Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Lindungi Pengemudi Ojek Online, Pemerintah Kaji Pembentukan Lembaga Pemantau Suspend

Lindungi Pengemudi Ojek Online, Pemerintah Kaji Pembentukan Lembaga Pemantau Suspend Demo driver ojek online. ©Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Dalam rangka melindungi para pengemudi atau driver ojek online, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dikabarkan akan membuat sebuah lembaga khusus pengkaji hukuman penangguhan atau suspend yang kerap diberikan aplikator kepada mitra kerjanya. Lembaga ini bakal beranggotakan perwakilan berbagai pihak yang terlibat dalam bisnis ojek online.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi menyampaikan adapun alasan lembaga ini dibentuk lantaran driver acap kali mengeluh lantaran mendapat hukuman suspend yang tak disertai alasan pasti.

"Kita butuh entitas lembaga khusus gabungan pengisi yang mewakili para pengemudi dan aplikator. Lembaga ini akan menganalisa, apakah si A berhak di-suspend atau tidak," terang dia di Jakarta, Selasa (8/1).

Orang lain juga bertanya?

Sementara itu, Direktur Angkutan dan Multimoda Kemenhub Ahmad Yani mengatakan, pembentukan lembaga tersebut saat ini masih berupa usulan. "Nanti kita lihat. Ini kan prosesnya masih usulan, belum mengejawantah dalam pasal per pasal. Nanti diusulkan seperti apa, apakah lembaga itu lembaga independen, apakah lembaga itu perlu dibiayai, kan penuh konsekuensi tuh," tutur dia.

Namun begitu, dia menegaskan, pemerintah akan terus menyoroti pemberian hak kepada para pengemudi ojek online, agar pihak aplikator dapat memberikan penjelasan mengenai hukuman suspend yang diterima mitra kerjanya.

"Pada prinsipnya pemerintah mendukung adanya suatu lembaga untuk melihat, jangan semena-mena lah teman-teman para aplikator melakukan suspend. Mekanisme suspend-nya harus dijelaskan oleh aplikator kepada driver ojek online," ujar dia.

Reporter: Maulandy Rizky Bayu KencanaSumber: Liputan6.com

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenhub Terbitkan Larangan Judi Online untuk Semua Pegawai hingga Siswa Kedinasan, Ini Daftar Sanksinya
Kemenhub Terbitkan Larangan Judi Online untuk Semua Pegawai hingga Siswa Kedinasan, Ini Daftar Sanksinya

Larangan judi online ini berlaku untuk seluruh PNS, ASN, TNI, Polri hingga mahasiswa dan siswa taruna kedinasan Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya
Perbankan Diminta Blokir Rekening yang Terlibat Judi Online
Perbankan Diminta Blokir Rekening yang Terlibat Judi Online

Siap-siap, nasabah yang terlibat judi online akan diblokir rekeningnya.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Bentuk Satgas Judi Online, Ini Dua Tugas Utamanya
Pemerintah Bentuk Satgas Judi Online, Ini Dua Tugas Utamanya

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menjelaskan Satgas Judi Online yang terbentuk akan mempunyai dua tugas utama.

Baca Selengkapnya
OJK Perintahkan Perbankan untuk Blokir 6.000 Nomor Rekening Terkait Judi Online, Nasabah Tak Bisa Buka Rekening Baru
OJK Perintahkan Perbankan untuk Blokir 6.000 Nomor Rekening Terkait Judi Online, Nasabah Tak Bisa Buka Rekening Baru

OJK juga meminta bank melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi terkait transaksi judi online.

Baca Selengkapnya
OJK Ikut Awasi Pinjol Ilegal Dan Influencer yang Promosikan Judi Online
OJK Ikut Awasi Pinjol Ilegal Dan Influencer yang Promosikan Judi Online

Kedua kasus ini tengah diawasi oleh tim pengawasan market conduct, atau perilaku pasar.

Baca Selengkapnya
Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
Jokowi Segera Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online

Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan membentuk task force atau satuan tugas (satgas) untuk memberantas judi online di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Gara-gara Kasus Judi Online, Komdigi Mau Audit Mesin Pengendali Konten Negatif
Gara-gara Kasus Judi Online, Komdigi Mau Audit Mesin Pengendali Konten Negatif

Langkah ini dilakukan demi mencegah kasus penyalahgunaan wewenang dalam memblokir situs judi online.

Baca Selengkapnya
OJK Blokir 6.000 Rekening Terafiliasi Judi Online
OJK Blokir 6.000 Rekening Terafiliasi Judi Online

Dalam rangka memberantas judi online, OJK memblokir rekening yang terafiliasi judol.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Bisa Berperan dalam Pemberantasan Judi Online, Begini Caranya
Masyarakat Bisa Berperan dalam Pemberantasan Judi Online, Begini Caranya

Pemberantasan judi online tak bisa diserahkan sepenuhnya kepada aparat pemerintah

Baca Selengkapnya
Cegah Judi Online, Pemerintah Tutup Akses Transaksi
Cegah Judi Online, Pemerintah Tutup Akses Transaksi

Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan tengah membuat sistem untuk bisa mendeteksi rekening atau akun keuangan yang digunakan untuk judiĀ online.

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Pastikan Sanksi ASN yang Main Judi Online
Pemprov Jabar Pastikan Sanksi ASN yang Main Judi Online

Bey memastikan, ASN yang mendapat sanksi nantinya setelah terbukti menjadi pemain judi online.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap, 8.000 Rekening Terafiliasi Judi Online Bakal Diblokir
Siap-Siap, 8.000 Rekening Terafiliasi Judi Online Bakal Diblokir

OJK meminta bank menganalisa transaksi nasabah yang terindikasi melakukan transaksi judi online.

Baca Selengkapnya