Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPS Hanya Sanggup Selamatkan Nasabah 5 Bank Jika Bangkrut Akibat Corona

LPS Hanya Sanggup Selamatkan Nasabah 5 Bank Jika Bangkrut Akibat Corona LPS. ©2018 Liputan6.com

Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Halim Alamsyah, mengatakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) tengah menyiapkan berbagai strategi untuk menjaga agar perbankan Indonesia selamat dari gempuran pandemi Virus Corona. Namun, jika suatu saat terjadi kesulitan likuiditas maka pihaknya hanya mampu menyelamatkan 4 sampai 5 bank.

"4 hingga 5 bank masih bisa ditangani LPS. Tetapi kalau sudah masuk ke bank besar, atau bank sistemik, saya rasa sudah tidak mungkin LPS punya kemampuan keuangan," ujar Halim dalam rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Kamis (9/4).

Halim mengatakan, pihaknya sudah mengelompokkan bank sesuai dengan kondisi keuangannya. Hal tersebut juga diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menempatkan bank sesuai dengan modal inti yang dikenal dengan BUKU (Bank Umum Kegiatan Usaha).

Orang lain juga bertanya?

"Terkait strategi LPS dengan kemungkinan memburuknya situasi, bahwa dalam kondisi normal kami mengarahkan satu bank kecil dan satu bank besar. Kriterianya? Kami mengikuti OJK bank kecil adalah BUKU 1 dan bank besar bisa BUKU 3 dan 4," jelasnya.

Gadai Surat Utang ke Bank Sentral Raih Pendanaan

Untuk memperoleh modal dalam menyelamatkan bank, LPS sudah merancang strategi melakukan gadai ulang atau repo (repurchase agreement) surat berharga terhadap Bank Indonesia. "Kami membagi menjadi dua, kami akan bagi Rp 60 triliun untuk kita gadai ulang atau repo ke Bank Indonesia. Karena BI tidak mau berikan pinjaman langsung ke LPS, tapi jaminan surat berharga ke pemerintah," jelasnya.

Halim melanjutkan, KSSK terutama LPS dan OJK terus berupaya mendesain agar bank tetap aman. "Berdasarkan stress test, sudah masuk ke wilayah yang bisa dikatakan sistemik, kami sedang merancang aturan main, bagaimana OJK dan LPS itu bisa mengusulkan adanya meeting yang sifatnya tidak normal," paparnya.

Namun demikian, hingga kini kedua lembaga tersebut belum menetapkan seperti apa kriteria bank yang dikategorikan menjadi bank gagal dengan likuiditas tak normal. Hal ini masih akan terus dibahas antara LPS dan OJK.

"Tinggal kami duduk bersama, kriteria dari kacamata LPS dan OJK sudah wajib didiskusikan di KSSK, nanti KSSK yang akan menentukan. Kalau diserahkan ke LPS harus dinyatakan sebagai bank gagal, konsekuensinya banyak, kita harus hati-hati," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Banyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023
Banyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023

Saat ini, masih ada sejumlah bank yang diserahkan ke LPS. Proses pembayarannya masih berjalan.

Baca Selengkapnya
Ketua LPS: Tak Hanya Dua, Ada Bank BPR Lain Bakal Bangkrut di 2024
Ketua LPS: Tak Hanya Dua, Ada Bank BPR Lain Bakal Bangkrut di 2024

Ketua LPS menjamin peristiwa itu tidak sampai menimbulkan gejolak dalam sektor perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri Dicabut, LPS Jamin Nasabah Masih Bisa Bayar Cicilan
Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri Dicabut, LPS Jamin Nasabah Masih Bisa Bayar Cicilan

Nasabah diminta tidak perlu ragu untuk menyimpan uangnya di perbankan karena dijamin LPS.

Baca Selengkapnya
520,5 Juta Rekening Nasabah Bank Umum Dijamin LPS per Juni 2023
520,5 Juta Rekening Nasabah Bank Umum Dijamin LPS per Juni 2023

Jumlah rekening nasabah Bank Umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS pada bulan Juni 2023, sebanyak 99,94 persen dari total rekening.

Baca Selengkapnya
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat

Pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.

Baca Selengkapnya
OJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan
OJK Mau Pangkas 500 BPR, Ketua LPS: Kita kan Kaya, Punya Cukup Dana Bayar Klaim Simpnan

Purbaya menilai, jika OJK melakukan pemangkasan dari 1.500 BPR menjadi 1.000 BPR dalam waktu serentak, dia lebih mengkhawatirkan pihak OJK.

Baca Selengkapnya
OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?

OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?

Baca Selengkapnya
Kinerja Apik, Kualitas Kredit Terjaga dengan Loan at Risk yang semakin Menurun
Kinerja Apik, Kualitas Kredit Terjaga dengan Loan at Risk yang semakin Menurun

Hal ini disampaikan oleh Direktur Manajemen Risiko BRI Agus Sudiarto bahwa hingga kuartal III-2023 untuk kinerja bank only.

Baca Selengkapnya
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung, Nasabah Diminta Tenang
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung, Nasabah Diminta Tenang

OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Sumber Artha Waru Agung agar tetap tenang.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).

Baca Selengkapnya
Bos OJK Yakin Sektor Keuangan RI Masih Stabil di Tengah Ancaman Gejolak Ekonomi Global
Bos OJK Yakin Sektor Keuangan RI Masih Stabil di Tengah Ancaman Gejolak Ekonomi Global

Terdapat 5 ancaman ekonomi global saat ini, di antaranya penurunan inflasi hingga suku bunga tinggi.

Baca Selengkapnya
Ketua OJK: Likuiditas Perbankan Memadai untuk Menyalurkan Kredit
Ketua OJK: Likuiditas Perbankan Memadai untuk Menyalurkan Kredit

Hal yang perlu menjadi perhatian adalah terjaganya tingkat pertumbuhan kredit dan DPK di level yang hampir sama.

Baca Selengkapnya