Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPI Wajib jadi Pemegang Saham Mayoritas Perusahaan Pengelola Kekayaan Alam Indonesia

LPI Wajib jadi Pemegang Saham Mayoritas Perusahaan Pengelola Kekayaan Alam Indonesia Menkeu Sri Mulyani. ©Istimewa

Merdeka.com - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menegaskan, bahwa seluruh kekayaan alam yang menguasai hajat hidup orang banyak tidak akan dimasukan di dalam penyertaan modal Lembaga Pengelolaan Investasi (LPI).Kekayaan alam dimaksud seperti bumi, air, dan kekayaan yang terkandung di dalamnya.

Dia mengatakan, kekayaan alam tersebut hanya bisa dikuasa kelolakan dalam bentuk perusahaan patungan. Di mana, nanti LPI lah yang menjadi penentu utama.

"Perusahaan patungan ini LPI bisa menjadi memberikan penyertaan modal atau membentuk dengan melakukan penyertaan modal BUMN," kata dia dalam rapat kerja bersama dengan Komisi XI DPR RI, Senin (1/2).

Bendahara Negara itu mengatakan, sebagai kekayaan negara yang dipisahkan, perusahaan patungan bisa mengalihkan aset dalam bentuk jual-beli ke lembaga pengelola investasi. Atau BUMN juga bisa melakukan jual beli dengan perusahaan patungan tersebut.

"Aset dapat dikuasai kelola kan kepada perusahaan patungan di mana LPI tetap mempertahankan kedudukan sebagai penentu utama dari sisi kebijakan usaha dan penentu dalam pengambilan keputusan," jelasnya.

Sementara itu, untuk meningkatkan nilai aset, LPI bisa bekerja sama dengan pihak ketiga. Di antaranya adalah dengan membentuk badan usaha patungan antara LPI dengan partnernya. Baik dari dalam maupun dari luar negeri. "Jadi dalam hal ini kerja sama bisa dilakukan pada aset yang di atas dan pada saat membentuk perusahaan patungan," jelas dia.

Wamenkeu: LPI Berbeda dengan SWF Negara Lain

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengatakan, Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) berbeda dengan Sovereign Wealth Fund (SWF) negara-negara lain. Suahasil menyebutkan nantinya dana luar negeri yang masuk ke Indonesia melalui LPI bukan sebagai utang melainkan sebagai ekuitas.

"Logika utama SWF Indonesia (LPI) berbeda dengan SWF negara lain. Logika SWF Indonesia adalah kita ingin mengundang foreign direct investment (FDI) atau foreign fund kalau saya sebutnya," katanya seperti dikutip dari Antara dalam Webinar BRI Group Outlook 2021 di Jakarta, Kamis (28/1).

Pemerintah akan menyiapkan dana awal untuk LPI sebagai pancingan untuk investor. "Dana luar negeri masuk ke Indonesia bukan sebagai utang namun sebagai equity. Nah supaya dia bisa masuk sebagai equity maka Indonesia menyediakan semacam pancingan," katanya.

Oleh sebab itu, Suahasil menjelaskan LPI telah dilengkapi pemerintah dengan modal awal Rp15 triliun pada tahun lalu dan akan diperbesar hingga Rp75 triliun pada tahun ini.

Dia mengatakan modal awal Rp15 triliun dialokasikan pemerintah melalui Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2020 dalam bentuk uang tunai dari APBN 2020.

Kemudian tambahan modal LPI dilakukan dalam bentuk aset BUMN dan LPI akan bekerja sama dengan mitra investor strategis luar negeri yang membuat dana dari luar negeri masuk sebagai ekuitas bukan sebagai utang.

"Ini menjadi sangat penting untuk development financing Indonesia ke depan karena kita harus mengkomponenkan portofolio masuk sebagai utang dan portofolio yang masuk sebagai ekuitas," katanya.

Suahasil berharap nantinya portofolio yang masuk sebagai ekuitas bukan hanya sekadar jangka pendek namun dapat bersifat jangka panjang.

