Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPS sebut ada dua cara selamatkan bank gagal

LPS sebut ada dua cara selamatkan bank gagal Anggota Dewan Kehormatan dan Plt Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan ada dua cara untuk menyelamatkan perbankan yang terindikasi gagal. Cara-cara menangani bank gagal tersebut juga dilakukan di Amerika Serikat (AS).

"Karena sejujurnya dengan pola Penyertaan Modal Sementara (PMS) itu sudah jarang ditemui di negara manapun, karena terlalu beresiko, selain berisiko ke likuiditas LPS juga ada risiko politik yang timbul, seperti kasus Bank Century," ujar Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan di Gedung BI, Jakarta, Kamis (10/12).

Metode pertama, Purchase and Assumtion. Metode ini, kata dia, cara penjualan aset dan kewajiban bank yang selamatkan langsung ke investor‎. Cara ini dinilai lebih cepat dan tidak terlalu ribet.

Orang lain juga bertanya?

Sementara untuk metode kedua, yaitu Bridge Bank. Metode penyelamatan ini dengan cara pengalihan aset dan kewajiban bank ke bank baru, yang nantinya bank baru tersebut langsung dijual ke investor‎.

Hanya saja keinginan LPS ini tidak akan terealisasi jika Jaring Pengamanan Sistem Keuangan (JPSK) tidak disahkan oleh DPR RI. Cara-cara ini sudah tertera dalam Undang-Undang JPSK yang tengah digodog DPR RI.

"Tentu kita harap UU JPSK segera direalisasikan, karena ini penting sebagai antisipasi gejolak ekonomi dunia yang sering kita hadapi," pungkas dia.

(mdk/sau)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kunjungi LPS AS, Komisi XI Gali Strategi dalam Resolusi Bank Gagal
Kunjungi LPS AS, Komisi XI Gali Strategi dalam Resolusi Bank Gagal

Sepanjang 2023, Amerika Serikat (AS) didera persoalan kebangkrutan sejumlah bank besar, diantaranya SVB hingga Signature Bank of New York.

Baca Selengkapnya
Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri Dicabut, LPS Jamin Nasabah Masih Bisa Bayar Cicilan
Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri Dicabut, LPS Jamin Nasabah Masih Bisa Bayar Cicilan

Nasabah diminta tidak perlu ragu untuk menyimpan uangnya di perbankan karena dijamin LPS.

Baca Selengkapnya
Ketua LPS: Tak Hanya Dua, Ada Bank BPR Lain Bakal Bangkrut di 2024
Ketua LPS: Tak Hanya Dua, Ada Bank BPR Lain Bakal Bangkrut di 2024

Ketua LPS menjamin peristiwa itu tidak sampai menimbulkan gejolak dalam sektor perekonomian nasional.

Baca Selengkapnya
Banyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023
Banyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023

Saat ini, masih ada sejumlah bank yang diserahkan ke LPS. Proses pembayarannya masih berjalan.

Baca Selengkapnya
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung, Nasabah Diminta Tenang
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sumber Artha Waru Agung, Nasabah Diminta Tenang

OJK mengimbau kepada nasabah PT BPR Sumber Artha Waru Agung agar tetap tenang.

Baca Selengkapnya
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat

Pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.

Baca Selengkapnya
OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?
OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?

OJK Cabut izin Usaha PT BPR Sembilan Mutiara, Bagaimana Nasib Uang Nasabah?

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).

Baca Selengkapnya
Kredit Macet LPEI, Pengamat: Baiknya BUMN Terkonsolidasi di Satu Kementerian
Kredit Macet LPEI, Pengamat: Baiknya BUMN Terkonsolidasi di Satu Kementerian

Pengelolaan BUMN di bawah kementerian teknis tidak sejalan dengan tugas dan fungsi BUMN sebagai korporasi yang mencari profit.

Baca Selengkapnya
Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, OJK: Tidak Merugikan Negara
Prabowo Mau Hapus Utang UMKM, OJK: Tidak Merugikan Negara

Langkah ini diharapkan dapat memberi angin segar bagi UMKM yang terdampak krisis ekonomi dan kesulitan membayar utang.

Baca Selengkapnya
Ternyata 136 Bank di Indonesia Bangkrut Sejak 2005, Izinnya Langsung Dicabut OJK
Ternyata 136 Bank di Indonesia Bangkrut Sejak 2005, Izinnya Langsung Dicabut OJK

Jumlah bank bangkrut pada tahun ini telah mengalami peningkatan pesat lebih dari tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu.

Baca Selengkapnya