Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPS naikkan suku bunga penjaminan sebesar 25 bps, berlaku besok

LPS naikkan suku bunga penjaminan sebesar 25 bps, berlaku besok LPS. ©istimewa

Merdeka.com - Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menghasilkan keputusan menaikkan tingkat bunga penjaminan simpanan, untuk simpanan dalam Rupiah di Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) sebesar 25 basis poin (bps). Sementara untuk valuta asing pada bank umum mengalami kenaikan sebesar 50 bps.

Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah mengungkapkan, rincian kenaikan untuk simpanan dalam Rupiah naik 25 bps menjadi 6,50 persen dari sebelumnya 6,25 persen. Sedangkan untuk simpanan bank umum valuta asing naik menjadi 50 bps menjadi 2,00 persen sebelumnya 1,50 persen, dan untuk simpanan Rupiah di BPR menjadi sebesar 9,00 persen naik 25 persen dari semula 8,25 persen.

"Ini berlaku mulai 13 September 2018 sampai dengan 12 Januari 2019," kata Halim di Kantornya, Jakarta, Rabu (12/9).

Orang lain juga bertanya?

Halim menuturkan, kebijakan ini ditetapkan dengan mempertimbangkan suku bunga simpanan perbankan yang masih menunjukkan trend kenaikan dan berpotensi untuk berlanjut. Kenaikan ini juga sebagai bentuk respon atas kenaikan suku bunga kebijakan moneter.

Selain itu, kondisi risiko likuiditas masih relatif stabil namun terdapat tendensi meningkat di tengah trend kenaikan suku bunga simpanan dan membaiknya penyaluran kredit. "Stabilitas sistem keuangan tetap terjaga meski terdapat tekanan yang berasal dari penurunan nilai tukar dan volatilitas di pasar keuangan," imbuhnya.

Sesuai ketentuan LPS, apabila bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi tingkat bunga penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud tidak dijamin.

"Berkenaan dengan hal tersebut, bank diharuskan untuk memberitahukan kepada nasabah penyimpan mengenai tingkat bunga penjaminan yang berlaku dengan menempatkan informasi dimaksud pada tempat yang mudah diketahui nasabah penyimpan," ujarnya.

Untuk itu, dirinya mengimbau agar perbankan lebih memperhatikan ketentuan tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rangka menghimpun dana. Dalam menjalankan usahanya, bank hendaknya memperhatikan kondisi likuiditas ke depan.

"Bank diharapkan dapat mematuhi ketentuan pengelolaan likuiditas perekonomian oleh Bank Indonesia, serta pengaturan dan pengawasan oleh Otoritas Jasa Keuangan," pungkasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen
LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen

Angka ini merupakan batas suku bunga simpanan maksimal agar simpanan nasabah dapat masuk dalam program penjaminan simpanan.

Baca Selengkapnya
Suku Bunga Acuan BI Naik, Segini Bunga Deposito BCA, BNI Hingga BRI
Suku Bunga Acuan BI Naik, Segini Bunga Deposito BCA, BNI Hingga BRI

Bunga deposito yang ditawarkan oleh Bank BCA sebesar 3,50 persen untuk tenor 1 bulan; 3,75 persen untuk tenor 3 bulan; 2,50 persen untuk tenor 6 bulan; dan 2,00

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen
Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 6,25 Persen

Kenaikan suku bunga acuan demi menguatkan stabilitas rupiah.

Baca Selengkapnya
520,5 Juta Rekening Nasabah Bank Umum Dijamin LPS per Juni 2023
520,5 Juta Rekening Nasabah Bank Umum Dijamin LPS per Juni 2023

Jumlah rekening nasabah Bank Umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS pada bulan Juni 2023, sebanyak 99,94 persen dari total rekening.

Baca Selengkapnya
Banggar Minta Pemerintah Ubah Asumsi Rupiah di Bawah Rp16.000
Banggar Minta Pemerintah Ubah Asumsi Rupiah di Bawah Rp16.000

Said mengaku persoalan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negeri Paman Sam ini kerap membuat sakit kepala.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya
Bank Indonesia Tahan Suku Bunga Acuan, Ternyata Ini Alasannya

Keputusan ini konsisten dengan arah kebijakan moneter untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi pada sasaran 2,5±1 persen pada tahun 2024 dan 2025.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Suntik Likuiditas Perbankan Rp259 Triliun Hingga Oktober 2024
Bank Indonesia Suntik Likuiditas Perbankan Rp259 Triliun Hingga Oktober 2024

Dari angka tersebut disalurkan kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp120,9 triliun, bank Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) sebesar Rp110,9 triliun.

Baca Selengkapnya
Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri Dicabut, LPS Jamin Nasabah Masih Bisa Bayar Cicilan
Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri Dicabut, LPS Jamin Nasabah Masih Bisa Bayar Cicilan

Nasabah diminta tidak perlu ragu untuk menyimpan uangnya di perbankan karena dijamin LPS.

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini 5 Alasan Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Jadi 6 Persen
Ternyata Ini 5 Alasan Bank Indonesia Turunkan Suku Bunga Jadi 6 Persen

Perry memperkirakan The Fed akan menurunkan suku bunganya selama 3 bulan kedepan secara berturut-turut hingga akhir tahun.

Baca Selengkapnya
Demi Rupiah, BI Tahan Suku Bunga di Level 6,25 Persen
Demi Rupiah, BI Tahan Suku Bunga di Level 6,25 Persen

Bank Indonesia mempertahankan suku bunga acuan di level 6,25 persen demi menjaga stabilitas Rupiah.

Baca Selengkapnya
Kenaikan Suku Bunga BI Bak Minum Paracetamol, Begini Penjelasannya
Kenaikan Suku Bunga BI Bak Minum Paracetamol, Begini Penjelasannya

Menaikkan suku bunga tinggi pun tidak cukup membantu pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.

Baca Selengkapnya