Mahfud MD Sayangkan Maraknya Kabar Hoax di Media Sosial Soal UU Cipta Kerja
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, menyayangkan ramainya kabar palsu atau hoax di media sosial (medsos) seputar Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja.
Padahal, pemerintah disebutnya sangat terbuka untuk mendiskusikan UU Cipta Kerja bersama publik. Namun, ia menyatakan, masyarakat saat ini sudah terlalu banyak tercemar oleh disinformasi dan kontroversi yang ramai tersebar di media sosial.
"Oleh sebab itu pemerintah tidak menolak adanya diskusi-diskusi untuk menjelaskan masalah mengenai Undang-Undang Cipta Kerja ini. Tetapi datanya harus akurat, tidak berangkat dari hoax," ujar Mahfud MD dalam pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KPI 2020 secara virtual, Senin (2/11).
-
Apa isi hoaks tentang Kominfo? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Apa yang dikritik Meutya Hafid ke Menkominfo? 'Harusnya ada sikap meminta maaf, karena secara jujur harus diakui kita belum mampu mengamankan data-data pribadi masyarakat dengan maksimal,' ujar Meutya.
-
Siapa yang tangani isu hoaks di Kominfo? Tim AIS Kementerian Kominfo menemukan sebanyak 2.357 isu hoaks dalam kategori kesehatan.
-
Bagaimana Kominfo tangani isu hoaks? Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses atas konten yang teridentifikasi sebagai isu hoaks. Pemutusan akses ditujukan agar konten hoaks tidak tersebar luas dan merugikan masyarakat.
-
Siapa yang membuat berita hoaks? Menurut NewsGuard, situs-situs ini mengklaim diri mereka sebagai sumber berita lokal yang independen, namun tidak mengungkapkan afiliasi partisan atau asing mereka.
-
Siapa yang membantah klaim Mahfud MD? Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
Mahfud MD pun berharap, lembaga penyiaran bisa membantu pemerintah menjernihkan informasi seputar UU Cipta Kerja kepada masyarakat. Hal itu bisa dilakukan melalui penyebaran siaran iklan layanan masyarakat.
"Iklan layanan masyarakat dapat dimanfaatkan untuk masyarakat agar menjadi sadar media, dan dapat menyerap informasi dengan baik serta mencerdaskan bangsa," imbuh Mahfud MD.
Menurut dia, banyak sekali isu terkini yang dapat diangkat iklan layanan masyarakat untuk mengedukasi masyarakat dengan pesan yang bersifat sosial. Termasuk informasi terbaru mengenai penanganan pandemi Covid-19.
"Tentunya informasi tersebut harus tepat, akurat, dan memiliki nilai serta efek yang meluas. Termasuk penyampaian informasi tentang peran penyiaran di dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang saat ini sedang melanda berbagai belahan dunia," tuturnya.
Reporter: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Benarkah Mahfud MD mundur dari kabinet Indonesia maju? Simak penelusurannya:
Baca SelengkapnyaMahfud MD Duga Motif Revisi UU Kementerian, Polri hingga TNI Dikebut untuk Bagi-Bagi Kekuasaan
Baca SelengkapnyaMahfud MD Kritik Revisi UU Penyiaran: Sangat Keblinger, Masa Media Tidak Boleh Investigasi
Baca SelengkapnyaSaid dilaporkan Maskota HJS, ketua Apdesi Kabupaten Tangerang yang juga Kades Blimbing, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang.
Baca SelengkapnyaMahfud mengaku malu, mempunyai pejabat yang melakukan pelanggaran asusila.
Baca SelengkapnyaMahfud beserta jajaran di Kemenkopolhukam berharap kontestasi Pemilu 2024 dapat berjalan dengan jujur, adil, damai.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud Md mengakui Revisi UU KPK melemahkan lembaga antirasuah. Namun, dia menegaskan tidak ikut dalam proses pembuatan regulasi itu.
Baca SelengkapnyaMahfud MD membantah tegas terlibat dalam penyusunan Revisi Undang-Undang (UU) KPK pada 2019
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan saat ini banyak penegak hukum tidak bagus.
Baca SelengkapnyaDia meminta agar masyarakat mengawal pembahasan RUU DKJ
Baca SelengkapnyaDi sisi lain, dia mengakui bahwa temuan hoaks Mafindo jumlahnya lebih sedikit dari banyaknya hoaks yang tersebar.
Baca SelengkapnyaMahfud MD merupakan tokoh yang pernah mencicipi jabatan di ketiga lembaga negara, dimensi yudikatif, legislatif di DPR RI, dan dimensi eksekutif.
Baca Selengkapnya