Luhut Optimis Harga Minyak Goreng Jadi Rp14.000 dalam 2 Pekan
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan optimis harga minyak goreng curah di lapangan bisa menyentuh kisaran sesuai harga eceran tertinggi (HET) Rp 14.000 per liter. Dia sepakat realisasi distribusi di lapangan jadi kunci pengendalian harga minyak goreng yang baik.
"Dalam 2-3 minggu ke depan, kita akan lihat situasi akan membaik. Banyak hal yang harus dipertimbangkan, supaya semua tujuan bisa tercapai dengan baik, dan tepat sasaran," ujar Menko Luhut dalam sesi teleconferece, Minggu (5/6).
Tak hanya di sektor hilir, Luhut juga ingin memperbaiki tata kelola minyak sawit mentah atau CPO di sisi hulunya. Sehingga masalah minyak goreng ini tidak akan terjadi lagi, dan juga penerimaan negara bertambah.
-
Dimana Kemendag genjot pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Kenapa Kemendag genjot potensi pasar minyak goreng? 'Kunjungan lapangan tersebut menghasilkan tawaran kerja sama di bidang industri pengemasan minyak goreng Indonesia. Industri pengemasan minyak goreng Indonesia memiliki peluang yang besar untuk dipasarkan di pasar regional Timur Tengah dan Afrika,' ungkap Syahran.
-
Bagaimana Kemendag dorong pasar minyak goreng? Kementerian Perdagangan melalui Atase Perdagangan (Atdag) Kairo terus berupaya menggenjot potensi pasar pengemasan minyak goreng Indonesia di Timur Tengah dan Afrika.
-
Bagaimana harga beras di pasaran? Harga beras di pasaran masih di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.
-
Bagaimana Pertamina jaga harga BBM tetap kompetitif? 'Termasuk kita juga lakukan efisiensi sehingga bisa menghemat biaya produksi, hasilnya BBM Pertamina tetap kompetitif,' tambah Fadjar.
-
Dimana harga bahan pangan naik? Tak hanya beras, harga sejumlah bahan pangan di Jakarta terpantau merangkak naik.
"Di hulu, pemerintah harus terus menyejahterakan petani sawit. Di hilir, pemerintah harus menjamin masyarakat dapat mencari dan membeli minyak goreng dengan harga yang wajar," kata Luhut.
"Di tengah, pemerintah juga harus meyakinkan pengusaha minyak goreng, distributor dan pengecer bahwa mereka dapat bergerak dan sesuai ongkos produksi. Dan ini dipastikan terjadi, jadi kita tidak ingin pengusaha atau UMKM tidak mendapat untung dengan kepatutan," bebernya.
Meski larangan ekspor CPO sudah dicabut, pemerintah disebutnya tetap berkomitmen menjaga harga minyak goreng untuk masyarakat. Luhut pun mengajak segenap pihak terkait saling bergotong royong untuk mengikuti arahan yang diberikan langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Ekspor menjadi penting, karena itu berdampak terhadap penerimaan petani sawit. Ketika ekspor meningkat, maka semua mata rantai produksi dan distribusi bisa kembali berjalan. Jadi kita berharap nanti harga TBS (tandan buah segar) dari petani akan membaik," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizki Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendag telah melakukan kajian internal untuk dua kebijakan baru terkait dengan minyak goreng, salah satunya menaikan HET MinyakKita.
Baca SelengkapnyaHarga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita naik menjadi Rp15.700 per liter.
Baca SelengkapnyaSaat ini, HET MinyaKita masih ditetapkan sebesar Rp14.000 per liter.
Baca SelengkapnyaPermendag terkait HET MinyaKita telah diharmonisasi pada Kamis (18/7) malam.
Baca SelengkapnyaKenaikan HET Minyakita masih lebih rendah ketimbang harga minyak goreng premium di pasaran.
Baca SelengkapnyaSetidaknya ada 10 komponen dalam penghitungan HPP, di antaranya yaitu harga CPO, ongkos angkut pabrik, biaya pengolahan, pengemasan, serta biaya distribusi.
Baca SelengkapnyaPerubahan HET MinyaKita dilakukan karena dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan harga biaya pokok produksi yang terus mengalami perubahan.
Baca SelengkapnyaHarga jual MinyaKita masih dibanderol di bawah harga penjualan minyak goreng kemasan premium. Hal ini demi menjaga keterjangkauan di masyarakat.
Baca SelengkapnyaSeharusnya, menurut Zulkifli, pembeli Minyakita adalah pembeli minyak curah.
Baca SelengkapnyaPemerintah bertujuan untuk mendorong peningkatan Domestic Market Obligation (DMO) hanya dalam bentuk Minyakita.
Baca SelengkapnyaHal ini merespons isu kenaikan harga minyak kita akibat kurangnya realisasi domestic market obligation (DMO) oleh produsen.
Baca SelengkapnyaMendag mengatakan penyesuaian harga MinyaKita tersebut untuk membiayai produksi tiap kemasannya.
Baca Selengkapnya