Luncurkan RP2SI, OJK Harap RI Segera Jadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025. Peta jalan ini merupakan pelaksanaan dari Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia 2021-2025 (MSPJKI).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Heru Kristiyana mengatakan, sebelumnya OJK telah meluncurkan Roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia (RP2I) 2020-2025. Kemudian sekarang disusul dengan diluncurkan RP2SI 2020-2025.
"Pada hari ini kami juga ingin menyampaikan di dalam roadmap Pengembangan Perbankan Indonesia pada pilar ketiga, kita menyatakan salah satu dari sub pilar ketiga adalah Pengembangan Perbankan Syariah," kata Heru dalam launching Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah Indonesia (RP2SI) 2020-2025, Kamis (25/2).
-
Bagaimana OJK kembangkan perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa saja upaya OJK untuk perbankan syariah? Berbagai kebijakan dikeluarkan OJK untuk mendorong pengembangan perbankan syariah bersama stakeholders terkait beberapa inisiatif seperti: Mulai dari perbaikan struktur industri perbankan syariah yang dilakukan melalui konsolidasi maupun spin-off unit usaha syariah (UUS). Lalu penguatan karakteristik perbankan syariah yang dapat lebih menonjolkan inovasi model bisnis yang lebih rasional, serta pendekatan kepada nasabah yang lebih humanis;Pengembangan produk yang unik dan menonjolkan kekhasan bank Syariah, sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat untuk meningkatkan competitiveness perbankan syariah. Lalu, peningkatan peran bank syariah sebagai katalisator ekosistem ekonomi syariah agar segala aktivitas ekonomi syariah, termasuk industri halal agar dapat dilayani dengan optimal oleh perbankan syariah; dan Kelima, peningkatan peran bank syariah pada dampak sosial melalui optimalisasi instrumen keuangan sosial Islam untuk meningkatkan social value bank syariah.
-
Apa tujuan utama OJK dalam roadmap fintech P2P lending? Peluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada inklusi keuangan dan pelindungan konsumen serta berkontribusi kepada pertumbuhan ekonomi nasional.
-
Bagaimana OJK ingin tingkatkan governansi di Sektor Jasa Keuangan? 'Penerapan manajemen risiko di Sektor Jasa Keuangan perlu bertransformasi dari compliance- driven menjadi terintegrasi pada proses bisnis sehingga dapat meningkatkan kinerja, mendorong inovasi, dan mendukung pencapaian tujuan organisasi sehingga tercipta ekosistem keuangan yang bersih dan sehat,' kata Sophia.
-
Kenapa OJK dorong pengembangan perbankan syariah? OJK terus berupaya mengembangkan industri perbankan syariah dengan memanfaatkan keunikan dan kekhasannya yang memiliki keunggulan dibanding produk bank konvensional.Keunggulan itu perlu dimaksimalkan agar perbankan syariah dapat memberikan dampak positif pada masyarakat dan perekonomian nasional.
-
Kapan OJK luncurkan Roadmap PMV? Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perusahaan Modal Ventura (PMV) periode 2024-2028 sebagai upaya mewujudkan industri Modal Ventura yang sehat, berintegritas, dan berorientasi pada pembiayaan perusahaan rintisan untuk mendukung pengembangan UMKM dan pelindungan konsumen, serta berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.
Heru menjelaskan, dalam sub pilar ketiga disebutkan bahwa perbankan syariah didorong untuk lebih berperan dalam pengembangan ekonomi syariah nasional. "Sehingga pada pagi hari ini seperti yang kami ingin menyampaikan bahwa Roadmap Pengembangan Perbankan Syariah ini merupakan suatu hal yang sangat penting bagian dari masterplan Pengembangan Perbankan Indonesia yang telah diluncurkan beberapa waktu lalu," ujarnya.
Dengan diluncurkannya roadmap ini menunjukkan bahwa OJK memberikan perhatian khusus bagi Pengembangan Perbankan Syariah di Indonesia. Sebab, OJK selalu berkomitmen agar cita-cita untuk mewujudkan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia bisa terwujud.
"Semoga doa kita semua akan segera terwujud. Roadmap pengembangan perbankan Syariah ini sebagai suatu alat kita menuju kesana, moga-moga cita-cita kita semua akan segera terwujud di dalam tahun-tahun ke depan," katanya.
Heru menyebut tahun 2020 merupakan tahun yang sangat fenomenal lantaran adanya pandemi covid-19, yang secara signifikan mengubah perilaku publik terhadap layanan keuangan perbankan, termasuk perbankan Syariah.
"Perubahan pola transaksi dari physical ke virtual itu ternyata telah mengakselerasi adanya perubahan sistem, yang termasuk juga tentunya ekosistem perbankan syariah kita. Itu ternyata sudah sangat berkembang dengan masif," ungkapnya.
Melihat hal tersebut tentunya menjadi tantangan besar, yang saat ini harus segera diselesaikan dengan mencari solusi. Heru optimis berkolaborasi dengan berbagai pihak, bisa menjadi kunci agar Indonesia bisa keluar dari permasalahan pandemi covid-19 selama 2020.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Industri perbankan syariah telah menunjukk.an kinerja dan ketahanan yang baik termasuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi
Baca SelengkapnyaPerbankan syariah semakin mendapat perhatian baik di tingkat domestik maupun internasional.
Baca SelengkapnyaAturan modal inti minimum ini efektif berlaku mulai Desember 2024.
Baca SelengkapnyaKeberhasilan implementasinya bergantung pada kerjasama yang erat antara.
Baca SelengkapnyaPeluncuran roadmap ini merupakan upaya OJK untuk mewujudkan industri fintech peer to peer (P2P) lending.
Baca SelengkapnyaPeluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Peta Jalan Pengembangan dan Penguatan Perasuransian Indonesia 2023-2027.
Baca SelengkapnyaOJK terus mendukung pengembangan dan penguatan industri perbankan syariah nasional.
Baca SelengkapnyaKetua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menyadari masalah yang dihadapi oleh UMKM adalah soal akses pembiayaan.
Baca SelengkapnyaIndustri IAKD memiliki kontribusi penting pada pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) 2024-2028.
Baca SelengkapnyaOJK bersama DSN-MUI menyelenggarakan Kegiatan Pertemuan Tahunan (Ijtima Sanawi) DPS 2023.
Baca Selengkapnya