Lindungi industri, Indonesia bisa contek hambatan dagang AS & Eropa
Merdeka.com - Pemerintah Jokowi-JK diminta untuk menerapkan skema perlindungan terhadap industri nasional dalam bentuk hambatan perdagangan baik tarif maupun non-tarif. Tujuannya agar produk dari luar negeri tidak bisa bebas leluasa masuk ke Indonesia. Apalagi tanpa mekanisme pengecekan dari sisi kualitas ataupun standar produk.
Ekonom yang juga Direktur Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Enny Sri Hartati menilai, penerapan hambatan perdagangan sangat dimungkinkan, meski saat ini hampir semua negara sudah masuk era perdagangan bebas.
Indonesia sendiri tercatat paling banyak menandatangani perjanjian free trade aggrement (FTA) atau perdagangan bebas, baik secara bilateral maupun multilateral. FTA sebagian besar hanya mengatur kesepakatan mengenai tarif.
-
Negara apa yang terbesar di dunia? Rusia, dengan wilayah seluas 17,098 juta kilometer persegi, adalah negara terbesar di dunia, dan ini bukanlah suatu kejutan.
-
Bagaimana negara-negara meningkatkan daya saing mereka? Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan dan dukungan terhadap inovasi sangat penting untuk meningkatkan daya saing suatu negara di tingkat global.
-
Bagaimana Gerbang Pronas mendorong penggunaan produk nasional? Jadi, agar lebih konstruktif dan produktif, spirit dan inisiatif tersebut harusnya diarahkan untuk mendorong hadirnya produk nasional mendunia.
-
Dimana negara berkembang di benua Asia? Negara Berkembang di Benua Asia Bhutan, Kazakstan, Mongolia, Armenia, Afghanistan, Bangladesh, Brunei, Kamboja, China, India, Korea Utara, Indonesia, Myanmar, Nepal, Papua Nugini, Palestina.
-
Kenapa impor tekstil dari China meningkat? Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan menyebut perang dagang antara kedua negara itu menyebabkan over kapasitas dan over supply di China, yang justru malah membanjiri Indonesia.
-
Gimana cara Mentan mengurangi impor? 'Apresiasi juga kepada Pak Amran yang dengan semangat untuk mengurangi impor hasil-hasil pertanian seperti beras, gula, jagung, dan seterusnya. Saya percaya kalau seluruh potensi bangsa ini didorong untuk memenuhi kebutuhan itu, pasti impor kita dapat dikurangi dan kita kembali bergantung pada hasil dalam negeri,' katanya.
Dalam pandangan Enny, banyak negara memanfaatkan hambatan Non Tarif Measurement (NTM) untuk melindungi pasar domestiknya. Misalnya, Amerika Serikat memiliki 4.780 NTM, China 2322 NTM, Brasil punya 2071 NTM, Uni Eropa sebanyak 1845, Kanada 1727 NTM, dan Jepang 1294 NTM.
"Sementara Indonesia hanya memiliki 272 NTM, bahkan malah bersemangat untuk memperlonggar masuknya barang impor," ucap Enny kepada media di Jakarta, Rabu (7/6).
Berdasarkan kategori NTM, negara yang industri manufakturnya berkembang pesat seperti Jepang dan Malaysia, cenderung lebih banyak menggunakan instrumen Technical Barrier to Trade (TBT). Sementara negara-negara yang unggul pada produk-produk pertanian seperti Australia dan Selandia Baru, cenderung lebih banyak menggunakan Sanitary and Phytosanitary (SPS).
Di Indonesia, dari 272 NTM yang diterapkan, sebagian besar atau sekitar 80 persen adalah jenis Technical Barrier to Trade (113) dan anitary and Phytosanitary (102). Sementara industri dan produk pertanian dalam negeri daya saing masih rendah. "Karenanya, Indonesia harus lebih kreatif dan memperbanyak skema-skema NTM yang tepat."
Enny mencontohkan, penerapan Permendag 82/2016 tentang Ketentuan Impor Besi atau Baja dan Baja Paduan dan Produk Turunan, menurut Enny merupakan salah satu kebijakan NTM dan cukup positif bagi industri karena dalam Permendag, importir wajib memenuhi beberapa persyaratan. Di antaranya ketentuan verifikasi oleh surveyor yang dilakukan di negara asal/muat barang sebelum barang dikapalkan ke Indonesia. Laporan Surveyor (LS) harus telah diterima importir sebelum barang tiba di pelabuhan tujuan. Artinya, LS adalah salah satu dokumen yang disyaratkan dalam proses customs clearance.
"Ketentuan ini tentu bagus untuk melakukan perlindungan industri Besi dan Baja dalam negeri," ujar Enny.
Namun, dia juga memberi beberapa catatan, antara lain harus ada kejelasan terhadap jenis produk impor yang dilakukan pengendalian. Pengendalian impor bahan baku seperti gavalum (bahan baku baja ringan), cold rolled coil (CRC) dan hot rolled coil (HRC) justru dapat berpotensi merugikan daya saing industri baja dalam negeri.
Sebab, Krakatau Stell yang mestinya fokus membangun industri hulu (memperbesar produksi CRC dan HRC) terbukti masih lemah dan tidak efisien. Kata Enny, jika pengendalian diterapkan pada bahan baku, maka akan mempanjang rantai proses importasi dan berdampak pada peningkatan biaya bahan baku.
Di sisi lain, Permendag 77/2016 tentang Ketentuan Impor Ban dinilai sebagai langkah maju karena disusun untuk mendorong industri nasional karena impor hanya boleh dilakukan oleh perusahaan pemilik Angka Pengenal Importir Produsen (API-P) atau pemilik Angka Pengenal Importir Umum (API-P) yang telah mendapatkan ijin dari Menteri. Sehingga, impor yang dilakukan, semata untuk melengkapi proses produksi Ban dalam negeri.
"Ini langkah yang tepat, guna semakin mendorong hilirisasi industri karena Indonesia memiliki perkebunan karet yang sangat luas. Industri Ban sudah cukup berkembang di Indonesia. Hal yang penting, Pemerintah juga harus tetap menjaga agar terjadi persaingan yang sehat, tidak menumbuhkan praktik kartel," papar Enny.
Enny kembali mengingatkan agar pemerintah lebih mendengar pelaku industri yang menampung ribuan pekerja dan penyumbang pajak yang besar. Ketimbang, hanya sekadar mendengarkan keluhan-keluhan importir/trader semata.
"Peningkatan produktivitas nasional membutuhkan produsen-produsen yang tangguh daripada sekadar pedagang atau trader," tegasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berkembangnya hilirisasi Indonesia bikin China-Eropa ketar-ketir.
Baca SelengkapnyaLuhut menegaskan bahwa China adalah salah satu mitra komprehensif strategis terpenting Indonesia dalam hal perdagangan dan investasi.
Baca SelengkapnyaKemendag Ambil Langkah Ini Atasi Barang Impor Ilegal.
Baca SelengkapnyaKebijakan itu nantinya tidak hanya difokuskan untuk barang impor China, tapi juga dari negara-negara lain yang jumlahnya di pasar domestik terus membludak.
Baca SelengkapnyaInvestasi dari negara seperti China, Korea, dan Taiwan menunjukkan ketertarikan tinggi terhadap industri tekstil di Indonesia.
Baca SelengkapnyaCapaian ini tidak lepas dari kerjasama solid dari sektor swasta, pemerintah, dan masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaKonflik bersenjata di beberapa wilayah dunia turut berpengaruh pada naiknya anggaran pertahanan sejumlah negara dari rata-rata 2 persen menjadi 3 persen.
Baca SelengkapnyaLuhut membantah Indonesia disebut proteksionis terkait pelarangan ekspor produk turunan nikel.
Baca SelengkapnyaPerjanjian perdagangan bebas menjadi salah satu strategi utama Indonesia untuk membuka akses pasar yang lebih luas.
Baca SelengkapnyaAturan ini memberikan kesempatan industri TPT domestik untuk bangkit dan bersaing dengan produk impor legal.
Baca SelengkapnyaSaat ini, kata Zulkifli, KPPI sedang memantau tujuh komoditas impor yang meliputi tekstil, keramik, elektronik, hingga kosmetik.
Baca SelengkapnyaPemerintah harus memberi dukungan yang kuat kepada industri baja di Indonesia, termasuk melalui regulasi yang tepat.
Baca Selengkapnya