Luhut: Draf Perpres Mobil Listrik Sudah Selesai, Tinggal Diserahkan ke Presiden
Merdeka.com - Menteri Koordinator Kemaritiman RI, Luhut Panjaitan, memastikan draf Peraturan Presiden (Perpres) terkait mobil listrik telah selesai. Draf Perpres mobil listrik, kata dia, telah selesai dan diserahkan kepada dirinya hari ini.
"Soal Perpres mobil listrik tadi sudah diserahkan ke saya dan sudah selesai. Tinggal nanti kita serahkan ke Presiden," ujarnya di Gedung Kementerian Maritim, Jakarta, Selasa (5/3).
Dia menilai draf Perpres Mobil Listrik tidak perlu lagi melalui rapat terbatas (ratas) dengan Presiden Joko Widodo. Lantaran, semua pihak telah memberi persetujuan dan turut andil dalam penyelesaian Perpres Mobil Listrik.
-
Mengapa PLN dukung kendaraan listrik? “PLN siap mendukung upaya pemerintah dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik di Indonesia. Pengguna EV tidak perlu risau, sebab infrastruktur telah dibangun lebih merata. Apalagi Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU), dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) telah siap, mudah dan nyaman digunakan,“ kata Darmawan.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim mendorong Perusda MBS untuk menerapkan bisnis kendaraan listrik? 'Saya mendorong ke depan, MBS mulai menggunakan kendaraan non fosil. Kendaraan itu bisa dipinjam atau disewakan,' ujarnya Akmal kepada wartawan.
"Mungkin tidak ratas lagi, langsung ke Sekretariat Negara (setneg), karena sudah mereka pegang. Mudah-mudahan tidak ada masalah. Mudah-mudahan tidak terlalu lama," ujarnya.
Dia menambahkan, Perpres nantinya akan memuat aturan tentang insentif fiskal yang diberikan bagi konsumen dan produsen mobil listrik. Namun, dia tidak mengungkapkan secara rinci insentif yang akan diberikan seperti apa.
"Insentif mobil listrik tetap ada. Sudah jadi dari sini nanti sekarang ngerjain itu semua. Ada setneg, ada ESDM, ada kementerian perindustrian, semua yang terkait saja," jelas dia.
Reporter: Bawono Yadika Tulus
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Ini sangat penting agar kendaraan (motor listrik) dapat digunakan kembali di jalan raya," kata Luhut.
Baca SelengkapnyaHal ini untuk menarik minat masyarakat untuk beralih ke motor listrik.
Baca SelengkapnyaDraf akan diserahkan terlebih dahulu kepada pimpinan DPR untuk masuk dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaLuhut menegaskan bahwa pemerintah tidak akan melakukan pembatasan, melainkan pengetatan distribusi BBM subsidi
Baca SelengkapnyaBenarkah pertalite dihapus pada 17 Agustus? Simak penelusuran
Baca SelengkapnyaAturan baru tersebut sangat penting untuk sektor industri manufaktur.
Baca SelengkapnyaPersetujuan Erick Thohir krusial lantaran Cadangan Penyangga Energi nantinya akan ditangani oleh salah satu perusahaan pelat merah, yakni PT Pertamina.
Baca SelengkapnyaLuhut menegaskan hanya orang yang berhak yang bisa mendapatkan subsidi KRL Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaPengenaan PPN impor atau pajak impor mobil listrik utuh, atau completely built up (CBU) 0 persen masih menunggu arahan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Baca Selengkapnya