'Lion Air harusnya perbaiki layanan, bukan malah ajukan gugatan'
Merdeka.com - Pengamat transportasi, Agus Pambagio menyayangkan sikap maskapai Lion Air yang melaporkan Dirjen Perhubungan Udara, Suprasetyo ke Bareskrim Polri. Suprasetyo dilaporkan karena mengeluarkan sanksi untuk Lion Air karena maskapai tersebut salah menurunkan penumpang internasional di terminal domestik.
"Saya melihatnya ini sebuah keanehan. Pertama ini masalah perdata kok lapornya ke Bareskrim. Yang kedua sebagai operator, Lion Air harus patuh dengan semua ketentuan yang ditetapkan oleh regulator, Kemenhub. Dan seharusnya Lion Air memperbaiki layanan dengan sanksi yang dijatuhkan tersebut bukan malah mengajukan gugatan, kan semua tau kalau dalam hal ini Lion Air salah," kata Agus di Jakarta, Rabu (8/6).
Agus menyakini, aparat kepolisian akan bekerja dengan profesional dan nantinya akan menyatakan kalau pada kasus ini tidak terdapat usur pidana dan meminta Lion Air mematuhi aturan yang berlaku agar layanan terhadap penumpang menjadi lebih baik.
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
-
Bagaimana penumpang itu tetap taat aturan? Meski kekecilan, penumpang tersebut terlihat tetap taat aturan dan tidak melepas helmnya saat berada di jalan raya.
-
Siapa yang seharusnya diberi pemahaman tentang aturan? Romi menjelaskan bahwa orangtua dapat memberikan pemahaman kepada anak melalui komunikasi yang bersifat kognitif, serta memperhatikan dampak emosional yang mungkin timbul jika anak tidak melakukan pelanggaran.
-
Siapa yang mendorong Kemenpan RB buat aturan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mendorong Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) untuk membuat aturan yang bisa mencegah terjadinya kasus pelecehan seksual di kalangan aparatur sipil negara (ASN).
-
Apa yang dilakukan oleh Pejabat Kemenhub? 'Kami menerima laporan kasus dugaan penistaan agama terlapornya saudara AK di laporan polisi tersebut,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (17/5).
-
Apa contoh aturan lalu lintas? Contoh aturan lalu lintas banyak sekali. Contohnya antara lain pengemudi kendaraan bermotor harus mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM), pengendara sepeda engine harus memakai helm, menaati lampu lalu lintas, dan menaati rambu-rambu lalu lintas. Apabila Adik akan menyeberang jalan harus melalui tempat penyeberangan jalan seperti jembatan penyeberangan dan zebra cross.
Agus juga menyarankan Kemenhub dalam hal ini Dirjen Perhubungan Udara, Suprasetyo menghadapi pemanggilan pihak Bareskrim tersebut, karena hal ini merupakan tugas dari kepolisian jika ada yang melakukan pengaduan. Namun nanti dijelaskan kepada pihak kepolisian bahwa yang pemerintah lakukan sesuai dengan aturan yang ada.
"Dihadapi saja pemanggilan itu tak usah dihindari toh dalam hal ini Kemenhub dalam pihak yang benar kok. Nanti dijelaskan saja semuanya bahwa pemberian sanksi tersebut bertujuan kebaikan masyarakat dan Lion Air seharusnya berbenah diri dengan ini semua," katanya.
Diberitakan sebelumnya, dalam waktu dekat Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri bakal memeriksa Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Suprasetyo. Dia akan diperiksa terkait penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan pihak Lion Air.
"Penyidik akan segera memanggil yang bersangkutan (Suprasetyo) kalau tidak minggu ini ya minggu depan. Administrasi surat pemanggilan masih disiapkan," kata Kabag Penum Mabes Polri, Kombes Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Senin (6/6).
Selain memeriksa terlapor, penyidik sudah lebih dulu mengumpulkan keterangan dan alat bukti dari sejumlah saksi. Total saksi yang diperiksa berjumlah 17 orang.
Perkara ini dilaporkan oleh Harris Arthur atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan atau wewenang memaksa seseorang melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu atau sesuai dengan Pasal 421 KUHP dengan terlapor Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Suprasetyo. Laporan diterima Bareskrim dengan nomor laporan LP/512/V/2016/Bareskrim tanggal 16 Mei 2016.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemenhub juga meminta agar Garuda Indonesia meningkatkan pengawasan terhadap kondisi pesawat yang digunakan selama penerbangan angkutan haji tahun 2024.
Baca Selengkapnya"Kereta api ini adalah karya bangsa, pasti banyak yang kami baru belajar. Kami tidak mengelak bahwa sistem operasi belum sempurna," kata Menhub Budi.
Baca SelengkapnyaKementerian Perhubungan telah memberi surat teguran kepada Garuda Indonesia.
Baca SelengkapnyaAPJAPI meminta kepada segenap pengelola bandara untuk menyediakan saluran pengaduan penumpang
Baca SelengkapnyaKAI menjelaskan bahwa kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.
Baca SelengkapnyaTingginya harga avtur dan biaya pemeliharaan pesawat jadi faktor tingginya harga tiket.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada delapan koperasi mitra operator program JakLingko yang melakukan unjuk rasa di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa, 30 Juli 2024
Baca SelengkapnyaLion Air Group saat ini menguasai hampir 70 persen dari market share pesawat domestik dengan total 367 pesawat.
Baca SelengkapnyaKAI menambah fasilitas di stasiun untuk memastikan kenyamanan dan keamanan pengguna tetap terjaga di segala kondisi cuaca.
Baca SelengkapnyaPT KAI (Persero) menyampaikan permintaan maaf atas sejumlah keluhan gangguan layanan LRT Jabodebek yang menjadi viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaAdanya gangguan dalam pengoperasian LRT merupakan bagian dari proses dan evaluasi untuk PT INKA.
Baca Selengkapnya