LPS masih kejar aset eks Bank Century di luar negeri
Merdeka.com - Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Kartika Wirjoatmodjo mengakui masih mempunyai pekerjaan rumah besar terkait penjualan PT Bank Mutiara Tbk. LPS masih harus mengejar aset-aset yang dibawa kabur oleh pemegang saham lama Bank Century ke luar negeri.
Dia menyebut, aset-aset yang ada di luar negeri salah satunya aset yang sedang dipersidangkan di Swiss. Aset ini berada di Teltop Holding Company dengan nilai sebesar USD 155,9 Juta atau setara Rp 1,9 triliun yang ditempatkan di Dressner Bank Swiss.
"Aset ini salah satunya yang kami kejar. Karena nanti akan jadi pengembalian negara dan akan diterima LPS," ujar dia di Equity Tower, Jakarta, Kamis (20/11).
-
Bagaimana Swiss menjadi negara terkaya? Pada 2018 silam, Swiss dinobatkan jadi negara yang memiliki masyarakat terkaya di dunia. Temuan itu berdasarkan laporan tahunan Global Wealth Report dari Credit Suisse.
-
Apa yang ditemukan di Swiss? Arkeolog yang melakukan penggalian di lembah Oberhalbstein, Swiss, menemukan tumpukan logam berisi lebih dari 80 artefak perunggu.
-
Dimana Swiss berlokasi? Swiss memiliki luas 41.285 km persegi, secara geografis negara ini didominasi banyak pegunungan, salah satunya yang paling terkenal yakni pegunungan Alpen.
-
Apa yang dijual dengan harga 199 Miliar? Sebuah naskah berjumlah 54 halaman yang ditulis oleh Albert Einstein dan insinyur Swiss Michele Besso pernah terjual dalam pelelangan dengan harga USD13 juta. Bila dikurskan saat ini USD 1= Rp 15.381 dapat mencapai Rp.199 miliar.
-
Mata uang apa yang nilainya paling tinggi? Mata uang memiliki peran sentral dalam mencerminkan kondisi ekonomi suatu negara.Namun, kekuatan sebuah mata uang sebenarnya dapat diukur melalui daya belinya terhadap barang, jasa, atau mata uang lainnya.
Kartika menegaskan aset-aset lainnya tersebar di pelbagai negara. Namun, dia enggan merinci potensi aset Bank Mutiara yang ada di luar negeri.
Sementara itu, Direktur Eksekutif Hukum LPS Robert Bilitea mengatakan LPS akan terus mengejar pemegang saham lama yang merugikan Bank Mutiara selama ini. Robert menyebut itu adalah komitmen LPS ke pemegang saham yang baru.
"Intinya, kami akan membantu Bank Mutiara dalam mengembalikan aset yang dibawa kabur pemegang saham lama," kata Robert. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selama ini LPS selaku mengeluarkan anggaran senilai Rp6 miliar setiap tahunnya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut yang tak kunjung selesai.
Baca SelengkapnyaSatgas BLBI menyita Barang Jaminan dan/atau Harta Kekayaan Lainnya Obligor Bank Indonesia Raya (BIRA) Atang Latief dan Obligor Bank Tamara Lidia Muchtar.
Baca SelengkapnyaSaat ini, masih ada sejumlah bank yang diserahkan ke LPS. Proses pembayarannya masih berjalan.
Baca SelengkapnyaPerlu upaya lain yakni mampu mengembalikan kerugian negara yang ditimbulkan.
Baca SelengkapnyaKasus itu sempat dilaporkan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis menyebabkan kerugian negara Rp271 triliun
Baca SelengkapnyaPenyidik Kejagung masih medalami temuan barang bukti tersebut.
Baca Selengkapnya