"Ini yang dipikirkan bagaimana nanti SWF (LPI) akan mendesain project mana yang dikerjasamakan dan project mana yang bisa betul-betul menjadi game changer dari pendanaan pembangunan jangka panjang," jelasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tata Kelola BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Jadi Sorotan, Ada Apa?
Tata Kelola BUMN di Bawah Kementerian Keuangan Jadi Sorotan, Ada Apa?

Ryan menyampaikan, Kementerian BUMN yang sudah melakukan sejumlah terobosan besar melalui transformasi saja masih dihadapkan pada sejumlah persoalan.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Ogah Suntik Mati PLTU Cirebon-1 Tahun Ini: Negara Bisa Rugi!
Sri Mulyani Ogah Suntik Mati PLTU Cirebon-1 Tahun Ini: Negara Bisa Rugi!

Keputusan untuk menyuntik mati PLTU Cirebon-1 juga harus dipastikan tidak melanggar peraturan yang berlaku.

Baca Selengkapnya
Di Forum ISF 2023, Luhut Ungkap Harta Karun Indonesia yang Belum Diketahui Dunia
Di Forum ISF 2023, Luhut Ungkap Harta Karun Indonesia yang Belum Diketahui Dunia

Indonesia juga menyimpan harta karun berupa potensi energi baru dan terbarukan (EBT) bagi pengembangan ekonomi hijau.

Baca Selengkapnya
Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Rem Investasi Asing Masuk IKN Nusantara
Bahlil Ungkap Alasan Pemerintah Rem Investasi Asing Masuk IKN Nusantara

Alasan pemerintah membatasi investasi asing masuk dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya
Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Jokowi soal Izin Tambang: Bukan Diberikan ke Ormas, Tapi Badan Usahanya

Baca Selengkapnya
Jokowi Teken Aturan Baru soal Ormas Agama Kelola Tambang
Jokowi Teken Aturan Baru soal Ormas Agama Kelola Tambang

Perpres ini ditandatangani Jokowi pada 22 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang
Aturan Baru Jokowi: Ormas Keagamaan Dapat Jatah Kelola Tambang

turan ormas keagamaan bisa mengelola wilayah khusus izin usaha pertambangan (WIUPK) tertuang di Pasal 83A.

Baca Selengkapnya
Sri Mulyani Minta Aset Negara Tak Dibiarkan Tertidur: Harus Beri Manfaat ke Ekonomi
Sri Mulyani Minta Aset Negara Tak Dibiarkan Tertidur: Harus Beri Manfaat ke Ekonomi

Sri Mulyani meminta barang milik negara (BMN) harus menjadi sumber penerimaan negara.

Baca Selengkapnya
Perusahaan Tambang Wajib Jaga Lingkungan Pertambangan, Ini Tujuan Sebenarnya
Perusahaan Tambang Wajib Jaga Lingkungan Pertambangan, Ini Tujuan Sebenarnya

Perusahaan pertambangan juga perlu memprioritaskan praktik yang bertanggung jawab dengan menggunakan teknologi yang lebih bersih.

Baca Selengkapnya
Konferensi Waligereja Indonesia Pastikan Tak Ajukan Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya
Konferensi Waligereja Indonesia Pastikan Tak Ajukan Izin Kelola Tambang, Ini Alasannya

Uskup Agung Jakarta, Ignatius Kardinal Suharyo Hardjoatmodjo memastikan, Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) tidak akan mengajukan izin untuk usaha tambang.

Baca Selengkapnya
Bahlil Respons Sejumlah Ormas Keagamaan Tolak Jatah Kelola Tambang: Kita Enggak Boleh Maksa
Bahlil Respons Sejumlah Ormas Keagamaan Tolak Jatah Kelola Tambang: Kita Enggak Boleh Maksa

Bahlil merespons sejumlah ormas keagamaan yang menolak izin kelola tambang

Baca Selengkapnya
Megawati: Urusan Tambang Sekarang pada Heboh, Kalau Enggak Ada Beras Terus Piye?
Megawati: Urusan Tambang Sekarang pada Heboh, Kalau Enggak Ada Beras Terus Piye?

Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyoroti heboh isu izin kelola tambang yang diberikan pemerintah kepada ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya