu lalu mengingatkan dividen harus mengalir langsung ke warga lokal. Hal yang harus ditegaskan adalah pemerataan ekonomi bagi penduduk Papua. Bukan dana optimalisasi dari APBN, ataupun CSR Freeport .

"Jangan hanya CSR berdasarkan dividen hanya 1 persen dari pendapatan kotor. Kami butuh share dan mengatur sendiri pembangunan di sana, daerah kami," tandasnya.

Tapi para pejabat di Jakarta punya pandangan lain. Dividen Freeport yang ditunggak berarti setoran ke negara yang berkurang. Dari target setoran Rp 150 triliun dari seluruh perusahaan yang sahamnya dimiliki pemerintah, tahun lalu cuma tercapai 142 triliun.

Ini daftar pejabat yang gerah pada perusahaan AS itu ketahuan menunggak kewajiban bayar dividen, seperti dirangkum merdeka.com:

Dirjen Minerba Sukhyar

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R. Sukhyar menilai Freeport wajib membayar dividen ke negara. Hal itu merupakan kewajiban perusahaan asal Amerika Serikat kepada negara sebagai salah satu pemegang saham.

Atas dasar itu, data mereka menunggak setoran dividen dua tahun terakhir tak dapat dibenarkan.

"Harus dibayarkan. Dia harus bayar. Kalau tidak dibayarkan, berarti tidak patuh kewajiban," ujar Sukhyar di Jakarta, Rabu (26/3).

Tetapi, Sukhyar mengatakan pihaknya tidak memiliki wewenang untuk mengambil langkah terkait hal tersebut. Menurut dia, hal itu sepenuhnya menjadi wewenang Kementerian Keuangan untuk menagih Freeport. "Tanya ke Kemenkeu," ungkap Sukhyar.

Sesditjen Minerba H. Adityawarman

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, dengan menunggak dividen selama dua tahun terakhir, Freeport telah melanggar kewajiban ke Indonesia. Harus ada langkah tegas agar Freeport memenuhi kewajiban itu.

"Memang haknya pemerintah untuk mendapatkan dividen," ujar Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Harya Adityawarman di Gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (25/3).

Harya mengatakan, pemerintah melihat semua aspek terkait berjalannya operasi perusahaan tambang termasuk Freeport. Perusahaan yang berafiliasi ke Amerika Serikat tersebut berkewajiban membagi dividen ke negara karena ada saham negara di dalam Freeport.

"Ketentuan-ketentuan seperti tertuang dalam Undang-undang harus terpenuhi," ungkap dia.

Menteri BUMN Dahlan Iskan

Menteri BUMN Dahlan Iskan geram dengan tingkah PT Freeport Indonesia yang sudah dua tahun terakhir tidak menyetor ke Indonesia dalam bentuk dividen. Aksi bandel perusahaan tambang emas yang berafiliasi ke Amerika Serikat tersebut membikin target dividen dari Kementeriannya tahun lalu tidak sesuai target.

Menurut Dahlan, tidak adanya setoran dari Freeport jelas mengurangi pendapatan negara. Dahlan berjanji akan segera akan menagih tunggakan perusahaan tambang emas terbesar di dunia itu.

"Ya ditagih, harus ditagih. Dan ini betul mengurangi pendapatan negara," ucap Dahlan di Klender, Jakarta.

Wamen BUMN M. Yasin

Capaian deviden perusahaan-perusahaan BUMN sepanjang 2013 hanya sekitar Rp 142 triliun. Nilai ini masih di bawah target yang ditetapkan sebesar Rp 150 triliun.

Turunnya harga komoditas ekspor dari sektor pertambangan dan perkebunan disebut-sebut sebagai penyebab tak tercapainya target setoran BUMN pada negara. Masalah lain datang dari PT Freeport.

"Beberapa BUMN karena harga ekspor turun di sektor pertambangan, perkebunan. Kemudian Freeport deviden tidak menyetor," ujar Wakil Menteri BUMN, Muhammad Yasin di Kantor PT Pelni, Jakarta, Senin (24/3).

Dia menyebut, seharusnya Freeport memberikan deviden sebesar Rp 1,5 triliun setiap tahun. Namun, sudah dua tahun terakhir perusahaan tambang emas terbesar di dunia ini berhenti memberikan deviden. "Rata-rata Rp 1,5 Triliun. Tapi Dua tahun lalu sudah berhenti,"ucapnya.

Menko Perekonomian Hatta Rajasa

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa memastikan bakal meminta anak buahnya menagih kewajiban itu. Cuma dia mengaku belum mendapat informasi bila Freeport ternyata belum memenuhi kewajiban setoran dividen.

