LPS Naikkan Suku Bunga Penjaminan Simpanan 0,25 persen
Merdeka.com - Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah menyebutkan kenaikan bunga penjamin simpanan sebesar 0,25 persen atau 25 basis poin (bps). Untuk bunga penjaminan rupiah menjadi 7 persen dari sebelumnya 6,75 persen. Kemudian untuk valas 2,25 persen dari sebelumnya 2 persen dan untuk simpanan Rupiah BPR 9,5 persen dari sebelumnya 9,25 persen.
"Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku untuk periode tanggal 13 Januari 2019 sampai 14 Mei 2019," kata Halim dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Kamis (10/1).
Dia mengungkapkan kenaikan tersebut juga mempertimbangkan suku bunga simpanan perbankan yang masih menunjukkan tren meningkat sebagai respon kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) sepanjang Mei-November 2018.
-
Apa itu bunga persen pinjaman? Bunga persen pinjaman adalah biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam kepada pemberi pinjaman sebagai imbalan atas penggunaan dana pinjaman.Bunga ini dihitung sebagai persentase tertentu dari jumlah pinjaman yang diberikan. Dalam praktiknya, bunga persen pinjaman disebut juga sebagai suku bunga.
-
Bagaimana cara menghitung persen bunga bank? Untuk menghitung persen bunga kredit bank, cukup menggunakan rumus sederhana. Misalnya, jika Anda ingin mengetahui berapa persen bunga kredit bank yang harus Anda bayar per tahun, dan jumlah bunga yang harus Anda bayarkan setahun adalah Rp 2.000.000, serta jumlah pinjaman yang Anda ajukan adalah Rp 100.000.000, berikut cara menghitungnya: 1. Hitung persentase bunga per tahun:Persentase bunga = (Jumlah bunga / Jumlah pinjaman) x 100%
-
Bagaimana cara menghitung persen bunga pinjaman? Cara menghitung persen bunga pinjaman berguna untuk mengetahui berapa persen bunga yang nantinya akan dibebankan kepada Anda.
-
Apa itu bunga pinjaman? Bunga pinjaman merupakan biaya tambahan yang harus dibayarkan oleh peminjam ketika mengambil pinjaman dari lembaga keuangan.
-
Bagaimana menghitung bunga persen mengambang? Cara menghitung bunga persen pinjaman berikutnya yaitu bunga mengambang. Perhitungan ini biasanya menyesuaikan presentase dari suku bunga yang diberikan. Berikut contoh kasus dan cara menghitung bunga persennya, bisa Anda simak:Lina meminjam KPR sebesar Rp360.000.000 selama 12 tahun. Untuk 3 tahun pertama menggunakan bunga flat sebesar 10%. Tahun ke 4 hingga tahun 12 menggunakan bunga mengambang.Di tahun ke 4 dan 5, bunga yang berlaku adalah 14%. Berapa pinjaman yang harus dibayarkan per bulan di 3 tahun pertama dan di tahun ke 4? • Untuk 3 tahun pertama menggunakan bunga flat.• Pinjaman pokok = 360.000.000• Bunga = 10%• Tenor total = 144 bulanKeterangan:• P adalah pinjaman pokok.• l adalah bunga.• t adalah bulan dalam 1 tahun.• jb adalah total jumlah bulan untuk pinjaman.Bayaran per bulan menggunakan rumus (P x l x t) / jb, berarti:360.000.000 x 10% x 12/144 = Rp 3.000.000Jadi, Lina harus membayar cicilan rumah per bulan Rp3.000.000 di 3 tahun pertama. Untuk tahun ke 4 menggunakan bunga mengambang 14%.Bayaran per bulan dengan rumus (P x l x t) / jb, berarti:360.000.000 x 14% x 12/144 = Rp4.200.000Jadi, Lina harus membayar cicilan sebesar Rp4.200.000 di tahun ke 4.
-
Apa itu KPR BRI Suku Bunga Berjenjang? KPR BRI Suku Bunga Berjenjang adalah program Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang ditawarkan oleh BRI dengan suku bunga yang berjenjang. Program ini memiliki suku bunga fixed rate pada tahun-tahun awal tertentu, kemudian suku bunga akan berubah pada tahun-tahun berikutnya.
"Kemudian saat ini kondisi likuiditas relatif terjaga. Namun terdapat risiko pengetatan yang berasal dari pertumbuhan kredit yang melampaui pertumbuhan dana pihak ketiga," ujarnya.
Dia menambahkan, kondisi stabilitas sistem keuangan (SSK) berada dalam kondisi terjaga dengan baik di tengah mulai meredanya tekanan yang berasal dari depresiasi nilai tukar dan pasar keuangan.
"Mempertimbangkan bahwa proses penyesuaian atas kenaikan suku bunga simpanan di perbankan masih terus berlangsung, maka LPS akan melakukan pemantauan terhadap perkembangan data suku bunga simpanan perbankan dan melakukan evaluasi yang berkesinambungan," dia menambahkan.
Selanjutnya, LPS akan melakukan penyesuaian terhadap kebijakan Tingkat Bunga Penjaminan sesuai dengan perkembangan suku bunga simpanan perbankan dan hasil evaluasi atas perkembangan kondisi ekonomi serta stabilitas sistem keuangan.
Sesuai ketentuan LPS, apabila suku bunga simpanan yang diperjanjikan antara bank dengan nasabah penyimpan melebihi Tingkat Bunga Penjaminan simpanan, maka simpanan nasabah dimaksud menjadi tidak dijamin.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Angka ini merupakan batas suku bunga simpanan maksimal agar simpanan nasabah dapat masuk dalam program penjaminan simpanan.
Baca SelengkapnyaBunga deposito yang ditawarkan oleh Bank BCA sebesar 3,50 persen untuk tenor 1 bulan; 3,75 persen untuk tenor 3 bulan; 2,50 persen untuk tenor 6 bulan; dan 2,00
Baca SelengkapnyaJumlah rekening nasabah Bank Umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS pada bulan Juni 2023, sebanyak 99,94 persen dari total rekening.
Baca SelengkapnyaKenaikan suku bunga acuan demi menguatkan stabilitas rupiah.
Baca SelengkapnyaKenaikan suku bunga ini dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.
Baca SelengkapnyaMenaikkan suku bunga tinggi pun tidak cukup membantu pelemahan rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Baca SelengkapnyaBank Indonesia melihat inflasi di Amerika Serikat mendekati inflasi jangka menengah.
Baca SelengkapnyaData LPS mencatat, pada 2023 lalu pertumbuhan tabungan orang kaya 14-15 persen, namun di tahun ini hanya 3,51 persen.
Baca SelengkapnyaPerry memperkirakan The Fed akan menurunkan suku bunganya selama 3 bulan kedepan secara berturut-turut hingga akhir tahun.
Baca SelengkapnyaLPS melihat tren penurunan pada tabungan di atas Rp5 miliar. Setelah sebelumnya mencatatkan pertumbuhan 7,69 persen, kini terus turun.
Baca SelengkapnyaDari angka tersebut disalurkan kepada kelompok bank BUMN sebesar Rp120,9 triliun, bank Bank Umum Swasta Nasional (BUSN) sebesar Rp110,9 triliun.
Baca Selengkapnya