Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mahfud MD Bakal Pelajari Utang Rp179,5 M Pemerintah ke Jusuf Hamka

Mahfud MD Bakal Pelajari Utang Rp179,5 M Pemerintah ke Jusuf Hamka Menko Polhukam Mahfud MD. ©2023 Merdeka.com

Merdeka.com - Pengusaha Jusuf Hamka menagih utang kepada pemerintah sebesar Rp179,5 miliar. Terkait hal ini, Menko Polhukam Mahfud MD akan mempelajari dan mengoordinasikannya dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.

"Nanti saya pelajari, saya tidak tahu pemerintah punya utang sama dia. Saya kira kontrak-kontrak biasa tinggal pembayaran. Nanti saya tanya ke Kemenkeu," kata Mahfud di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (11/6).

Mahfud lalu membantah jika pembayaran utang tersebut tersendat di proses verifikasi Kemenko Polhukam. Dia mengaku tidak menahan-nahan proses verifikasi itu. Bahkan, dia mengklaim sudah memerintahkan Menkeu Sri Mulyani untuk membayar utang tersebut.

"Kata siapa (menahan)? Tidak ada. Jadi saya verifikasi itu dan sudah buat kesimpulan yang harus bayar ini berapa dan yang tidak. Sudah dikembalikan," ujarnya.

"Karena Menkeu kan minta kepastian, sudah saya kasih, bayar," jelas Mahfud.

Sebelumnya, Pengusaha Jusuf Hamka menagih utang kepada pemerintah sebesar Rp179,5 miliar. Utang tersebut merupakan uang milik perusahaannya yakni PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk. (CMNP) yang didepositokan ke Bank Yakin Makmur (YAMA).

Namun pada tahun 1998, terjadi krisis moneter yang membuat Bank YAMA mengalami kebangkrutan, sehingga pemerintah memberikan memberikan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Adanya suntikan dana ini membuat deposito yang ada di Bank YAMA seharusnya menjadi tanggungan pemerintah.

Berdasarkan naskah amandemen berita acara kesepakatan jumlah pembayaran tertulis Mahkamah Agung telah memutuskan pada 15 Januari 2010 lalu. Dalam putusan itu pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan harus membayar deposito berjangka senilai Rp78,84 miliar dan giro Rp76,09 juta.

Selain itu, putusan hukum itu juga meminta pemerintah membayar denda 2 persen setiap bulan dari seluruh dana yang diminta CMNP hingga pemerintah membayar lunas tagihan tersebut.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Pakai Baju Hijau Army, Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Silaturahmi ke Rumah Mahfud MD
FOTO: Pakai Baju Hijau Army, Bos Jalan Tol Jusuf Hamka Silaturahmi ke Rumah Mahfud MD

Pengusaha Jusuf Hamka mendatangi kediaman mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.

Baca Selengkapnya
Jusuf Hamka Bertemu Mahfud MD, Ini Isi Bahasannya
Jusuf Hamka Bertemu Mahfud MD, Ini Isi Bahasannya

Awak media pun bertanya, dalam rangka apa bertemu dengan Mahfud MD.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara
Babak Baru Jusuf Hamka Tagih Utang ke Pemerintah, Mahfud Md Sampai Angkat Suara

Mahfud meminta Kementerian Keuangan nantinya dapat segera melunasi utang negara terhadap perusahaan milik Jusuf Hamka.

Baca Selengkapnya
Ditagih Rp800 Miliar, Negara Cuma Mau Bayar Utang ke Jusuf Hamka Rp78 Miliar
Ditagih Rp800 Miliar, Negara Cuma Mau Bayar Utang ke Jusuf Hamka Rp78 Miliar

Padahal utang negara kepada CMPN, perusahaan milik Jusuf Hamka totalnya Rp800 miliar.

Baca Selengkapnya
Usai Bertemu Mahfud MD Bahas Utang, Jusuf Hamka Bakal Lapor KPK hingga 'Class Action'
Usai Bertemu Mahfud MD Bahas Utang, Jusuf Hamka Bakal Lapor KPK hingga 'Class Action'

Jusuf mengaku, pertemuan dengan Mahfud untuk membahas soal utang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bos Tol Jusuf Hamka Bakal Kejar Utang Negara Rp800 M Hingga Pemerintahan Prabowo
VIDEO: Bos Tol Jusuf Hamka Bakal Kejar Utang Negara Rp800 M Hingga Pemerintahan Prabowo

Jusuf Hamka mengaku hanya melakukan konfirmasi terkait surat Mahfud Md yang diserahkan kepada Kementerian Keuangan

Baca Selengkapnya
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya
Mahfud Tegaskan Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat di Tangan Menko Polhukam Selanjutnya

Mahfud mengungkapkan ada tiga perkara yang harus diselesaikan Menko Polhukam selanjutnya.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Transaksi Janggal dan Ekspor Emas Ratusan Triliun di Kemenkeu
Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Transaksi Janggal dan Ekspor Emas Ratusan Triliun di Kemenkeu

Penanganan transaksi janggal di Kemenku dilakukan KPK, Polri dan Kejaksaan

Baca Selengkapnya