"Itu sudah kewajiban Freeport, kalau dividen kita tidak dibagikan wajib kita minta," ujarnya selepas menghadiri acara Muslimat NU di Jakarta, Selasa (25/3) malam.

Untuk sementara, Hatta menduga belum disetorkannya dividen ini masalah administrasi. Soalnya tambang terbesar di Tanah Air itu produksinya relatif berjalan normal. "Kok saya tidak yakin untuk perusahaan sekelas Freeport disengaja, mungkin soal administratif," cetusnya.

Tapi, buat memastikan apa penyebab Freeport belum membayar hak pemerintah Indonesia, dia menyebut itu tugas Kementerian Keuangan selaku bendahara negara. "Sebetulnya itu sudah jadi kewajiban Kemenkeu," tandasnya.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Minta Bahlil Selesaikan Divestasi Saham PT Freeport: Secepatnya Harus Diclearkan
Jokowi Minta Bahlil Selesaikan Divestasi Saham PT Freeport: Secepatnya Harus Diclearkan

Terlebih, smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur, saat ini sudah rampung.

Baca Selengkapnya
Pekerja Metal Bakal Unjuk Rasa, Tuntut Hak Keuangan Karyawan
Pekerja Metal Bakal Unjuk Rasa, Tuntut Hak Keuangan Karyawan

Penunggakan upah pekerja sudah terjadi sejak tahun 2018.

Baca Selengkapnya
Pegawai Indofarma Nangis Curhat ke DPR: Sepotong Kue Barang Mewah Buat Kami, Capek Kerja Tak Dikasih Makan
Pegawai Indofarma Nangis Curhat ke DPR: Sepotong Kue Barang Mewah Buat Kami, Capek Kerja Tak Dikasih Makan

Sambil menahan air mata, seorang pegawai Indofarma mengungkapkan sepotong kue yang menjadi suguhan menjadi barang mewah bagi mereka.

Baca Selengkapnya
Penjelasan Lengkap Direksi PT Timah soal Korupsi Timah yang Seret Harvey Moeis
Penjelasan Lengkap Direksi PT Timah soal Korupsi Timah yang Seret Harvey Moeis

Dalam rapat bersama Komisi VI DPR, jajaran direksi PT Timah menjelaskan laporan keuangan. Namun anggota komisi tidak puas.

Baca Selengkapnya
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga
Freeport Mau Gugat RI Soal Bea Keluar Ekspor Tembaga, Ini Kata Airlangga

Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2023 tentang Penetapan Barang Ekspor yang Dikenakan Bea Keluar dan Tarif Bea Keluar

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Dinilai Langgar UU Apabila Aktifkan Smelter Sitaan
Kasus Korupsi PT Timah, Kejagung Dinilai Langgar UU Apabila Aktifkan Smelter Sitaan

Saat ini Indonesia belum memiliki UU tentang pengelolaan aset barang sitaan agar produktif.

Baca Selengkapnya
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal
Ribuan Buruh Terancam Tidak Mendapat THR, Ini Modus yang Digunakan Perusahaan Nakal

Setiap tahun terjadi kasus kecurangan demi tidak membayar THR karyawan.

Baca Selengkapnya
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang
Respons Bos Freeport Usai Disentil Bahlil karena Lamban Urus Izin Tambang

Beberapa waktu lalu, Bahlil Lahadalia sempat menyentil proses pemenuhan syarat oleh Freeport Indonesia terkait perpanjangan IUPK.

Baca Selengkapnya
Miris, Karyawan Indofarma Harus Utang Sana-Sini Demi Bertahan Hidup
Miris, Karyawan Indofarma Harus Utang Sana-Sini Demi Bertahan Hidup

Total hak karyawan yang belum dibayarkan mencapai Rp95 miliar

Baca Selengkapnya
Jerit Pensiunan PNS Kesulitan Cairkan Dana Pensiun Korpri
Jerit Pensiunan PNS Kesulitan Cairkan Dana Pensiun Korpri

Saat menjadi guru PNS, ada setoran uang bulanan dari para PNS ke Korpri Karawang, sebagai satu-satunya organisasi dan wadah berhimpun PNS.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai
Info Terbaru: Perpanjangan Izin Usaha Freeport Terbit Sebelum Jokowi Selesai

Pemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.

Baca Selengkapnya
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara
Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Diduga Lakukan Korupsi, Ada Perusahaan Sawit hingga Batubara

Total pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.

Baca Selengkapnya