Literasi Keuangan Rendah Bikin Banyak Masyarakat Terjebak Pinjol Ilegal
Merdeka.com - Direktur Utama Superbank, Tigor M. Siahaan menyebut pengguna kartu kredit di Indonesia hanya sekitar 2 persen dari total penduduk 270 juta jiwa. Selain itu, penggunaan kartu debit di Indonesia juga masih terbatas.
"Orang yang punya kartu kredit di Indonesia hanya 2 persen, yang pakai debit card juga masih terbatas," kata Tigor dalam acara SPARK Indonesia Banking & Finance Summit 2023 di Hotel Kempinski, Jakarta Pusat, Senin (27/2).
Tigor menjelaskan masih minimnya penggunaan kartu kredit di Tanah Air bukan berarti masyarakat Indonesia tidak memiliki utang. Sebaliknya, mereka justru terjebak dalam pinjaman utang lain kepada saudara, tetangga, rentenir hingga pinjaman online (pinjol) ilegal.
-
Siapa yang bisa punya kartu kredit? Individu dengan pendapatan kurang dari Rp3 juta per bulan tidak diperbolehkan memiliki kartu kredit. Individu dengan pendapatan antara Rp 3 juta – Rp 10 juta per bulan boleh memiliki kartu kredit dari maksimal 2 penerbit, dengan pembatasan total limit kartu kredit dari seluruh kartu kredit yang dimilikinya yaitu maksimal 3 kali pendapatan tiap bulan.
-
Kenapa transaksi kartu kredit masih tinggi? Transaksi kartu kredit tetap tumbuh di tengah gempuran kemudahan kredit seperti layanan paylater. Berdasarkan data Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan Indonesia (SPIP) yang dirilis Bank Indonesia Kamis (18/1) nilai transaksi tunai kartu kredit pada November 2023 mencapai Rp34,356 triliun.
-
Siapa saja yang termasuk Bank Pemerintah di Indonesia? Daftar bank BUMN di Indonesia antara lain adalah BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.
-
Siapa yang menjamin simpanan nasabah di bawah Rp2 miliar? LPS hanya akan menjamin simpanan nasabah sampai jumlah Rp2 miliar.
-
Mengapa Sulawesi Utara gunakan kartu kredit pemerintah? Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw menghadiri sosialisasi dan launching penggunaan kartu kredit pemerintah dalam pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
-
Siapa yang dapat mengajukan kredit di bank? Ketika mengajukan pinjaman, anda sudah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah, memiliki NPWP (untuk KUR Kecil), calon debitur memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dibuktikan dengan kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), dan telah melakukan kegiatan usaha minimal 1 tahun.
"Tapi bukan berarti orang Indonesia enggak punya utang, enggak. Justru orang Indonesia jadi meminjam ke rentenir, saudara tetangga sampai pinjol ilegal," kata Tigor.
Bahkan, Tigor menyebut ada seorang pengemudi ojek online yang memiliki utang hingga Rp80 juta. Padahal utangnya semula pinjamannya hanya Rp12 juta. "Ada yang terlilit utang sampai Rp80 juta dari awalnya Rp12 juta saja, ini menggulung terus di pinjol-pinjol," kata dia
Fenomena tersebut hanya sebagian contoh yang terjadi di masyarakat. Tigor menilai hal tersebut tidak terlepas dari minimnya literasi keuangan bagi masyarakat.
"Ini semua karena literasi keuangan kita yang masih rendah," kata dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pada tahun 2023, tingkat inklusi keuangan di Indonesia tercatat sebesar 88,7 persen, atau lebih tinggi dari tahun 2022 yang sebesar 85,1 persen.
Baca SelengkapnyaPihaknya memberikan edukasi finansial kepada masyarakat termasuk pengenalan produk keuangan, dan manajemen keuangan dalam kehidupan setelah pernikahan.
Baca SelengkapnyaPesatnya teknologi digital saat ini membuat masyarakat dapat dengan mudah melakukan aktivitas keuangan.
Baca SelengkapnyaBahkan, beberapa di antaranya ada dipecat dari perusahaan tempat kerja hingga berakhir bunuh diri.
Baca SelengkapnyaTransaksi secara non tunai hanya dengan scan barcode QRIS pun merupakan kondisi yang lumrah.
Baca SelengkapnyaRosan juga menyoroti terkait inklusi keuangan di Indonesia yang telah mengalami perkembangan yang pesat.
Baca SelengkapnyaOJK berkomitmen akan terus mengedukasi masyarakat mengenai sektor jasa keuangan pada berbagai aspek.
Baca SelengkapnyaMaraknya kejahatan di sektor keuangan digital juga dipengaruhi oleh indeks literasi keuangan di Indonesia yang masih rendah.
Baca SelengkapnyaOJK mencatat, tingkat inklusi keuangan di Indonesia masih rendah.
Baca SelengkapnyaTercermin dari outstanding pembiayaan yang sudah disalurkan mendekati Rp600 triliun.
Baca SelengkapnyaPenipuan di sektor jasa keuangan, khususnya yang terkait dengan keuangan digital, semakin sering terjadi di Indonesia.
Baca Selengkapnya