Luhut minta bantuan Jaksa Agung Australia selesaikan kasus Montara
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan akan mengambil langkah tegas dalam penyelesaian kasus pencemaran minyak di perairan Laut Timor, NTT akibat insiden ledakan di ladang migas Montara di Australia.
"Kami akan mengambil langkah tegas terkait kasus ini karena korban Montara adalah rakyat Indonesia," kata Luhut seperti dikutip Antara, Selasa (1/8).
Untuk menyelesaikan kasus ini, Luhut mengaku telah mengirim utusannya pada pekan lalu untuk meninjau langsung area kerusakan atas insiden ledakan tersebut. Selain itu, Luhut juga akan meminta bantuan Jaksa Agung Australia untuk mempercepat proses hukum kasus ini.
-
Kenapa kerugian negara dibebankan ke PT Timah? 'Sehingga kewajiban ini melekat ada di PT Timah,' ujar Febri di Jakarta, Kamis, (30/5).
-
Bagaimana PT Timah mengalami kerugian? 'Penurunan produksi, harga jual menurun itu karena di pasar dunia itu oversupply,' sambung Virsal. Virsal mencatat ada sejumlah negara yang produksinya mengalami peningkatan. Salah satu yang disebut Malaysia karena produksinya mampu bertambah sepanjang 2023 lalu.
-
Apa penyebab kerugian PT Timah di tahun 2023? Virsal mengatakan penyebab terbesar kerugian tersebut karena harga timah di pasar global tengah mengalami penurunan. Alhasil, pendapatan yang dicatatkan PT Timah Tbk ikut turun.
-
Kapan PT Timah rugi Rp450 miliar? Perusahaan berkode saham TINS ini mencatat rugi sekitar Rp450 miliar. Virsal mengatakan penyebab terbesar kerugian tersebut karena harga timah di pasar global tengah mengalami penurunan. Alhasil, pendapatan yang dicatatkan PT Timah Tbk ikut turun.
-
Kenapa pertambangan minyak di Tamiang gagal? Alhasil, bisnis tersebut tidak berjalan baik karena Tamiang bukan wilayah yang cocok untuk pertambangan.
-
Kenapa PT Timah rugi tahun 2023? 'Produksi menurun ditambah parah lagi harga jual timah juga menurun sehingga pendapatan itu jomplang jauh sekali,' kata Virsal dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Jakarta, Selasa (2/4). Pada saat yang sama, kata dia, beban operasional perusahaan masih tetap tinggi. Sehingga ada perbedaam cukup besar antara pendapatan dan beban operasional tadi.
"Saya mencoba menghubungi Jaksa Agung Australia George Brandis meminta dukungan mereka untuk mempercepat prosesnya," imbuhnya.
Sejak insiden meledaknya sumur minyak Montara pada 21 Agustus 2009, pemerintah terus mengejar ganti rugi perusahaan migas asal Thailand itu. Pemerintah telah melakukan perundingan namun masih berujung pada kebuntuan.
Padahal, petani rumput laut asal Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) telah memenangi gugatan di Pengadilan Federal Australia soal keabsahan penggugat mengajukan class action dalam perkara pencemaran kilang minyak Montara di NTT.
Di saat yang sama, pemerintah Indonesia juga mengajukan gugatan terhadap kontraktor Montara, PTTEP di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang akan disidangkan 23 Agustus mendatang.
"Kita lihat apa yang terjadi, ini sudah hampir delapan tahun, sudah terlalu lama. Australia sudah dibayar, kok kita belum," pungkas Luhut.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasalnya, kata dia, keterlibatannya dalam kerja sama dengan PT Timah dimulai atas dorongan nasionalisme.
Baca SelengkapnyaHelena Lim dan Harvey Moeis jadi dua pengusaha yang baru saja ditetapkan tersangka
Baca SelengkapnyaIndonesia terus didesak menghentikan PLTU batubara untuk mengurangi emisi karbon.
Baca SelengkapnyaLutfi diperiksa selama sembilan jam terkait kasus korupsi ekspor CPO
Baca SelengkapnyaMenurutnya, dalam pengungkapan TPPU bukan sekedar perbuatan, tapi bagaimana mampu membongkar aliran.
Baca SelengkapnyaTak hanya Indonesia, China pun pernah mengalami polusi udara yang buruk.
Baca SelengkapnyaLuhut menerjunkan tim gugus tugas Kemenko Marves untuk mengidentifikasi masalah ketahanan energi.
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana, menyampaikan bahwa penyidikan kasus timah terus berlanjut
Baca Selengkapnyaprogram pensiun dini PLTU batubara ini juga membutuhkan biaya, seperti yang sudah ditawarkan JETP.
Baca SelengkapnyaTerjadi kondisi yang menimbulkan persaingan antara daerah.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Negeri Batang menetapkan dua tersangka lantaran terlibat tindak pidana korupsi dalam proyek pelabuhan Batang tahun 2015.
Baca SelengkapnyaPadahal mereka menjanjikan bantuan dana sebesar USD20 miliar, atau setara Rp 306 triliun
Baca Selengkapnya