Mahfud MD Sebut Pemerintah Pernah Akui Punya Utang ke Jusuf Hamka
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan, negara memang sudah mengakui bahwa memang memiliki utang kepada Pengusaha Jalan Tol Jusuf Hamka.
"Saya baru mendengar, minta dokumen data dan lainnya. Ini sudah pernah diakui oleh negara dengan satu perjanjian resmi, cuma ketika ganti menteri itu tidak jalan," ujar Mahfud kepada media, Selasa (13/6).
Mahfud mengatakan, dirinya sudah melihat dokumennya secara lengkap dan polemik utang negara ini sudah diakui pada masa Menteri Keuangan pada periode 2014-2016 Bambang Brojonegoro kala itu.
-
Bagaimana Jusuf Hamka menagih utang negara? Jusuf menerangkan, angka itu merupakan angka pokok dari utang negara terhadap CMNP. Sebelumnya, angka negosiasi terakhir sekitar Rp179 miliar, termasuk denda yang besarannya disepakati.
-
Kenapa Jusuf Hamka tagih utang negara? 'Sekarang cuman pokoknya aja tidak sama denda sama sekali. Jadi nggak ada denda, hak kami yang menang dari Mahkamah Agung, dulu aja diakui denda diakomodasi 37,5 persen. Sekarang denda enggak diakui cuma 0. Ya udah minta keadilan dari Allah aja,'
-
Siapa bos jalan tol Jusuf Hamka? Bos jalan tol Jusuf Hamka kembali menagih utang negara kepada perusahaannya, Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) kepada Pemerintah.
-
Bagaimana utang negara dihitung? Data per 9 Mei 2023 mencatat, utang Amerika Serikat mencapai USD31,5 triliun atau setara Rp463.000 triliun.
-
Apa yang Jusuf Hamka tagih ke negara? Bos jalan tol Jusuf Hamka kembali menagih utang negara kepada perusahaannya, Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) kepada Pemerintah.
-
Siapa yang dirasa bertanggung jawab atas kenaikan utang? 'Kita di-prank, yang terjadi justru kita bisa tahu kenaikan tertinggi sepanjang sejarah Republik ini ada di tangan Jokowi,' terang Eko.
"Dokumen itu semuanya lengkap, negara juga sudah mengakui waktu zaman Pak Bambang, itu sudah ditandatangani punya utang, tapi ganti menteri suruh pelajari lagi, lalu sampai sekarang macet," terangnya.
Sambungnya, polemik seperti ini bukan hanya satu kasus ini saja, tetapi masih ada kasus lain yang serupa dan sedang ia tangani.
"Maka berdasarkan arahan Presiden (Jokowi) begini kalau rakyat, pengusaha swasta punya utang kepada negara itu harus ditagih, oleh sebab itu dibuat tim BLBI dimana saya menjadi ketua untuk menagih. Tapi juga Presiden resmi.mengatakan kalau negara punya utang kepada rakyat itu sama kewajibannya," tambahnya.
Bantah PT CMNP Punya Utang Kepada Negara
Selain itu, Mahfud membantah bahwa PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) milik Jusuf Hamka tidak memiliki utang kepada negara. Jika benar perusahaan tersebut memiliki utang pasti sudah ada tagihan, namun hingga saat ini pun tidak ada.
"Sudah ada dokumen-dokumennya bahwa negara yang punya utang itu pasti, kalau Pak Jusuf punya utang negara itu asumsi-asumsi tentang adanya utang," ujar Mahfud.
"Sejauh ini dokumennya memang negara yang punya utang, itulah sebabnya dulu Pak Jokowi pernah melakukan rapat khusus yang begini-begini harusnya segera dibayar, tetapi yang mereka punya utang diburu," lanjutnya.
Mahfud pun berharap permasalahan ini segera terselesaikan. "Pokoknya harus diselesaikan hak itu harus diberikan biar negaranya berkah rakyatnya juga berkah," tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Jusuf Hamka pun berharap pertemuan yang dilakukan olehnya bersama Menko Polhukam dapat terselesaikan dengan baik. "Terima kasih ya allah, sangat bagus beliau bukan hanya orang amanah tapi orang yang kesatria," kata Jusuf.
Lebih lanjut, jusuf menyatakan jika negara membayar utang kepadanya sebesar Rp 800 miliar maka uang tersebut akan dia gunakan untuk hal-hal tentang kemanusiaan. "Uangnya untuk pembangunan proyek? Ya enggak lah. Nanti akan digunakam untuk hal-hal yang berbau kemanusiaan," tutupnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha Jusuf Hamka mendatangi kediaman mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaAwak media pun bertanya, dalam rangka apa bertemu dengan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaPadahal utang negara kepada CMPN, perusahaan milik Jusuf Hamka totalnya Rp800 miliar.
Baca SelengkapnyaMahfud meminta Kementerian Keuangan nantinya dapat segera melunasi utang negara terhadap perusahaan milik Jusuf Hamka.
Baca SelengkapnyaJusuf mengaku, pertemuan dengan Mahfud untuk membahas soal utang.
Baca SelengkapnyaJusuf Hamka mengaku hanya melakukan konfirmasi terkait surat Mahfud Md yang diserahkan kepada Kementerian Keuangan
Baca SelengkapnyaErick mengaku akan mengecek pernyataan JK terkait piutang terhadap perusahaan BUMN senilai Rp300 miliar.
Baca SelengkapnyaRelawan Mahfud Guru Bangsa (MGB) merupakan relawan pendukung capres-cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud Md pada Pemilu 2024.
Baca Selengkapnya