Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LIPI sayangkan Perpres tenaga kerja asing tak disertai aturan sanksi pekerja ilegal

LIPI sayangkan Perpres tenaga kerja asing tak disertai aturan sanksi pekerja ilegal Ilustrasi wawancara kerja. ©2012 Shutterstock/StockLite

Merdeka.com - Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menanggapi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu.

Perpres No 20 Tahun 2018 memang memberikan kemudahan bagi masuknya TKA dan tentu akan menarik investasi lebih banyak ke Indonesia. Namun, sanksi terkait penggunaan TKA ilegal dinilai belum terlalu kuat di dalam peraturan anyar tersebut.

"Namun, Perpres tidak mengatur mengenai memberikan sanksi bagi pemberi tenaga kerja yang mempekerjakan TKA ilegal seperti penggunaan tenaga kerja kasar, pemberian upah yang tidak adil," ungkap Peneliti P2K LIPI, Devi Asiati, di Kompleks LIPI, Jakarta, Selasa (8/5).

Dia mengatakan, berdasarkan data Kemenaker, sampai Juni 2017, ditemukan TKA ilegal sebanyak 1.383 orang. Sebanyak 60 persen karena bekerja tanpa izin dan sisanya penyalahgunaan jabatan. "Data pelanggaran keimigrasian tahun 2016 paling banyak berasal dari RRT mencapai 24 persen dari total pekerja RRT sebanyak 7.787 orang," ujarnya.

Selain itu, pengawasan TKA juga dinilai belum optimal. Ini tampak dari minimnya ketersediaan tenaga pengawas dibandingkan jumlah perusahaan yang ada. Jumlah pengawas TKA mencapai 2.294 orang berbanding 216.547 perusahaan. Idealnya 1 pengawas untuk 5 perusahaan

"Terdapat lebih dari 150 kabupaten dan kota yang belum mempunyai tenaga pengawas dari 514 kabupaten yang ada. Banyaknya ialur masuk (jalur tikus) TKA illegal baik melalui laut dan darat yang sulit untuk diawasi dengan adanya keterbatasan jumlah pengawas," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK
Polri Tangkap 804 Tersangka TPPO, Paling Banyak Modus PMI dan PSK

Untuk modus para tersangka yakni menjadikan korban sebagai PMI hingga PSK.

Baca Selengkapnya
Luhut Akui Ada Tenaga Kerja Asing di Proyek Hilirisasi: Jumlahnya 15 Persen Saja
Luhut Akui Ada Tenaga Kerja Asing di Proyek Hilirisasi: Jumlahnya 15 Persen Saja

Luhut memastikan porsi TKA itu nantinya akan berkurang seiring dengan banyak dilatihnya SDM lokal untuk industri hilirisasi.

Baca Selengkapnya
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!
Gebrakan Menteri PPMI Lindungi Pekerja Migran: Tindak Tegas Penyalur Tenaga Kerja Nakal!

Menteri PPMI Abdul Kadir Karding menyatakan tidak ragu memangkas para penyalur tenaga kerja migran nakal.

Baca Selengkapnya
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong
BRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong

Dia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.

Baca Selengkapnya
Anies Baswedan: Tidak Boleh Ada TKA Ilegal Bekerja
Anies Baswedan: Tidak Boleh Ada TKA Ilegal Bekerja

Anies mengatakan, tenaga kerja asing seharusnya temporer saja. Perlu disiapkan tenaga kerja dalam negeri yang memiliki skill sama untuk menggantikannya.

Baca Selengkapnya
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri
69 Warga Karawang Hilang Kontak dan Disiksa saat Kerja di Luar Negeri

Kasus PMI Non Prosedural ini kerap terjadi karena iming-iming keberangkatan yang mudah, tidak membutuhkan pelatihan dan kompetensi bidang.

Baca Selengkapnya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya
Delapan WN China Salahgunakan Visa, Ditangkap Saat Kerja di Solo Raya

WN China itu baru berada di Indonesia selama dalam hitungan bulan.

Baca Selengkapnya
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat
Polri Ungkap 397 Kasus TPPO Periode Oktober-November 2024, Total 904 Orang Selamat

Para pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.

Baca Selengkapnya
Tidak Cocok dengan Gaji, Cuma 3 Ribu Warga Lokal Ikut Garap Pembangunan IKN Nusantara
Tidak Cocok dengan Gaji, Cuma 3 Ribu Warga Lokal Ikut Garap Pembangunan IKN Nusantara

Tenaga kerja lokal yang telah mengikuti pelatihan dan mendapatkan sertifikasi bisa dilibatkan dalam membangun IKN.

Baca Selengkapnya
Kemnaker Ungkap Masih Banyak Pekerja Imigran Belum jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Kemnaker Ungkap Masih Banyak Pekerja Imigran Belum jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan

jumlah pekerja migran yang tercatat di Persaruan Emirat Arab mencapai 87 ribu orang. Namun yang sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan hanya 1.368 orang.

Baca Selengkapnya
Pengangguran di Indonesia Masih Banyak, Ternyata Ini Biang Keroknya
Pengangguran di Indonesia Masih Banyak, Ternyata Ini Biang Keroknya

Menaker Ida mengatakan, ada beberapa penyebab masih banyak pengangguran di Indonesia.

Baca Selengkapnya