Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

LPS usul ke Jokowi, saat krisis semua dana nasabah di bank dijamin

LPS usul ke Jokowi, saat krisis semua dana nasabah di bank dijamin Bank Syariah Bukopin. ©2013 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Siang ini, Kamis (23/7), Presiden Joko Widodo menggelar pertemuan dengan Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Istana Merdeka.

LPS memaparkan nominal simpanan masyarakat yang dijamin mencapai sebesar Rp 1.952 triliun, mencakup 46.29 persen dari total simpanan Rp 4.217 triliun. Saat ini LPS menjamin simpanan masyarakat di bank sampai dengan Rp 2 miliar.

Berangkat dari besarnya dana nasabah yang dijamin LPS, lembaga ini mengusulkan saat situasi krisis, semua simpanan nasabah di bank ikut dijamin. Sehingga masyarakat tetap tenang dan simpanannya tetap berada dalam sistem perbankan nasional

Orang lain juga bertanya?

Menanggapi usul itu, Presiden Jokowi menyatakan, akan dibahas dalam RUU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) yang akan dibahas mulai 14 Agustus 2015.

"Menurut Presiden, setelah RUU JPSK disahkan, akan ada jaminan hukum yang kuat terhadap LPS dalam memberikan jaminan perlindungan terhadap sistem perbankan dan para nasabahnya," ujar Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki, Jakarta, Kamis (23/7).

Dalam pertemuan itu, Dewan Komisioner LPS yang dipimpin Ketua C Heru Budiargo dan Sekretaris Samsu Adi Nugroho menyampaikan laporan pelaksanaan penjaminan dan laporan keuangan serta rencana perkembangan peran LPS kepada presiden.

"Dalam laporannya LPS menyatakan telah melakukan penanganan klaim 63 bank yang dicabut izin usahanya, dan dari jumlah tersebut 62 bank telah selesai proses pemulihannya," katanya.

Total jaminan yang dibayarkan LPS kepada 62 bank tersebut sebesar Rp 767 miliar. Sedangkan sisanya, yakni sebesar Rp 509 miliar tidak dibayar penjaminannya karena berada di atas batas penjaminan dan tidak layak bayar.

Menurut Teten, LPS berharap perannya diperluas. Salah satunya menjadi lembaga penjamin produk non-perbankan. Semisal asuransi. Di samping itu, LPS juga mengharapkan penambahan peran, fungsi dan kewenangan serta kelengkapan perangkat resolusi bank.

Untuk laporan keuangan 2014, LPS yang memiliki total aset Rp 49,73 triliun per 31 Desember 2014 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Presiden meminta agar opini ini dipertahankan.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri Dicabut, LPS Jamin Nasabah Masih Bisa Bayar Cicilan
Izin Usaha BPR Lubuk Raya Mandiri Dicabut, LPS Jamin Nasabah Masih Bisa Bayar Cicilan

Nasabah diminta tidak perlu ragu untuk menyimpan uangnya di perbankan karena dijamin LPS.

Baca Selengkapnya
520,5 Juta Rekening Nasabah Bank Umum Dijamin LPS per Juni 2023
520,5 Juta Rekening Nasabah Bank Umum Dijamin LPS per Juni 2023

Jumlah rekening nasabah Bank Umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS pada bulan Juni 2023, sebanyak 99,94 persen dari total rekening.

Baca Selengkapnya
Kantor LPS di IKN Bernama 'Arthadyaksa', Jokowi: Bermakna Pelindung Harta Nasabah
Kantor LPS di IKN Bernama 'Arthadyaksa', Jokowi: Bermakna Pelindung Harta Nasabah

"Kompleks perkantoran LPS ini bernama Arthadyaksa yang bermakna pelindung nasabah," kata Jokowi

Baca Selengkapnya
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat
Hampir Setahun Berstatus Tidak Sehat, OJK Cabut Izin Usaha BPR Sumatera Barat

Pencabutan izin usaha PT BPR Lubuk Raya Mandiri merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK.

Baca Selengkapnya
Banyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023
Banyak BPR Bangkrut, LPS Bayar Klaim Nasabah Rp329 Miliar Sepanjang 2023

Saat ini, masih ada sejumlah bank yang diserahkan ke LPS. Proses pembayarannya masih berjalan.

Baca Selengkapnya
LPS Siapkan USD250 Juta Investasi di IKN, Termasuk Bangun Gedung Baru
LPS Siapkan USD250 Juta Investasi di IKN, Termasuk Bangun Gedung Baru

LPS menargetkan punya gedung baru di IKN saat upacara 17 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo
Ternyata, Ini Alasan OJK Cabut Izin BPR Bank Purworejo

OJK telah menetapkan Perumda BPR Bank Purworejo dalam status pengawasan Bank Dalam Penyehatan dengan pertimbangan Tingkat Kesehatan (TKS).

Baca Selengkapnya
LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen
LPS Tahan Suku Bunga Penjaminan di Level 4,25 Persen

Angka ini merupakan batas suku bunga simpanan maksimal agar simpanan nasabah dapat masuk dalam program penjaminan simpanan.

Baca Selengkapnya
Kelakar Ketua LPS Pusing Urusi Program Asuransi: Tapi Kalau Malas Nanti Saya Digebukin DPR
Kelakar Ketua LPS Pusing Urusi Program Asuransi: Tapi Kalau Malas Nanti Saya Digebukin DPR

LPS mendapat mandat sebagai pelaksana program penjamin polis asuransi.

Baca Selengkapnya
Tingkatkan Kontribusi ke Negara, OJK Lakukan Transformasi Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun
Tingkatkan Kontribusi ke Negara, OJK Lakukan Transformasi Sektor Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun

Transformasi dan reformasi di bidang PPDP telah, sedang dan akan terus dilakukan OJK baik pada sisi pengaturan, pengembangan, perizinan dan pengawasan.

Baca Selengkapnya
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS
Izin Dicabut OJK, Simpanan Nasabah BPR Usaha Madani Karya Mulia Segera Dikembalikan LPS

Izin PT BPR Usaha Madani Karya Mulia dicabut oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhitung sejak tanggal 5 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis Secara Komprehensif
OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis Secara Komprehensif

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis.

Baca Selengkapnya