Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahalnya Harga Sembako Imbas Kenaikan Harga BBM Tak Untungkan Petani, Kok Bisa?

Mahalnya Harga Sembako Imbas Kenaikan Harga BBM Tak Untungkan Petani, Kok Bisa? Petani. ©2019 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah akhirnya menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi pada Sabtu 3 September 2022 pukul 14.30. Kenaikan dari BBM tentu menjadi polemik di tengah masyarakat. Sebab, kenaikan harga BBM itu akan menyebabkan melonjaknya harga di sektor transportasi dan merembet ke bahan pokok atau sembako dibeli masyarakat.

Deputy Director Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Eko Listiyanto mengatakan, untuk beberapa kenaikan harga bahan pangan disebabkan oleh produksi yang berkurang. Sesuai hukum ekonomi, saat permintaan naik maka harga meningkat.

Meskipun demikian, kenaikan harga bahan pangan dalam dua minggu terakhir salah satunya juga dipicu oleh isu kenaikan BBM yang sudah banyak diperbincangkan setengah bulan lalu.

Eko memperkirakan kenaikan bahan pangan tertinggi terjadi pada bulan September 2022, dan akan turun di bulan Oktober hingga November, serta kembali naik lagi di bulan Desember.

"Jadi sebelumnya memang sudah ada tren kenaikan beberapa harga bahan pangan. Sampai kapan naik, perkiraan saya kenaikan tertinggi di bulan September ini, lalu melandai di Oktober dan November dan sedikit naik lagi di Desember karena ada natal dan tahun baru," ujar Eko kepada Merdeka.com, Jakarta, Senin (5/9).

Kenaikan harga pangan, lanjutnya akan terjadi di bulan pertama dan kedua selebihnya harga akan menuju keseimbangan. "Bisa dikatakan dampak kenaikan BBM ke harga pangan pokok akan terjadi di September dan Oktober, setelah itu maka faktor lain yang berperan seperti gagal panen, produksi turun, harga internasional, dan lain-lain," jelas dia.

Tak Buat Petani Untung

Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS), Aditya Alta mengatakan, kenaikan harga pangan tidak membuat petani untung. Daya beli petani sebagai konsumen juga tidak membaik.

Dia menjelaskan, kenaikan harga pangan belum tentu berdampak positif bagi pendapatan petani karena petani Indonesia rata-rata menguasai lahan yang kecil.

"Hampir 60 persen rumah tangga pertanian mengelola lahan yang luasnya kurang dari 0,5 hektar atau masuk dalam kategori gurem," ujar Aditya.

Penelitian CIPS menyebutkan, sebanyak dua per tiga petani di Indonesia adalah net food consumers yang artinya mereka mengkonsumsi dan membeli pangan lebih banyak dari pada pangan yang mereka tanam. Untuk itu, harga pangan yang tinggi akan mempengaruhi kemampuan mereka untuk membelinya.

Berdasarkan data BPS, Nilai Tukar Petani (NTP) pada Agustus 2022 adalah sebesar 106,31 atau naik 1,97 persen dibanding NTP bulan sebelumnya.

"Petani kecil menyumbang sekitar 90 persen dari produksi total beras di Indonesia," terang dia.

Adopsi Kartu Tani Berjalan Lambat

Menurut dia, meningkatkan daya saing petani merupakan suatu hal yang perlu diikuti kebijakan konkret. Penelitian CIPS menunjukkan, bahwa akses petani terhadap input pertanian berkualitas perlu diprioritaskan supaya mereka bisa menggunakannya sesuai dengan kebutuhan. 

"Yang masih terjadi di lapangan adalah, adopsi Kartu Tani berjalan lambat dan hal ini mempengaruhi akses petani kepada input pertanian," jelas Aditya. 

Oleh karena itu dibutuhkan evaluasi pada penerima subsidi input pertanian seperti pupuk bersubsidi. "Dibutuhkan kriteria yang jelas sehingga pada waktunya penerima subsidi bisa 'lulus; dan berdaya sehingga subsidi bisa dialihkan ke sektor lain yang lebih produktif," kata dia.  

Selain itu, perbaikan dan pembangunan infrastruktur pendukung pertanian juga diperlukan untuk menambah efisiensi proses produksi. 

(mdk/idr)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP